Berita Terkini

Produksi Berita Setiap Hari, CPNS KPU Nduga Dukung Penyebaran Informasi

Wamena - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga diarahkan untuk aktif memproduksi berita setiap hari. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, dan mendukung proyek perubahan aktualisasi kepemimpinan Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, Agus Filma.  Budaya Satu Hari Satu Berita Arahan ini disampaikan langsung oleh Agus sebagai bentuk dorongan agar CPNS berperan aktif dalam mendukung fungsi komunikasi publik di lingkungan KPU, dan mempengaruhi masyarakat dengan citra Provinsi Papua Pegunungan yang dikemas dalam pemberitaan yang positif. Agus juga aktif melakukan pemantauan berkala terkait produksi berita dengan harapan tercipta budaya satu berita untuk satu hari. Hal ini juga menjadi pembelajaran baik untuk CPNS agar tercipta budaya kerja yang responsif, kreatif, serta berperan langsung dalam penyebarluasan informasi kelembagaan. Baca juga: Perkuat Bidang Kehumasan, KPU Nduga Ikut Bimbingan Teknis Fotografi Pengawasan Ketat untuk Kualitas Informasi Seluruh berita yang diproduksi akan berada dalam pengawasan Herman Yohanes, Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Nduga. Pengawasan ini bertujuan menjaga kualitas konten, memastikan kesesuaian dengan pedoman kelembagaan, serta memperkuat citra positif KPU Nduga itu sendiri. Melalui langkah ini, KPU Nduga menegaskan komitmennya dalam menghadirkan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses publik. (FPH)  Baca juga: KPU Nduga Mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Website

Soekarno, Arsitek Demokrasi: Pencetus Pemilu Pertama Indonesia

Wamena - Presiden Ir. Soekarno, sang proklamator dan presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai tokoh sentral di balik lahirnya Pemilihan Umum pertama pada tahun 1955.​ Menyelenggarakan pemilu sebagai langkah penting menegakkan kedaulatan rakyat di tengah perjalanan negara yang baru sepuluh tahun merdeka. Dari rakyat, oleh rakyak, dan untuk rakyat Gagasan-gagasan Soekarno berawal dari cita-citanya membangun Indonesia yang berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi politik. Ia percaya bahwa kekuasaan sejati tidak boleh dipegang oleh segelintir elit, melainkan harus dikembalikan kepada rakyat melalui pemilihan umum yang langsung, bebas, dan rahasia. Dalam berbagai pidatonya, Soekarno menegaskan bahwa pemilu bukan sekadar agenda politik, tetapi simbol kemerdekaan sejati, sebuah cara bangsa Indonesia menunjukkan kematangan dalam bernegara. Ia mengajak seluruh rakyat untuk turut serta, tanpa membeda-bedakan suku, agama, maupun golongan.   Tantangan Menuju Perubahan Demokrasi Meskipun berbagai tantangan menghadang, seperti keterbatasan logistik, minimnya pengalaman, hingga situasi keamanan yang belum stabil, Soekarno tetap optimis. Dengan semangat gotong royong dan kepemimpinan visioner, Pemilu 1955 akhirnya terselenggara dengan sukses. Ada 39 partai politik dan kandidat independen dalam pemilu bersejarah ini, menjadikannya salah satu pemilu paling demokratis yang pernah diadakan di Indonesia Hasil-hasilnya tidak saja menentukan arah politik negara, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di dunia sebagai negara yang dapat menjalankan demokrasi tanpa campur tangan pihak luar.   Visi Besar Seorang Pemimpin Kini, visi besar Soekarno untuk membangun bangsa yang demokratis menjadi fondasi kuat bagi sistem pemilu modern Indonesia. Pemilu 1955 dikenang bukan hanya sebagai catatan sejarah, tetapi juga sebagai warisan luhur dari seorang Bapak Bangsa yang percaya bahwa “kedaulatan rakyat adalah sumber kekuasaan tertinggi negara.” (REZ) Baca juga: Tokoh Ketua KPU pertama Indonesia: Jenderal (Purn) Rudini 

B.J. Habibie dan Lahirnya KPU: Awal Baru Demokrasi Indonesia

Wamena - Sedikit yang tahu bahwa lahirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen di Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran besar Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie atau yang akrab dikenal sebagai B.J. Habibie. Di tengah gejolak reformasi 1998, B.J. Habibie menjadi tokoh yang menandai babak baru demokrasi Indonesia dengan melahirkan sistem pemilu yang lebih terbuka, jujur, dan adil. Lahir dari Semangat Reformasi Sebelum 1998, pemilu di Indonesia diselenggarakan oleh pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri. Dalam situasi politik yang penuh gejolak, B.J. Habibie menyadari bahwa demokrasi tidak dapat tumbuh tanpa sistem pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Akibatnya, penyelenggaraan pemilu kerap dipandang tidak independen dan rawan intervensi kekuasaan. Dari sinilah gagasannya untuk membentuk lembaga independen yang menyelenggarakan pemilu secara profesional mulai dirancang. B.J. Habibie mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum. Melalui undang-undang tersebut, untuk pertama kalinya dibentuk lembaga bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Inilah tonggak penting sejarah, menandai lahirnya penyelenggara pemilu independen pertama di Indonesia. B.J. Habibie memahami, demokrasi hanya akan hidup jika rakyat diberikan hak untuk memilih pemimpin tanpa tekanan. Maka, pada Pemilu 1999, Indonesia menyaksikan pemilu paling demokratis pertama setelah Orde Baru. Langkah Awal Demokrasi Sejati Jejak B.J. Habibie dalam sejarah KPU tidak hanya berhenti pada pembentukan lembaga. Beliau juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab publik sebagai roh penyelenggaraan pemilu. Prinsip-prinsip inilah yang terus menjadi pedoman bagi KPU hingga kini, termasuk bagi penyelenggara di daerah seperti KPU Kabupaten Nduga. Melalui kebijakan dan pemikiran visionernya, B.J. Habibie membuktikan bahwa demokrasi sejati hanya dapat tumbuh bila rakyat diberi kepercayaan untuk memilih pemimpinnya sendiri. Ia percaya bahwa kekuasaan sejati ada di tangan rakyat, dan tugas pemerintah adalah menjamin agar suara rakyat dapat tersalurkan dengan adil. Warisan Demokrasi yang Tak Pernah Padam Warisan B.J. Habibie terhadap demokrasi Indonesia bukan sekadar sejarah. Ia adalah api moral yang terus menyala di setiap bilik suara rakyat Indonesia. Dari Jakarta hingga Nduga, semangat itu hidup dalam kerja keras setiap anggota KPU yang memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Seperti kutipan dari B.J. Habibie yang masih relevan hingga kini: "Demokrasi bukan hanya hak untuk memilih, tetapi juga kewajiban untuk menjaga kejujuran dalam pilihan." Di wilayah seperti Kabupaten Nduga, di mana tantangan geografis dan sosial cukup besar, semangat B.J. Habibie menjadi sumber inspirasi untuk terus menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Baca juga: Pemilih Potensial Gen Z dalam Pemilu 2029: Energi Baru untuk Demokrasi di Kabupaten Nduga Inspirasi bagi Penyelenggara Pemilu di Daerah Bagi para penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia termasuk di wilayah pegunungan Papua seperti Kabupaten Nduga semangat demokrasi B.J. Habibie tetap hidup. Dedikasi beliau menjadi inspirasi untuk terus menjaga integritas pemilu di tengah berbagai tantangan geografis dan sosial. KPU Kabupaten Nduga terus menjaga semangat demokrasi dengan menghadirkan pemilu yang inklusif dan menghormati kearifan lokal, seperti sistem noken, yang diakui Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari budaya demokrasi Masyarakat Tanah Papua. Menjaga Kepercayaan Publik Menuju Pemilu 2029 Kini, dua puluh lima tahun setelah era reformasi, tantangan demokrasi semakin kompleks. Generasi Z atau pemilih muda yang menjadi pemilih potensial menjadi babak baru pemilihan umum di seluruh Indonesia. Namun, dengan fondasi kuat yang telah ditanamkan B.J. Habibie pada 1999, KPU di tingkat nasional hingga daerah, termasuk KPU Kabupaten Nduga, dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. B.J. Habibie meninggalkan jejak Sejarah bagaimana demokrasi bukan hanya tentang pemungutan suara, tetapi juga tentang kejujuran, tanggung jawab, dan kepercayaan rakyat kepada penyelenggara pemilu. (STE) Baca juga: Tokoh Ketua KPU Pertama Indonesia: Jenderal (Purn) Rudini

KPU Papua Pegunungan Gelar Rapat Zoom: Sinergi SDM KPU untuk Penguatan Kelembagaan

Wamena—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan menggelar rapat virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 13 Oktober 2025,  Untuk meningkatkan koordinasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan. Ketua, Sekretaris, dan jajaran Kepala Bagian dan Kasubag dari Bidang SDM, Parmas, Rendatin, Keuangan, Umum, dan Logistik dari KPU Papua Pegunungan hadir pada acara tersebut. Anggota Divisi SDM, Sekretaris dan Kasubag Parmas dan SDM dari KPU Kabupaten se-Papua Pegunungan juga turut hadir.  Sinergi dan Profesionalitas SDM: Kunci Penguatan  Rapat ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antar KPU Kabupaten, meningkatkan profesionalisme pegawai, dan menyatukan arah kebijakan kelembagaan dalam rangka mewujudkan kinerja KPU Papua Pegunungan yang solid. Ketua KPU Papua Pegunungan menegaskan Sumber Daya Manusia yang solid dan berintegritas ​​merupakan kunci utama membangun kelembagaan yang tangguh, terbuka, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen Bersama untuk Membangun KPU yang Tangguh Rapat ini menjadi wadah untuk mempererat komunikasi dan kerja sama antar satuan kerja, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran KPU di Papua Pegunungan untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas kelembagaan. (HY) Baca Juga: Bakar Batu: Simbol Persaudaraan dalam Setiap Perayaan Besar di Kabupaten Nduga

Bakar Batu: Simbol Persaudaraan dalam Setiap Perayaan Besar di Kabupaten Nduga

Wamena - Papua Pergunungan, tepatnya di Kabupaten Nduga, setiap perayaan besar selalu diwarnai oleh tradisi bakar batu. Ketika api sudah menyala dan batu panas sudah siap, masyarakat dari berbagai kampung berkumpul membawa hasil panen, hewan ternak, dan semangat gotong royong yang khas. Tradisi ini tidak hanya menjadi ajang makan bersama, tetapi juga sarana mempererat hubungan sosial antarwarga. Di balik kepulan asap dan tawa riang, ada makna yang dalam tentang hidup yang saling bergantung dan saling menghormati. Makna Budaya dan Filsafat Kehangatan Bakar Batu Bakar batu memiliki filosofi luhur yang merefleksikan kehidupan masyarakat pegunungan Papua: sederhana, tulus, dan penuh kebersamaan. Batu yang dibakar melambangkan hati yang hangat dan semangat untuk berbagi, sementara makanan yang dimasak bersama menjadi simbol persatuan antarwarga. Laki-laki biasanya bertugas mengumpulkan batu dan kayu bakar, sedangkan perempuan menyiapkan ubi, sayur, dan daun pisang. Semua orang bekerja sama tanpa paksaan untuk satu tujuan: merayakan hidup dan bersyukur. Menjaga Warisan, Menyatukan Generasi Modernisasi kini menjadi tantangan yang menyebabkan banyak tradisi memudar. ​​​ Tetapi, di Nduga, bakar batu tetap hidup. Generasi muda diajak untuk belajar dan ikut serta, agar warisan leluhur ini tidak hanya menjadi kenangan, tapi terus menjadi bagian dari identitas mereka. Melalui dukungan banyak pihak, termasuk instansi pemerintah seperti KPU Kabupaten Nduga, semangat melestarikan budaya lokal menjadi bagian dari pengabdian.​​​ Sebab, menjaga budaya berarti menjaga jati diri dan persatuan Papua . Simbol cinta dan persaudaraan yang tak akan pernah hilang Setiap kali batu panas ditata, daun pisang ditata, dan makanan dibagikan, pesan kemanusiaan masyarakat Papua semakin terasa. ​Bahwa dalam kebersamaan dan saling berbagi, tidak ada yang lebih tinggi atau rendah, yang ada hanyalah saudara, satu tanah, satu semangat. Tradisi bakar batu di Nduga bukan hanya warisan budaya, tetapi juga pelajaran hidup. Tentang bagaimana orang bisa bersyukur, menghargai orang lain, dan menjaga keharmonisan dengan alam. Sebuah warisan yang tak akan pernah pudar, sehangat batu yang menyinari cinta di setiap perayaannya.​ (HY)

Apa itu Panca Prasetya KORPRI?

Wamena - Dalam birokrasi Indonesia, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) memainkan peran yang signifikan sebagai entitas resmi yang melindungi semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu elemen utama dalam memelihara mutu dan integritas ASN adalah eksistensi Panca Prasetya KORPRI, yakni lima butir yang berfungsi sebagai dasar moral dan etika bagi setiap anggota KORPRI dalam melaksanakan tanggung jawab pengabdian kepada bangsa dan negara. Sejarah dan Latar Belakang Panca Prasetya Panca Prasetya KORPRI lahir sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan reformasi birokrasi yang dimulai sejak pembentukan KORPRI pada 29 November 1971. Dokumen ini dirancang untuk menjadi pedoman hidup dan kerja bagi para pegawai negeri sipil, memastikan bahwa setiap anggota menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, kejujuran, dan profesionalisme. Panca Prasetya bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus dihayati dalam setiap langkah pengabdian ASN. Kelima Butir Panca Prasetya dan Maknanya Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji: 1.      Setia dan Taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Butir pertama menegaskan netralitas dan loyalitas tunggal ASN. Dalam konteks politik modern, butir ini adalah landasan utama bagi ASN dari tarikan kepentingan politik praktis. KORPRI secara aktif menyerukan anggota nya untuk menjaga netralitas ASN, terutama di KPU,  menjelang dan selama Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah. Kesetiaan hanya ditujukan kepada Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah yang sah, bukan kepada individu atau kelompok politik tertentu. 2.      Menjunjung Tinggi Kehormatan Bangsa dan Negara serta Memegang Teguh Rahasia Jabatan dan Rahasia Negara Butir kedua menegaskan ASN harus menjaga nama baik institusi dan bangsa dengan menjunjung tinggi integritas. Kerahasiaan jabatan dan informasi negara harus dijaga ketat untuk menghindari kebocoran data yang bisa merugikan negara. Sebagai ASN harus bisa membedakan mana yang bisa dibagikan untuk keterbukaan informasi publik atau sebaliknya. 3.      Mengutamakan Kepentingan Negara dan Masyarakat di Atas Kepentingan Pribadi dan Golongan Butir ketiga mengingatkan ASN bahwa mereka adalah pelayan publik yang harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini juga menjadi dasar terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar meminimalisir terjadi nya hal tersebut. 4.      Memelihara Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta Kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia Butir ke empat menegaskan KORPRI tidak hanya sebagai organisasi pegawai, tetapi juga sebagai perekat persatuan bangsa. Solidaritas dan kesetiakawanan antar-anggota di seluruh Indonesia sangat penting dalam memperkuat integrasi nasional. Jadi kita sebagai ASN perlu membangun relasi yang baik antara satu dengan yang lain nya. 5.      Menegakkan Kejujuran, Keadilan, dan Disiplin serta Meningkatkan Kesejahteraan dan Profesionalisme Butir terakhir merangkum nilai-nilai utama yang harus dijunjung tinggi ASN. Kejujuran dan keadilan adalah kunci terciptanya birokrasi yang efektif dan dipercaya masyarakat. Disiplin dalam bekerja serta peningkatan kompetensi profesional secara berkelanjutan menjadi fokus utama untuk meningkatkan pelayanan publik. Kesejahteraan dan profesionalisme tak kalah penting dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai ASN. Relevansi Panca Prasetya di Era Sekarang Di tengah tantangan birokrasi yang terus berkembang, khususnya dalam era digitalisasi pelayanan publik, Panca Prasetya tetap menjadi pedoman utama bagi ASN. Komitmen terhadap nilai-nilai tersebut sangat diperlukan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. KORPRI melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi secara aktif mendorong anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kemampuan literasi digital, sejalan dengan tuntutan revolusi industri 4.0 dan transformasi digital pemerintahan. Kesimpulan Panca Prasetya KORPRI adalah simbol komitmen moral dan profesionalisme ASN Indonesia. Dengan menjiwai lima butir janji ini, diharapkan seluruh ASN mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menjaga kepercayaan publik, dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Maju. Melalui konsistensi penerapan nilai-nilai Panca Prasetya, birokrasi Indonesia dapat terus berkembang menjadi lembaga yang kuat, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (ANY) Baca juga: Makna Lagu Mars KORPRI bagi ASN