Berita Terkini

Apa itu Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia?

Wamena – Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Hak dan kewajiban  itu telah diatur oleh konstitusi. Hal ini menjadi poin penting agar  masyarakat dapat menjalankan tanggung jawab dan peran nya dengan baik supaya semuanya seimbang.

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak warga negara adalah segala sesuatu yang diperoleh atau dimiliki seseorang sejak lahir dan diakui oleh negara, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial maupun budaya. Sedangkan keharusan atau tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh individu, agar terciptanya kehidupan yang aman, tertib dan sejahtera merupakan pengertian dari kewajiban warga negara.

Dasar Hukum Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak dan kewajiban warga negara Indonesia  diatur Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), di antaranya:

  • Pasal 27 ayat (3): Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
  • Pasal 27 ayat (1): Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.
  • Pasal 28A–28J: Mengatur hak asasi manusia, seperti hak hidup, hak atas pendidikan, dan kebebasan berpendapat.
  • Pasal 31 ayat (1): Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
  • Pasal 30 ayat (1): Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak  dan kewajiban warga negara dapat dilihat melalui berbagai contoh, salah satu nya dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:

Contoh Hak Warga Negara:

  1. Hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak agar dapat bisa bertahan hidup dan mendapatkan pekerjaan agar dapat mencukupi kehidupan sehari-hari.
  2. Hak mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman. Sebagai warga negara kita mendapatkan perlindungan, karena kita berada dalam negara hukum. Kita juga berhak mendapatkan rasa aman.
  3. Hak memperoleh pendidikan dan pengajaran yang layak. Sebagai warga negara kita berhak mendapatan pendidikan dan pengajaran yang layak agar kita dapat melahirkan generasi bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, cerdas dan inovatif.
  4. Hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum. Sebagai warga negara kita berhak untuk menentukan suara kita dalam setiap pemilihan umum dan kita juga berhak untuk dipilih. Dalam hal ini, tidak boleh adanya diskriminasi.

Contoh Kewajiban Warga Negara:

  1. Wajib menghormati hak orang lain. Hak orang lain harus kita hormati agar kita saling menjaga satu sama lain.
  2. Wajib menaati hukum dan peraturan yang berlaku. Sebagai warga negara yang baik kita harus patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku agar meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.
  3. Wajib ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sebagai warga negara yang baik kita harus mempunyai rasa toleransi dan tenggang rasa yang tinggi agar terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
  4. Wajib membayar pajak untuk pembangunan negara. Sebagai Warga negara yang baik kita diwajibkan membayar pajak untuk pembangunan infrastruktur negara salah satunya membangun sekolah, jembatan yang rusak, dll.
  5. Wajib berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Sebagai warga negara yang baik kita harus saling menjaga satu sama lain.

Keselarasan antara Hak dan Kewajiban

Pentingnya kesadaran agar dapat menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban supaya semua berjalan selaras. Keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadi tanggung jawab bersama dari semua pihak untuk menciptakan Indonesia yang baik, aman, maju dan kuat. (ANY)

Baca juga:  Nepotisme: Ancaman Nyata bagi Integritas dan Keadilan dalam Pemerintahan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 761 kali