Berita Terkini

KPU Kabupaten Nduga Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Website Resmi

Wamena - Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga terus mengembangkan dan memperbarui website resmi KPU Nduga sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui website yang dapat diakses di https://kab-nduga.kpu.go.id, masyarakat kini dapat memperoleh berbagai informasi penting terkait penyelenggaraan pemilu, mulai dari data pemilih, tahapan pemilu, hasil rekapitulasi, hingga laporan kinerja dan keuangan lembaga. Sekretaris KPU Kabupaten Nduga, Zepnat Kareth, menyampaikan bahwa pengelolaan website merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. “Keterbukaan informasi publik adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Melalui website resmi ini, semua kegiatan dan data KPU dapat diakses secara terbuka,” ujar Zepnat. Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Nduga, Andarias Pandalingan, menambahkan bahwa timnya secara rutin melakukan pembaruan konten serta memastikan data yang ditampilkan valid dan terkini. “Kami berupaya agar masyarakat bisa mengakses informasi kapan saja, termasuk berita kegiatan, publikasi data, dan dokumen perencanaan yang relevan,” ujar Andarias. Selain menyediakan berita dan publikasi resmi, website KPU Nduga juga dilengkapi dengan fitur layanan informasi publik, yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan data atau dokumen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) UU Nomor 14 Tahun 2008 ini adalah dasar utama keterbukaan informasi publik. UU ini mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, termasuk KPU. Pokok-pokok penting dalam UU KIP: Pasal 2 ayat (1): “Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik.” Pasal 3: Tujuan KIP antara lain: Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan kebijakan publik. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas. Pasal 7: Badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan Informasi Publik secara berkala, serta menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dengan langkah ini, KPU Kabupaten Nduga berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan demokrasi. (AAZ) Baca juga: Dari Tugas Menjadi Cerita: Kisah Inspiratif Lima CPNS KPU Nduga Menapaki Jalan Pengabdian di Tanah Papua

Dari Tugas Menjadi Cerita: Kisah Inspiratif Lima CPNS KPU Nduga Menapaki Jalan Pengabdian di Tanah Papua

Wamena - Setiap Penugasan membawa cerita, dan setiap cerita menyimpan makna. Begitu pula kisah lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga yang menorehkan pengalaman berharga selama menjalani masa penempatan di ujung timur Indonesia. Mereka adalah Ahmad Rezha Ibrahim (Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik), Stevan Barimbing (Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik), Febriaty P. Hutagalung (Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia), Adiyansah Hazka (Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi), serta Septiany Skipi (Subbagian Teknis dan Hukum). Dengan semangat muda dan dedikasi tinggi, mereka menghadirkan wajah baru pengabdian ASN di tengah tantangan dan keindahan alam di Papua Pegunungan. Adaptasi dan Pembelajaran di Tanah Papua Bagi para CPNS, KPU Kabupaten Nduga bukan sekedar tempat bekerja, melainkan ruang pembelajaran nyata tentang arti Profesionalisme dan Pengabdian. Ahmad Rezha Ibrahim menyatakan bahwa penempatan di KPU Kabupaten Nduga mengajarkan banyak hal tentang tanggung jawab, keikhlasan, dan etika. “Saya belajar tentang arti dedikasi; disini kami tak hanya mengelola keuangan, arsip dan logistik, tetapi memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan. Tantangan ada, tapi justru dari situlah kami tumbuh,” ujarnya. Pelayanan Publik yang Humanis Dari sisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Febriaty P. Hutagalung melihat birokrasi di KPU Nduga dijalankan dengan sangat baik. “Suasana di Wamena itu sangat asri dan sejuk, tetapi menantang karena medannya yang baru saya kenal. Namun, itulah yang mengajarkan kami untuk lebih tangguh dan adaptif." katanya. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang humanis menjadi kunci untuk menumbuhkan hubungan baik dengan Masyarakat sekitar. Inovasi Tata Kelola di lingkungan Kerja Berbeda dengan daerah asalnya di Sumatera, Adiyansah Hazka mengaku kagum dengan suasana kerja di Papua. “Disini Masyarakatnya ramah, budaya saling sapa masih kuat. Lingkungan kerja juga sangat mendukung, dan komunikasi antar divisi berjalan sangat baik serta kedisiplinan menjadi hal yang dijunjung tinggi," ujarnya. Menurutnya, kolaborasi antar pegawai menjadi pondasi penting dalam menjalankan tugas di Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Menjaga Integritas Penyelenggara Pemilu Sementara itu, Septiany Skipi dari Subbagian Teknis dan Hukum menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu. “Bekerja di KPU bukan hanya soal Prosedur, tapi soal menjaga kepercayaan publik. Integritas adalah hal utama dalam setiap langkah kami," ujarnya. Septiany juga membandingkan kehidupannya di Jakarta dan Wamena. “Kalau di Jakarta situasi sangat padat dan lalu lintas macet dimana-mana, di Wamena justru sejuk dan nyaman. Setiap hari berangkat kerja tanpa harus menghadapi kemacetan, itu jadi hal sederhana yang membuat saya bersyukur," katanya. Kebersamaan sebagai kekuatan Stevan Barimbing menceritakan bahwa budaya saling menyapa dan kekeluargaan yang hangat di Wamena membuatnya merasa diterima sepenuhnya. “Dulu saya sempat kesulitan untuk menyesuaikan diri, tapi dukungan dari rekan-rekan KPU Nduga sangat luar biasa. Kami bekerja seperti keluarga," ujarnya. Menutup Cerita, Membuka Harapan Lima CPNS KPU Nduga sepakat bahwa masa penempatan ini bukan hanya sekedar tugas, melainkan proses pembentukan karakter, profesionalisme, dan pengabdian kepada Bangsa. “Kami datang untuk belajar dan mengabdi; dari sini kami belajar kerja keras, ketulusan, dan semangat untuk berkontribusi untuk negeri,” tutur mereka bersama. Dengan semangat yang sama, KPU Nduga berkomitmen untuk terus membangun tata Kelola kelembagaan yang professional, akuntabel, dan berintegritas tinggi, demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis di Tanah Papua. (REZ) Baca juga: Noken: Simbol Budaya dan Demokrasi

Noken: Simbol Budaya dan Demokrasi

Wamena -  Noken adalah tas anyaman tradisional yang terbuat dari serat kulit kayu atau tali alami. Dalam kehidupan sehari-hari, noken digunakan untuk membawa hasil kebun, barang dagangan di pasar, hingga menggendong anak kecil. Bagi masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah pegunungan seperti Kabupaten Nduga, noken memiliki makna yang sangat mendalam di kehidupan, kerja keras, dan kebersamaan. Bagi masyarakat adat di Kabupaten Nduga, noken bukan sekadar alat bantu, tetapi simbol hubungan antara manusia, alam, dan komunitas. Makna filosofis inilah yang menjadikan noken diakui dunia. Pada tahun 2012, UNESCO menetapkan Noken Papua sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia, karena nilainya yang mencerminkan perdamaian, kebersamaan, dan harmoni dengan alam. Noken Dalam Proses Pemilu Penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Nduga, ada satu hal yang selalu menjadi perhatian: penggunaan noken sebagai wadah dan simbol demokrasi masyarakat adat. Penggunaan noken dalam pemilihan umum dianggap sebagai perwujudan demokrasi berbasis kearifan lokal yang menghormati struktur sosial masyarakat adat Nduga. Tradisi noken dalam pemilu telah diakui secara sah oleh pemerintah sebagai bagian dari sistem demokrasi Indonesia yang berlandaskan pada kearifan lokal. Dalam praktiknya, masyarakat adat melakukan musyawarah untuk menentukan pilihan politik bersama. Setelah mencapai kesepakatan, tokoh yang dituakan bertindak sebagai perwakilan untuk menyampaikan suara masyarakat. Pilihan tersebut kemudian diikat atau dimasukkan ke dalam noken sebagai simbol keputusan bersama. Sistem ini mencerminkan demokrasi berbasis kearifan lokal, di mana setiap warga tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya melalui mekanisme adat yang dijalankan secara terbuka dan penuh kepercayaan. Noken juga mencerminkan nilai musyawarah dan kesepakatan bersama. Payung Hukum Penggunaan Noken Ciri khas pelaksanaan pemilu di Papua adalah penggunaan noken sebagai simbol kearifan lokal. Sistem noken diakui secara sah oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 47-48/PHPU.A-VI/2009, sebagai sistem demokrasi berbasis budaya yang sah di Tanah Papua. Dalam pemilu di Kabupaten Nduga menggunakan sistem noken sebagai bentuk penghormatan terhadap adat. KPU Kabupaten Nduga memastikan bahwa penggunaan sistem noken tetap sesuai dengan asas-asas pemilu dan menjamin keadilan bagi seluruh pemilih. Selain itu, KPU Kabupaten Nduga juga mengatur pelaksanaan sistem noken melalui pedoman teknis yang memastikan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan keterlibatan masyarakat adat secara aktif dalam setiap tahap pemungutan suara. Menjaga Noken, Merawat Demokrasi Keberadaan noken bukan hanya menjadi bagian dari proses politik, tetapi juga simbol identitas budaya masyarakat Nduga. Melalui noken, masyarakat adat menunjukkan bahwa demokrasi tidak harus seragam, melainkan bisa menyesuaikan dengan nilai-nilai lokal yang telah hidup dan dihormati selama berabad-abad. Sistem noken sebagai bentuk inklusi demokrasi, jembatan antara adat dan demokrasi, karena hak suara masyarakat adat disalurkan dengan kearifan lokal. Penggunaan noken diharapkan terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, sekaligus melestarikan budaya lokal sebagai bagian dari warisan bangsa. Setiap ikatan noken menjadi simbol harapan dan tanggung jawab bersama untuk memilih pemimpin yang adil, jujur, dan berpihak pada rakyat. KPU Kabupaten Nduga berkomitmen menjaga nilai-nilai lokal tetap hidup seiring dengan perkembangan sistem demokrasi nasional. Dengan menjaga noken, berarti kita turut melestarikan budaya, memperkuat partisipasi rakyat, dan meneguhkan demokrasi yang berakar dari tanah Papua. (STE) Baca juga: Makna Lagu Mars KORPRI bagi ASN

Makna Lagu Mars KORPRI bagi ASN

Wamena - Untuk membangkitkan semangat mengabdi dan setia kepada negara, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk mengingat kembali makna lagu Mars KORPRI, lagu kebangsaan Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (KORPRI) sebagai simbol semangat, integritas, dan dedikasi para ASN. Mars KORPRI sebagai bentuk Identitas Kebangsaan ASN Mars KORPRI diciptakan sebagai wujud jati diri dan kekompakan bangsa ASN se-Indonesia. Mars KORPRI dikumandangkan Dalam berbagai kesempatan, upacara dan kegiatan resmi, Mars KORPRI selalu dinyanyikan untuk membangkitkan semangat solidaritas dan komitmen ASN dalam tugas dan tanggung jawabnya. Makna Lirik Lagu Mars KORPRI   Septiany Skipi, Staff Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Nduga, mengatakan bahwa lagu Mars KORPRI adalah lagu yang dinyanyikan dengan penuh semangat dan bangga. Lagu yang stabil, ceria, dan penuh kebanggaan untuk dinyayikan. Lagu yang menggambarkan semangat pengabdian kita kepada bangsa dan negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Satuan irama langkah mu Bersatu tekad menuju ke depan Berjuang Bahu membahu Membrikan tenaga tak segan Lirik di atas mempunyai makna yang sangat mendalam. Keberagaman asal usul ASN baik adat, suku, budaya, kepercayaan, dan lain-lain membuat keberagaman tersebut mengarah pada satu tujuan. Majulah dengan percaya diri, semangat dan tekad yang kuat. Sebagai pelayan masyarakat, kita berjuang bersama untuk menjadikan bangsa dan negara ini lebih baik, dimulai dari hal yang kecil. Biografi Singkat E.L. Pohan Menurut sumber dari kompas.com, E.L. Pohan memiliki nama lengkap Epaphroditus Laurentius Pohan-Siahaan. E.L. Pohan lahir pada tahun 1917 dan meninggal pada tahun 1993. Beliau merupakan seorang guru vokal, pencipta lagu, penggubah lagu, tokoh musik nasional yang berasal dari tanah Batak. (ANY) Baca juga: Kisah Frans Duppa: Pemilu di Nduga Bukan Sekadar Tugas, Tapi Pengabdian

Kisah Frans Duppa: Pemilu di Nduga Bukan Sekadar Tugas, Tapi Pengabdian

Wamena - Menjadi penyelenggara pemilu bukanlah pekerjaan mudah di daerah yang memiliki tantangan geografis dan keamanan. Namun bagi Frans Duppa, seorang pegawai KPU Kabupaten Nduga, ini lebih dari sekadar tugas untuk memberikan dukungan, tetapi juga bentuk komitmen kepada negara dan masyarakat.  Frans menjadi bagian dari Sekretariat KPU Nduga pada Januari 2021 setelah lulus seleksi CPNS 2020 dan menerima penugasan ke Nduga. Ia sempat khawatir karena Nduga dianggap sebagai daerah rawan konflik. Meski begitu, semangat pengabdian mengalahkan rasa takut yang muncul.  “Tapi ketika saya mendengar saya ditugaskan ke Nduga, saya khawatir. Namun karena ini adalah tugas nasional, semacam dedikasi, saya memutuskan untuk pergi”, ujar Frans.  Awal tugas: Dari Timika ke Nduga dengan hati yang berat penuh komitmen Frans pertama kali menghadapi tantangan saat ditugaskan untuk membantu verifikasi partai politik dalam persiapan pemilu. Berangkat dengan pesawat kecil, ia terbang ke Kenyam di Nduga, bersama rekan-rekannya dari Subbagian Teknis serta anggota KPU Nduga. Sesampainya di sana, Frans menginap di satu-satunya hotel di Nduga.  Listrik hanya tersedia pada malam hari dan sepenuhnya mati pada siang hari. Air bersih sangat langka, sehingga harus mengambil air sendiri dan menggunakan air hujan untuk mandi. “Pengalaman itu tidak akan pernah saya lupakan. Semuanya serba terbatas, tetapi semangat kerja kami tidak pernah goyah,” katanya.  Verifikasi Partai Politik Menjadi Pengalaman Berharga  Selama proses verifikasi, Frans mendampingi Anggota KPU Nduga Mira Waraseak untuk bertemu dengan anggota partai politik. Ia terjun langsung melihat sambutan hangat masyarakat Nduga yang menyambut tim KPU dengan hati terbuka.  “Masyarakat Nduga memberi sambutan yang sangat istimewa dan penuh hormat. Mereka menunjukkan keramahan kerja saat menyambut orang,” tambah Frans.  Pengalaman inilah yang membuat Frans menyadari bahwa pemilu lebih dari sekadar menjalankan prosedur, tetapi membangun kepercayaan dengan masyarakat.  Membangun Demokrasi di Ujung Negeri Frans telah mengembangkan visi yang semakin jelas tentang masyarakat Nduga selama bertahun-tahun. Sepanjang itu dia bisa mendengar mengapa masyarakat berpartisipasi dalam pemilu meskipun ada banyak hambatan. Hal yang lebih penting, ia menyadari bahwa fungsi penyelenggara pemilu adalah agar setiap suara warga dapat didengar.  “Pemilu di Nduga bukan sekadar tugas bagi saya. Ini adalah dedikasi. Ini tentang membawa demokrasi ke ujung negeri,” katanya dengan keyakinan.  Frans berharap agar generasi muda Nduga dapat berpartisipasi dalam meletakkan demokrasi di tanah Nduga. Ia menegaskan bahwa masa depan pemilu yang kuat tidak dapat dipisahkan dari peran yang dimainkan oleh generasi muda yang mencintai daerah mereka.  "Generasi muda harus berani mengambil risiko dan melangkah maju. KPU tidak bisa melakukan ini sendirian, butuh orang-orang yang mencintai daerah mereka,” ujarnya. (FPH) Baca juga: Sinergi dan Transparansi: Cara KPU Nduga Meningkatkan Kepercayaan Publik Melalui Humas

Sinergi dan Transparansi: Cara KPU Nduga Meningkatkan Kepercayaan Publik Melalui Humas

Wamena - Dalam menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Nduga memperhatikan tahapan teknis serta cara berkomunikasi dengan masyarakat. Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Nduga terus berupaya membangun kerja sama dan transparansi dalam setiap langkah. Membangun Jembatan Komunikasi Humas KPU Nduga berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan lembaga. Agar masyarakat dapat memahami proses demokrasi dengan baik, semua kegiatan, informasi, dan keputusan penting diumumkan secara terbuka. KPU Nduga memastikan bahwa setiap informasi disampaikan dengan jelas, benar, dan berimbang melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, publikasi online, hingga pertemuan langsung di lapangan. Herman Yohanes selaku Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM menyatakan, "Kami ingin masyarakat tahu apa yang kami lakukan, bagaimana prosesnya, dan mengapa itu penting. Karena kepercayaan lahir dari keterbukaan." Transparansi sebagai Prinsip Dasar Transparansi adalah bagian dari budaya kerja KPU Nduga. Laporan terbuka, publikasi hasil, dan dokumentasi disertakan dengan setiap upaya. Proses ini digunakan oleh KPU untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan dilakukan dengan cara yang jujur, adil, dan akuntabel. Humas KPU Nduga menyampaikan informasi yang tidak hanya informatif tetapi juga edukatif melalui publikasi kegiatan, laporan kinerja, dan pelatihan pemilih.  Menjaga Kepercayaan dan Menguatkan Demokrasi Keberhasilan dalam mempertahankan kepercayaan publik bergantung pada sinergi antar bagian di KPU. Setiap kegiatan lebih terarah dan terukur ketika bidang teknis, hukum, dan humas bekerja sama. KPU Kabupaten Nduga ingin terus hadir sebagai lembaga yang dapat dipercaya oleh masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan bermartabat melalui transparansi dan partisipasi aktif. (HY) Baca juga: Noken: Simbol Budaya dan Demokrasi