Berita Terkini

Pantau Latsar CPNS, KPU Nduga Hadir Langsung Beri Dukungan di BPSDM Jayapura

Jayapura - Dalam rangka memastikan kelancaran proses pembelajaran dan pembentukan karakter aparatur sipil negara, Herman Yohanes selaku Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM bersama Rudy Waisimon selaku Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Nduga melakukan kunjungan ke BPSDM Jayapura. Kunjungan ini difokuskan untuk memantau secara langsung perkembangan lima CPNS KPU Nduga yang tengah mengikuti pelatihan dasar (Latsar). Monitoring Berkala sebagai Bentuk Komitmen Pembinaan SDM Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring yang dilakukan secara berkala oleh KPU Kabupaten Nduga sebagai bentuk komitmen dalam pembinaan sumber daya manusia. Kehadiran pimpinan tidak hanya untuk melihat perkembangan peserta, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pembelajaran berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dengan pemantauan langsung, diharapkan para CPNS dapat merasakan dukungan institusi sekaligus menjaga konsistensi dalam mengikuti setiap tahapan pelatihan. Memberikan Dukungan dan Arahan bagi CPNS Dalam kunjungannya, Herman menyempatkan waktu untuk memberikan arahan serta motivasi kepada para CPNS. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat, disiplin, serta kepatuhan terhadap seluruh aturan yang berlaku selama pelaksanaan Latsar. Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap peserta mampu meminimalisir kesalahan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan. Arahan tersebut disampaikan dengan pendekatan yang humanis, sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral agar para CPNS tetap percaya diri dalam menjalani proses pembelajaran. Kehadiran pimpinan di tengah-tengah peserta menjadi energi positif yang mampu meningkatkan motivasi dan rasa tanggung jawab. Fokus Menyelesaikan Latsar dengan Hasil Terbaik Lebih lanjut, Herman meminta seluruh CPNS KPU Nduga untuk tetap fokus dalam menjalani setiap tahapan Latsar. Ia berharap para peserta dapat memberikan hasil terbaik sebagai bentuk kesungguhan dalam mempersiapkan diri menjadi aparatur yang profesional dan berintegritas. Melalui kunjungan ini, KPU Kabupaten Nduga menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kapasitas CPNS, sekaligus memastikan bahwa setiap peserta mampu menyelesaikan pelatihan dasar dengan optimal dan siap mengemban tugas sebagai pelayan publik di masa mendatang. (FPH) Baca juga: Apa itu Latsar?

KPU Kabupaten Nduga Gelar Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026, Jumlah Pemilih Capai 98.245 Jiwa

Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui pelaksanaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat dan akurat pada setiap tahapan pemilu. Rabu, 1 April 2026, bertempat di Aula Rapat KPU Kabupaten Nduga kegiatan ini berlangsung dengan metode daring dan luring, sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan koordinasi yang efektif dan inklusif. Pelaksanaan PDPB tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam menghadirkan data yang mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dapat terus terjaga. Dipimpin Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Abuan Karunggu selaku Anggota KPU Kabupaten Nduga Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam pelaksanaan rapat, Abuan memimpin jalannya sidang pleno, membacakan hasil rekapitulasi PDPB, hingga secara resmi menutup kegiatan. Kehadiran pimpinan dalam memimpin langsung jalannya rapat menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga akuntabilitas serta keterbukaan informasi kepada publik. Selain Abuan Karunggu, turut hadir secara luring Edison Murib selaku Anggota KPU Kabupaten Nduga Divisi Hukum dan Pengawasan. Andarias Pandallingan selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta jajaran staf kesekretariatan KPU Kabupaten Nduga berperan secara langsung memastikan kelancaran kegiatan dapat berjalan sesuai rencana. Rapat pleno ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder penting, di antaranya perwakilan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), perwakilan KPU Provinsi Papua Pegunungan serta perwakilan partai politik. Kehadiran para pihak ini menjadi bentuk sinergi dalam memastikan data pemilih yang disusun benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. PDPB Berjalan Lancar dengan Sesi Diskusi Interaktif Dalam pelaksanaan rapat pleno, juga dibuka sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi para peserta untuk menyampaikan masukan maupun klarifikasi terkait data pemilih. Proses diskusi berlangsung dengan baik, tertib, dan konstruktif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti, mencerminkan koordinasi yang solid antara penyelenggara dan para pemangku kepentingan. Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka, jumlah pemilih di Kabupaten Nduga pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 98.245 jiwa. Dari total tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 52.546 jiwa, sementara pemilih perempuan sebanyak 45.699 jiwa. Data pemilih ini tersebar di 32 kecamatan dan 248 kelurahan, yang mencerminkan cakupan wilayah administrasi Kabupaten Nduga secara menyeluruh. Pelaksanaan PDPB merupakan upaya berkelanjutan KPU dalam memperbarui data pemilih secara periodik. Data ini akan terus disesuaikan dengan dinamika kependudukan, termasuk pemilih pemula, perpindahan domisili, maupun perubahan status penduduk. Dengan adanya proses ini, KPU Kabupaten Nduga berharap kualitas data pemilih semakin meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Harapan terhadap Partisipasi dan Pengawasan Bersama KPU Kabupaten Nduga mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dukungan dan pengawasan bersama menjadi kunci dalam menjaga integritas data serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Melalui sinergi yang baik, diharapkan setiap tahapan pemilu ke depan dapat berjalan lebih optimal dan inklusif, dengan data pemilih yang benar-benar akurat dan mutakhir. (FPH) Baca juga: Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 KPU Kabupaten Nduga  

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Seminar Rancangan dan Seminar Aktualisasi CPNS

Banyak peserta Latsar CPNS masih menyamakan seminar rancangan aktualisasi dengan seminar habituasi aktualisasi. Padahal, istilah yang lebih tepat dalam tahapan Latsar CPNS adalah seminar rancangan aktualisasi dan seminar aktualisasi, yang dalam petunjuk teknis juga disebut seminar pelaksanaan aktualisasi. Agenda habituasi sendiri merujuk pada proses pembiasaan nilai dan perilaku ASN melalui penerapan di tempat kerja, bukan nama seminar tersendiri. Ketentuan Latsar CPNS saat ini mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 yang telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021. Dalam modul agenda habituasi, tahapan pembelajaran dijelaskan secara berurutan, mulai dari seminar rancangan aktualisasi, aktualisasi di tempat kerja, penyusunan laporan aktualisasi, pembimbingan persiapan pra-seminar aktualisasi, hingga seminar aktualisasi. Urutan ini menunjukkan bahwa yang dinilai pada tahap awal adalah rancangan kegiatan, sedangkan tahap akhir menilai pelaksanaan dan hasil aktualisasi di tempat kerja. Karena itu, penggunaan istilah seminar habituasi aktualisasi kurang tepat jika dipakai untuk menyebut forum penilaian akhir peserta. Seminar Rancangan Aktualisasi Menilai Rencana Kerja Peserta Seminar rancangan aktualisasi dilaksanakan sebelum peserta menjalankan kegiatan aktualisasi di unit kerja. Dalam petunjuk teknis penyelenggaraan Latsar CPNS, seminar ini bertujuan memvalidasi dan memperkuat kesiapan peserta dalam melakukan habituasi melalui kegiatan aktualisasi di tempat kerja, sekaligus menilai kesesuaiannya dengan substansi mata pelatihan yang telah dipelajari. Dengan demikian, seminar ini pada dasarnya merupakan forum uji kelayakan rencana kerja. Pada tahap ini, peserta mempresentasikan rancangan aktualisasi yang telah dibimbing coach dan mendapat dukungan mentor. Tim evaluator kemudian menilai kualitas penetapan isu, jumlah dan mutu rencana kegiatan, relevansi kegiatan dengan tujuan aktualisasi, serta teknik komunikasi peserta saat memaparkan gagasannya. Masukan dari penguji, mentor, dan coach dipakai untuk memperbaiki rancangan agar lebih logis, terukur, dan layak diterapkan di tempat kerja. Setelah seminar selesai, peserta wajib menyempurnakan rancangannya sebelum masuk ke tahap pelaksanaan. Seminar Aktualisasi Menilai Pelaksanaan dan Hasil Berbeda dengan seminar rancangan aktualisasi, seminar aktualisasi dilaksanakan setelah peserta menyelesaikan kegiatan di tempat kerja. Dalam petunjuk teknis, tahap ini disebut seminar pelaksanaan aktualisasi dan ditujukan untuk melihat hasil pelaksanaan kegiatan dalam memecahkan isu atau isu inti, serta dampak manfaat yang dihasilkan selama proses aktualisasi berlangsung. Artinya, fokus penilaian sudah bergeser dari rencana ke bukti pelaksanaan. Pada seminar ini, peserta memaparkan laporan aktualisasi beserta bukti-bukti yang relevan. Tim evaluator menilai apakah kegiatan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan rancangan, bagaimana peserta mengatasi kendala di lapangan, serta sejauh mana hasil aktualisasi memberikan manfaat bagi unit kerja. Seminar ini juga menjadi ruang evaluasi akhir untuk menilai kedisiplinan, konsistensi, dan kemampuan peserta menerapkan nilai dasar ASN dalam pekerjaan nyata. Dari penjelasan tersebut, perbedaan utama kedua seminar terletak pada waktu pelaksanaan, objek yang dinilai, dan tujuannya. Seminar rancangan aktualisasi membahas apa yang akan dikerjakan peserta, sedangkan seminar aktualisasi membahas apa yang sudah dikerjakan dan apa hasilnya. Seminar pertama bersifat validatif dan korektif terhadap rencana, sedangkan seminar kedua bersifat evaluatif terhadap pelaksanaan dan manfaatnya. Karena itu, judul yang paling tepat, baku, dan ramah mesin pencari adalah Perbedaan Seminar Rancangan Aktualisasi dan Seminar Aktualisasi pada Latsar CPNS. (STE) Baca juga: Apa Itu Masa Habituasi Aktualisasi CPNS? Ini yang Wajib Diketahui

Apa Itu Masa Habituasi Aktualisasi CPNS? Ini yang Wajib Diketahui

Bagi banyak calon pegawai negeri sipil, istilah masa habituasi aktualisasi masih terdengar teknis dan membingungkan. Padahal, fase ini merupakan bagian penting dari Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau Latsar CPNS. Secara umum, CPNS memang wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun sebagai masa prajabatan, dan pengangkatan menjadi PNS mensyaratkan lulus pendidikan dan pelatihan. Dalam kerangka itulah Latsar diselenggarakan, termasuk tahapan habituasi dan aktualisasi yang dilaksanakan di tempat kerja. Bagian dari Latsar, bukan sekadar masa kerja biasa Secara regulatif, penyelenggaraan Latsar CPNS saat ini mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, yang kemudian diubah dengan Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2021. Pada tingkat pelaksanaan, LAN juga telah menerbitkan pedoman dan kurikulum terbaru, yang pada 2024 tercatat dalam Keputusan Kepala LAN Nomor 580 Tahun 2024 tentang Kurikulum Latsar CPNS dan Nomor 581 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Latsar CPNS. Ini menunjukkan bahwa habituasi dan aktualisasi bukan istilah informal, melainkan bagian resmi dari desain pelatihan CPNS. Dalam modul agenda habituasi yang digunakan LAN, habituasi dijelaskan sebagai proses pembiasaan agar peserta terbiasa berperilaku sesuai nilai, norma, dan tuntutan kerja ASN. Sementara itu, aktualisasi adalah penerapan konkret dari materi yang telah dipelajari selama pelatihan ke dalam pekerjaan nyata di unit kerja. Dengan kata lain, masa habituasi aktualisasi adalah fase ketika CPNS tidak hanya memahami teori, tetapi juga membuktikan bahwa ia mampu menerapkan nilai dasar ASN dan peran jabatannya dalam menyelesaikan persoalan riil di tempat tugas. Apa yang dilakukan CPNS pada fase ini? Pada fase ini, peserta biasanya diminta mengidentifikasi isu atau persoalan di tempat kerja, menganalisis penyebabnya, lalu menyusun rancangan aktualisasi sebagai solusi atau langkah perbaikan. Setelah rancangan tersebut dibimbing dan diseminarkan, CPNS melaksanakan aktualisasi di tempat kerja, menyusun laporan hasil pelaksanaan, lalu mempresentasikannya kembali dalam seminar aktualisasi. Modul LAN menjelaskan bahwa keberhasilan peserta dinilai dari kemampuan menyusun rancangan, melaksanakan aktualisasi, menyusun laporan, dan menyajikan hasilnya secara sistematis. Pelaksanaan tahap ini juga tidak dilakukan sendirian. Dalam skema Latsar, peserta didampingi oleh coach dan mentor. Coach berasal dari lembaga pelatihan untuk membantu proses pembelajaran dan penyusunan rancangan, sedangkan mentor umumnya adalah atasan langsung atau pegawai yang ditunjuk instansi untuk membimbing peserta di tempat kerja. Dalam praktik terkini yang diberitakan BKN pada pelaksanaan Latsar 2025, rangkaian pelatihan memang masih mencakup pembelajaran mandiri, pembelajaran jarak jauh, aktualisasi dan habituasi di tempat kerja, lalu ditutup dengan seminar, dengan dukungan widyaiswara, coach, dan mentor. Mengapa tahap ini penting? Tahap habituasi aktualisasi penting karena pemerintah tidak ingin Latsar hanya menjadi formalitas untuk memenuhi syarat administrasi. BKN menegaskan bahwa Latsar bukan sekadar kewajiban sebelum diangkat menjadi PNS, melainkan momen membentuk sikap mental profesionalisme ASN. Pada saat yang sama, pedoman pelatihan terbaru LAN menempatkan Latsar sebagai instrumen pembentukan karakter dan penguatan kompetensi, termasuk kesiapsiagaan bela negara, internalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK, pemahaman fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa, serta penguasaan kompetensi teknis sesuai bidang tugas. Karena itu, masa habituasi aktualisasi dapat dipahami sebagai jembatan antara status “calon” dan kesiapan menjadi aparatur yang benar-benar bekerja. Pada tahap inilah CPNS diuji, bukan hanya dari seberapa jauh ia memahami materi pelatihan, tetapi juga dari kemampuannya bekerja, beradaptasi, berinovasi, dan menunjukkan perilaku ASN yang profesional di lingkungan kerja nyata. Singkatnya, bila Latsar adalah ruang belajar, maka habituasi aktualisasi adalah ruang pembuktian. (STE) Baca juga: Apa Perbedaan Jabatan Fungsional dan Struktural PNS?

Apa Perbedaan Jabatan Fungsional dan Struktural PNS?

Wamena - Dalam dunia Pegawai Negeri Sipil (PNS), istilah jabatan fungsional dan jabatan struktural masih sering digunakan untuk membedakan posisi aparatur sipil negara berdasarkan tugas dan perannya. Meski begitu, tidak sedikit masyarakat yang belum memahami perbedaan mendasar antara keduanya. Padahal, pemahaman atas dua jenis jabatan ini penting, terutama untuk melihat bagaimana birokrasi pemerintah bekerja dan bagaimana jalur karier seorang PNS dibangun. Secara umum, jabatan fungsional adalah jabatan yang menitikberatkan pada keahlian atau keterampilan tertentu. Sementara itu, jabatan struktural lebih berkaitan dengan tugas memimpin, mengatur, dan mengoordinasikan unit kerja dalam suatu organisasi pemerintahan. Keduanya sama-sama memiliki peran penting dalam pelayanan publik, tetapi memiliki karakter, sistem kerja, dan pengembangan karier yang berbeda. Fokus Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan fungsional identik dengan pekerjaan yang berbasis profesi, kompetensi teknis, serta keahlian tertentu. Seorang PNS yang menduduki jabatan fungsional biasanya dituntut memiliki kemampuan khusus sesuai bidang kerjanya. Contohnya antara lain guru, dosen, perawat, auditor, penyuluh, arsiparis, pranata humas, hingga analis kebijakan. Dalam menjalankan tugasnya, pejabat fungsional lebih banyak berfokus pada pelayanan profesional dan pencapaian hasil kerja sesuai bidang keahlian masing-masing. Di sisi lain, jabatan struktural lebih menekankan peran manajerial. Pejabat pada jabatan ini bertanggung jawab mengelola organisasi, memimpin bawahan, membagi tugas, mengawasi pelaksanaan program, serta memastikan target instansi tercapai. Karena itu, jabatan struktural sering dipahami sebagai jabatan yang berada dalam susunan organisasi formal, seperti kepala bagian, kepala bidang, sekretaris, atau kepala dinas, tergantung tingkatannya. Perbedaan ini membuat orientasi kerja keduanya tidak sama. Jabatan fungsional menekankan kedalaman keahlian, sedangkan jabatan struktural menekankan kemampuan kepemimpinan dan pengelolaan organisasi. Dengan kata lain, pejabat fungsional dituntut menjadi ahli dalam suatu bidang, sementara pejabat struktural dituntut mampu menggerakkan sistem kerja secara menyeluruh. Perbedaan Jalur Karier dan Penilaian Kinerja Selain berbeda dari segi tugas, jabatan fungsional dan struktural juga memiliki pola karier yang berbeda. Pada jabatan fungsional, perkembangan karier umumnya ditentukan oleh kompetensi, kinerja, pengembangan profesi, dan capaian tertentu yang terukur. Dalam banyak bidang, pejabat fungsional juga dikenal dengan sistem jenjang jabatan, mulai dari tingkat ahli pertama hingga ahli utama, atau dari tingkat terampil hingga penyelia, tergantung jenis jabatannya. Sementara itu, pada jabatan struktural, karier lebih banyak berkaitan dengan jenjang kepemimpinan dan tanggung jawab organisasi. Penilaian terhadap pejabat struktural biasanya lebih menitikberatkan pada kemampuan manajerial, pengambilan keputusan, koordinasi antarbagi, serta efektivitas dalam memimpin unit kerja. Karena itu, seseorang yang sangat unggul secara teknis belum tentu otomatis cocok pada jabatan struktural, begitu pula sebaliknya. Dalam praktiknya, jabatan fungsional sering dianggap lebih cocok bagi PNS yang ingin mendalami satu bidang secara profesional dan konsisten. Sebaliknya, jabatan struktural lebih sesuai bagi PNS yang memiliki minat dan kapasitas dalam kepemimpinan, pengelolaan organisasi, serta pengawasan kerja. Keduanya bukan untuk dibandingkan mana yang lebih tinggi dalam nilai pengabdian, melainkan dipahami sebagai jalur yang berbeda sesuai kebutuhan birokrasi. Perubahan Birokrasi dan Relevansi Saat Ini Dalam perkembangan birokrasi pemerintahan, jabatan fungsional kini semakin diperkuat. Pemerintah mendorong penyederhanaan struktur birokrasi agar organisasi menjadi lebih ramping, lincah, dan berbasis kompetensi. Akibatnya, sejumlah jabatan yang sebelumnya dikenal sebagai jabatan struktural pada level tertentu kini banyak dialihkan atau disetarakan ke dalam jabatan fungsional. Meski demikian, bukan berarti fungsi struktural hilang sepenuhnya. Pemerintah tetap membutuhkan pejabat yang mampu memimpin organisasi, menyusun kebijakan internal, dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas di berbagai tingkatan. Karena itu, baik jabatan fungsional maupun struktural tetap memiliki kedudukan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pada akhirnya, perbedaan jabatan fungsional dan struktural terletak pada orientasi utamanya. Jabatan fungsional berfokus pada keahlian dan layanan profesional, sedangkan jabatan struktural berfokus pada kepemimpinan dan pengelolaan organisasi. Keduanya saling melengkapi dalam mendukung pelayanan publik yang efektif, profesional, dan akuntabel. (STE) Baca juga: Cek Fakta: Penerimaan CPNS dengan Sistem Zero Growth?

JUMPA BERLIAN: Lebih dari Sekadar Bersih-Bersih, Menemukan Ketulusan dalam Kebersamaan di KPU Nduga

Wamena – Di tengah hiruk pikuk kesibukan administrasi pemilu yang sarat dengan target dan tenggat waktu, satuan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga memiliki rutinitas istimewa setiap Jumat pagi. Kegiatan itu bukan sekadar membersihkan ruangan, melainkan sebuah gerakan kolektif yang disemat dengan nama penuh makna: JUMPA BERLIAN. Bagi para pegawai di wilayah Provinsi Papua Pegunungan ini, JUMPA BERLIAN bukanlah program kerja biasa. Secara singkat, akronim tersebut memang berarti Jumat Pagi Bersih Lingkungan. Namun, jika ditelisik lebih dalam, filosofi di balik nama ini menjadi fondasi utama yang memperkuat soliditas tim di lingkungan institusi penyelenggara pemilu tersebut. JUMPA BERLIAN di kemas sebagai momen kebersamaan. Saat memungut sampah, menyapu halaman, atau merapikan berkas bersama-sama, di situlah terjadi komunikasi informal yang hangat. Hierarki pekerjaan sejenak luntur, yang tersisa adalah kebersamaan sebagai keluarga besar KPU Nduga. Makna JUMPA BERLIAN Makna mendalam dari JUMPA BERLIAN menjadi perekat yang luar biasa bagi antar personal pegawai. Di daerah dengan tantangan geografis dan aksesibilitas yang kompleks seperti Nduga, kekompakan tim adalah aset utama. Momen Jumat pagi menjadi ruang untuk menyelesaikan pekerjaan fisik sembari mencairkan suasana, berbagi cerita, serta menyelesaikan potensi gesekan kerja dengan cara yang lebih manusiawi. Dengan demikian, program ini berhasil mempererat tali persaudaraan, menjadikan lingkungan kerja bukan hanya sekadar tempat untuk bekerja, tetapi juga rumah kedua yang nyaman. Mencari Berlian di Antara Pegawai Namun, ada lapisan makna lain yang membuat JUMPA BERLIAN begitu istimewa bagi warga kantor tersebut. Nama "Berlian" dipilih bukan tanpa alasan. Dalam perspektif mereka, kegiatan ini dianalogikan sebagai "menjumpai berlian". Seperti diketahui, berlian adalah batuan mulia yang terbentuk melalui proses tekanan dan suhu tinggi dalam waktu sangat lama. Ia langka, berharga, dan setelah terasah, mampu memancarkan cahaya luar biasa. Para pegawai di KPU Kabupaten Nduga meyakini bahwa setiap individu yang hadir pada Jumat pagi adalah "berlian" yang memiliki nilai berharga. "Setiap pegawai memiliki keunikan, keahlian, dan potensi yang berbeda. Ada yang ahli dalam teknis, ada yang unggul dalam komunikasi, ada pula yang menjadi penyejuk suasana. Kami ingin di setiap JUMPA BERLIAN, kami benar-benar 'menjumpai berlian' menemukan nilai-nilai berharga dari rekan kerja kami yang mungkin selama ini tersembunyi di balik tumpukan pekerjaan administratif. Inilah bentuk penghargaan kami bahwa setiap orang di sini adalah pribadi yang langka dan berharga, seperti berlian," tutur salah satu staf di kantor tersebut. Lebih lanjut, filosofi ini juga menjadi cermin bagi institusi. KPU Kabupaten Nduga bercita-cita untuk menjadi "berlian" di tengah masyarakat. Dengan lingkungan kerja yang bersih, personal yang solid dan saling menghargai, diharapkan kinerja pelayanan publik dan penyelenggaraan tahapan pemilu di Nduga dapat berjalan dengan integritas tinggi, transparan, dan berkilau layaknya berlian. Rutinitas yang dimulai dengan membersihkan area kantor, taman, hingga fasilitas umum sekitar ini kini telah berjalan beberapa bulan terakhir. Antusiasme pegawai terlihat dari tingkat kehadiran yang mencapai 100 persen setiap pelaksanaan. Bagi mereka, kegiatan ini menjadi penyegar mental sebelum memulai rangkaian tugas berat di hari yang sama. Harapan dari JUMPA BERLIAN Dengan adanya JUMPA BERLIAN, KPU Kabupaten Nduga menunjukkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan kerja bukan hanya tentang kenyamanan fisik, tetapi merupakan investasi sosial untuk membangun budaya kerja yang sehat, kolaboratif, dan penuh kemuliaan. Di sanalah, di antara sapu, pel, dan senyum pagi, mereka benar-benar menemukan berlian, baik itu berupa ketulusan, persaudaraan, maupun komitmen untuk melayani pemilu yang lebih baik. (ANY) Baca juga: Penuh Semangat! Senam Terakhir KPU se Provinsi Papua Pegunungan Jelang Latsar