Berita Terkini

Evaluasi Indeks Tata Kelola Pengadaan Semester I 2026, KPU Perkuat Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui penyelenggaraan Rapat Evaluasi Pemenuhan Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Semester I Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 30 Juli 2026, ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam menilai capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di seluruh satuan kerja. Evaluasi ITKP Libatkan Seluruh Satuan Kerja KPU Rapat evaluasi diikuti oleh perwakilan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Peserta terdiri atas perwakilan Satuan Pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Satpel UKPBJ) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta diwajibkan berpartisipasi aktif dalam pembahasan serta mengikuti ketentuan teknis pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal KPU. Evaluasi Menjadi Instrumen Penguatan Tata Kelola Pengadaan Pelaksanaan Evaluasi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Semester I Tahun 2026 merupakan langkah strategis KPU untuk mengukur tingkat pemenuhan indikator tata kelola pengadaan pada setiap satuan kerja. Melalui evaluasi ini, KPU menilai berbagai capaian yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun 2026 sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan yang lebih terarah sehingga kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat terus meningkat. Selain sebagai alat ukur kinerja, ITKP juga menjadi indikator penting dalam mendorong penerapan prinsip-prinsip pengadaan pemerintah yang sesuai dengan regulasi dan praktik terbaik. Dorong Pengadaan yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel Melalui kegiatan evaluasi ini, KPU menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, kompetitif, dan akuntabel. Penguatan tata kelola pengadaan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan nilai indeks, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan organisasi melalui proses pengadaan yang tepat sasaran, tepat waktu, serta memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Dengan adanya evaluasi secara berkala, setiap satuan kerja diharapkan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap proses pengadaan barang dan jasa sehingga pelaksanaannya semakin profesional, sesuai prinsip good governance, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Komitmen KPU Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pengadaan Penyelenggaraan Evaluasi Indeks Tata Kelola Pengadaan Semester I Tahun 2026 menjadi wujud komitmen KPU dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang modern dan berkelanjutan. Melalui sinergi antara Sekretariat Jenderal KPU dengan seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota, hasil evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan pada semester berikutnya. Dengan tata kelola pengadaan yang semakin baik, KPU optimistis mampu mendukung pelaksanaan program dan kegiatan organisasi secara lebih efektif, efisien, transparan, serta memberikan akuntabilitas yang tinggi dalam penggunaan anggaran negara. (FPH)

KPU Perkuat Sistem Merit, Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Ikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data ASN pada Aplikasi Manajemen Talenta

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperkuat tata kelola sumber daya manusia melalui penerapan sistem merit yang profesional dan berbasis kompetensi. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Sekretariat Jenderal KPU menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Aplikasi Sistem Manajemen Talenta di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dan luring pada 29–30 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Sosialisasi Dilaksanakan Selama Dua Hari Secara Daring dan Luring Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis, 29–30 Juli 2026, dengan agenda utama memberikan pemahaman mengenai pemutakhiran data ASN melalui Aplikasi Sistem Manajemen Talenta. Untuk peserta dari KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, kegiatan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal KPU. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Sekretariat Jenderal KPU yang meminta setiap satuan kerja menugaskan pejabat manajerial serta pejabat fungsional jenjang Madya dan Muda untuk mengikuti sosialisasi tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola kepegawaian di lingkungan KPU. Hadirkan Narasumber dari BKN Bahas Implementasi Manajemen Talenta Dalam pelaksanaannya, KPU menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyampaikan materi mengenai kebijakan nasional, konsep dasar, implementasi, hingga strategi penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Sekretariat KPU. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan sumber daya manusia berbasis kompetensi, potensi, kinerja, serta penerapan sistem merit dalam setiap tahapan pengembangan karier ASN. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pemutakhiran data ASN pada aplikasi Manajemen Talenta sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan pengembangan pegawai secara lebih akurat, objektif, dan terintegrasi. Manajemen Talenta Dukung ASN KPU yang Profesional dan Berintegritas Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, semakin memahami pentingnya pengelolaan talenta sebagai dasar dalam pengembangan karier Aparatur Sipil Negara. Penerapan Manajemen Talenta menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan ASN yang profesional, objektif, transparan, dan berbasis sistem merit. Dengan tersedianya data ASN yang mutakhir dan akurat, proses perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, promosi, rotasi, hingga suksesi jabatan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan akuntabel. Komitmen KPU Meningkatkan Kualitas SDM Berkelanjutan Penyelenggaraan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia secara berkelanjutan. Melalui sinergi antara Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Badan Kepegawaian Negara, diharapkan implementasi Manajemen Talenta dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi KPU yang adaptif, profesional, serta siap menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. (FPH) 

KPU Kabupaten Nduga Ikuti Rapat Persiapan Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Melalui Mekanisme Lelang

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga mengikuti Rapat Persiapan Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan dinas bermotor melalui mekanisme lelang yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU di lingkungan Provinsi Papua Pegunungan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. Mendorong Tata Kelola Barang Milik Negara yang Akuntabel Pelaksanaan rapat bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses pengajuan persetujuan penjualan Barang Milik Negara melalui mekanisme lelang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pengelolaan aset negara berjalan sesuai dengan prinsip administrasi yang baik serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan penjualan BMN melalui mekanisme lelang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.06/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Penjualan Barang Milik Negara. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam setiap tahapan pengajuan, persetujuan, hingga pelaksanaan penjualan aset negara secara transparan dan akuntabel. Menghadirkan Narasumber dari KPKNL Rapat dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Barang Milik Negara KPU Republik Indonesia, Nur Wakit Aliyusron, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dalam arahannya, disampaikan bahwa keberhasilan proses persetujuan penjualan BMN sangat bergantung pada kelengkapan dokumen administrasi serta pemenuhan persyaratan teknis sesuai prosedur yang berlaku. Ketepatan dalam penyusunan dokumen menjadi faktor penting agar proses lelang kendaraan dinas dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan hukum. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai tahapan pengusulan persetujuan penjualan BMN, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta mekanisme koordinasi dengan instansi terkait. Selain sebagai forum pembelajaran, rapat juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam pelaksanaan pengelolaan aset negara di seluruh satuan kerja KPU. Keikutsertaan KPU Kabupaten Nduga dalam rapat ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan aset yang tertib diharapkan mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, meningkatkan efisiensi penggunaan barang milik negara, serta memperkuat tata kelola kelembagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (FPH)

KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rapat Evaluasi Internal Sekretariat

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Evaluasi Internal Sekretariat KPU se-Papua Pegunungan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi, tata kelola administrasi, serta mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan sekretariat KPU kabupaten se-Papua Pegunungan. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Sekretaris KPU Kabupaten beserta para Kepala Subbagian dari delapan satuan kerja di wilayah Provinsi Papua Pegunungan sesuai undangan yang diterbitkan KPU Provinsi Papua Pegunungan. Fokus Evaluasi Kinerja dan Persiapan Menyambut 17 Agustus 2026 Dalam rapat internal tersebut, Agus Filma, Sekretariat KPU Provinsi Papua Pegunungan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat di seluruh kabupaten. Selain evaluasi kinerja, rapat juga membahas berbagai persiapan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Pembahasan meliputi kesiapan pelaksanaan kegiatan internal, kedisiplinan aparatur, koordinasi antar bagian, serta dukungan administratif agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan optimal. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat adalah penguatan fungsi pengawasan internal. Sekretaris Kabupaten serta Kepala Subbagian diminta untuk terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing bagian. Pengawasan tersebut tidak hanya difokuskan pada penyelesaian pekerjaan administrasi, tetapi juga mencakup pembinaan kepada pegawai, pengendalian pelaksanaan program kerja, ketepatan waktu penyelesaian tugas, serta peningkatan kualitas pelayanan organisasi. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan setiap pejabat struktural mampu memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai target, tanggung jawab, dan ketentuan yang berlaku sehingga kinerja sekretariat dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan profesional. Meningkatkan Sinergi Sekretariat di Seluruh Papua Pegunungan Rapat evaluasi internal ini juga menjadi forum koordinasi antar sekretariat KPU kabupaten dalam menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan program kerja. Berbagai masukan dan pengalaman dari masing-masing satuan kerja menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola kelembagaan di lingkungan KPU se-Papua Pegunungan. Melalui kegiatan evaluasi rutin seperti ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara provinsi dan kabupaten dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, meningkatkan kualitas administrasi, serta memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (FPH)

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tingkat Nasional Tahun 2026

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 melalui Keputusan KPU Nomor 264 Tahun 2026 dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Jakarta pada 20 Juli 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran KPU RI serta perwakilan KPU dari seluruh provinsi di Indonesia sebagai bentuk sinergi dalam memastikan validitas dan akurasi hasil pemutakhiran data pemilih secara nasional. Rapat Pleno Nasional Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 dilakukan melalui Rapat Pleno KPU Tingkat Nasional yang menghasilkan Keputusan KPU Nomor 264 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026. Rapat pleno tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkesinambungan di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Melalui mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara berkala, KPU melakukan konsolidasi data dari seluruh provinsi di Indonesia serta perwakilan luar negeri dengan mengakomodasi berbagai perubahan data kependudukan, seperti penambahan pemilih yang telah memenuhi syarat, penghapusan pemilih yang meninggal dunia, perubahan domisili, maupun perubahan status lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk menghadirkan daftar pemilih yang semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Inframe: Naftaly E. Paweka, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan hadir mengikuti rapat pleno Hasil Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 264 Tahun 2026, hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 menunjukkan bahwa data pemilih nasional tersebar pada 38 provinsi, dan wilayah luar negeri, terdapat 645 kabupaten/kota, 7.285 kecamatan, serta 83.737 desa dan kelurahan. Dari hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 106.855.020 orang, sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 107.499.647 orang, sehingga total data pemilih berkelanjutan yang telah ditetapkan KPU mencapai 214.354.667 pemilih. Hasil penetapan ini menjadi basis data pemilih nasional yang akan terus diperbarui secara berkala sebagai bentuk kesiapan KPU dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berikutnya. Baca juga: Produk Hukum Baru! Keputusan KPU Nomor 264 Tahun 2026 Komitmen KPU Menjaga Kualitas dan Akurasi Data Pemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu program strategis KPU untuk memastikan daftar pemilih selalu dalam kondisi mutakhir, akurat, dan komprehensif. Mekanisme ini dilaksanakan secara berkala agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti sehingga meminimalkan potensi data ganda, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun masyarakat yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai pemilih. Dalam pelaksanaannya, KPU terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri melalui Dukcapil, pemerintah daerah, Bawaslu, serta masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam menghasilkan data pemilih yang valid, berkualitas, dan mampu mencerminkan kondisi kependudukan secara aktual. Melalui penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026, KPU kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu pilar utama penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Dengan data pemilih yang akurat dan terpercaya, hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi, sekaligus mendukung terwujudnya pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. KPU juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyampaikan setiap perubahan data kependudukan agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus berjalan secara optimal. (FPH) Baca juga: Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Nduga Tetapkan Jumlah Pemilih Sebanyak 98.261 Jiwa

Hari Bakti Adhyaksa ke-66: Sinergi Perkuat Demokrasi Berintegritas

Wamena – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-66, KPU Kabupaten Nduga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah mengabdikan diri dalam menegakkan supremasi hukum, menjaga keadilan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia. Peringatan Hari Bakti Adhyaksa menjadi momentum untuk mengingat kembali pentingnya integritas, profesionalisme, dan pengabdian dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara. Nilai-nilai tersebut juga menjadi landasan bagi seluruh lembaga negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hari Bakti Adhyaksa Menjadi Momentum Memperkuat Penegakan Hukum Hari Bakti Adhyaksa diperingati setiap tanggal 22 Juli sebagai bentuk penghormatan terhadap perjalanan panjang Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengemban tugas sebagai lembaga penegak hukum. Selama puluhan tahun, Kejaksaan terus berperan dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan mengusung semangat pengabdian, Kejaksaan terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, modern, humanis, dan berintegritas. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Sinergi KPU Kabupaten Nduga dan Kejaksaan Mendukung Demokrasi Berkualitas Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Nduga memandang Kejaksaan Republik Indonesia sebagai mitra strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Hubungan kelembagaan yang harmonis menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Kolaborasi antara kedua lembaga tidak hanya diwujudkan melalui koordinasi dalam penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga dalam pemberian pendampingan hukum, konsultasi kelembagaan, serta penguatan tata kelola organisasi agar seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Baca juga: Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPU se-Provinsi Papua Pegunungan dan Kejaksaan Tinggi Negeri Kerja Sama KPU Kabupaten Nduga dan Kejaksaan Negeri Perkuat Tata Kelola Kelembagaan Hubungan baik antara KPU Kabupaten Nduga dan Kejaksaan Negeri terus terjalin melalui berbagai bentuk koordinasi dan kerja sama kelembagaan. Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai langkah memperkuat dukungan hukum terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Kerja sama tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas, mencegah potensi permasalahan hukum, serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan profesional. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kolaborasi Antar Lembaga Menjadi Kunci Membangun Demokrasi yang Berintegritas Keberhasilan penyelenggaraan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, sinergi antara KPU dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, berintegritas, dan berlandaskan hukum. Melalui kolaborasi yang kuat, berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemilu dapat diantisipasi secara lebih baik sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. KPU Kabupaten Nduga mengucapkan Selamat Hari Bakti Adhyaksa ke-66 kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga semangat pengabdian yang terus dijunjung tinggi menjadi inspirasi dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Semoga sinergi yang telah terbangun antara KPU Kabupaten Nduga dan Kejaksaan semakin erat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, serta memperkuat demokrasi Indonesia yang berlandaskan hukum dan menjunjung tinggi kepentingan masyarakat. (FPH)

🔊 Putar Suara