Visi Misi

Visi Misi

Visi

Visi KPU menggambarkan kondisi masa depan yang ingin dicapai melalui pelaksanaan program dan kegiatan selama periode lima tahun (2025-2029). Visi KPU periode 2025-2029 adalah:

“Terwujudnya Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas dan Berintegritas sebagai Pilar Demokrasi Substansial dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2025.”

 

Misi

Misi KPU merupakan rumusan strategis yang memandu seluruh upaya jajaran KPU dalam mewujudkan visi. Misi KPU periode 2025-2029 adalah:

    1. menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang Memenuhi Asas LUBER dan JURDIL pada Periode 2025-2029; dan
    2. menguatkan Kapasitas Kelembagaan KPU yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel pada Periode 2025-2029.

Sumber: Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025-2029.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 814 Kali.