Berita Terkini

Cek Fakta: Penerimaan CPNS dengan Sistem Zero Growth?

Wamena – Desas-desus pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kian beredar luas di berbagai berita. Ada satu hal yang ramai diperbincangkan publik yaitu penerapan sistem zero growth sebagai sistem dalam penerimaan CPNS. Zero growth adalah sistem di mana jumlah aparatur sipil negara (ASN) disebut akan dijaga tetap stabil tanpa penambahan signifikan. Apakah yang terkait sistem penerimaan CPNS dengan sistem zero growth benar atau tidak? Mari kita simak penjelasan dibawah ini.

Kebijakan Formasi CPNS menurut Kepala BKN

Dalam pernyataan dari berbagai sumber berita yang resmi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah menyebut adanya sistem zero growth untuk rekrutmen CPNS. Pemerintah sedang mengkaji arah baru kebijakan rekrutmen ASN. BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melakukan pemetaan kebutuhan ASN di seluruh instansi, baik pusat maupun daerah. Acuan utama penentuan formasi CPNS berasal dari data pegawai ASN yang memasuki masa pensiun dan kebutuhan formasi. Proses seleksi CPNS harus mencerminkan kebutuhan nyata dan spesifik dari setiap pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga.

Pertanyaan besar menggaung jadi kapan pelaksanaan seleksi CPNS? Belum diketahui secara pasti  terkait pengadaan CPNS. Koordinasi terus diupayakan BKN dengan berbagai pemerintah daerah, kementerian dan lembaga untuk memetakan kebutuhan ASN serta menentukan jumlah formasi yang akan dibuka. Belum ada pernyatan resmi dari BKN maupun Kementerian PANRB terkait kapan pembukaan rekrutmen CPNS.  

Baca juga: Ingin Lulus Tes CPNS: Kisi-kisi Materi Tes Wawasan Kebangsaan

Peran KPU Kabupaten Nduga Dukung Informasi Publik yang Akurat

Kehadiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga dalam menyajikan pemahaman literasi digital sebagai bentuk dukungan keterbukaan informasi publik yang transparan dan terpercaya. Beberapa tips untuk menghindari informasi yang tidak akurat;

  1. Cek sumber resmi. Pastikan informasi yang berasal dari situs atau akun media sosial pemerintah yang resmi. Contoh situs pemerintah yang resmi; www.bkn.go.id, www.menpan.go.id, atau www.kab-nduga.kpu.go.id. Perhatikan situs resmi pemerintah biasanya diakhiri dengan go.id.
  2. Verifikasi akurat. Pastikan kebenaran isi sebuah informasi berita dengan membandingkan dari beberapa situs pemerintah yang resmi dan terpercaya.
  3. Gunakan kanal informasi resmi KPU Kabupaten Nduga. Semua pemberitahuan resmi akan disampaikan melalui situs web dan media sosial KPU Kabupaten Nduga.

Edukasi literasi digital bentuk komitmen KPU Kabupaten Nduga menciptakan sumber resmi dan terpercaya terhadap perkembangan informasi di era digital. (STE)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,610 kali