Kenapa Korupsi Tidak Pernah Hilang dari Negeri ini?
Wamena - Korupsi di Indonesia dapat dikatakan sama dengan penyakit kronis yang susah sembuh walaupun sudah banyak obatnya. Selama ini, fokus pemberantasan korupsi hanya terbatas pada hukum dan sistem yang berlaku, tapi melupakan satu hal penting tentang bagaimana pada akhirnya manusia itu mengambil keputusan, terutama saat diperhadapkan pada godaan uang haram? Mungkin masalahnya bukan cuma di hukum, tetapi juga dari cara kita memahami perilaku manusia. Ekonomi perilaku (Behavioural Economics) Teori ini menyatakan bahwa manusia tidak selalu rasional, karena keputusannya seringkali dipengaruhi emosi, kebiasaan, dan lingkungan sekitar. Dalam ranah aturan anti-korupsi terdapat asumsi “kalau risiko tertangkap dan hukumannya lebih besar dari keuntungan korupsi, pasti orang tidak akan berniat korupsi”, tetapi dalam ekonomi perilaku asumsi ini terlalu sederhana, karena: Rasionalitas Terbatas Kita manusia punya keterbatasan. Tidak selalu punya waktu, informasi, atau kapasitas otak yang sempurna untuk memikirkan keputusan terbaik. Terkadang calon koruptor meremehkan risiko tertangkap (merasa bahwa hari sial/apesnya tidak akan ada), atau tidak menyadari dampak jangka panjang dari perbuatan tersebut. Sok Optimis (Optimism Bias) Seringnya, kita merasa “nasib buruk itu akan menimpa orang lain, bukan saya”. Hal ini mirip dengan calon koruptor yang berpikir bahwa, “Orang lain tertangkap, tapi saya tidak kok!” Cara Informasi Disajikan (Framing Effect) Beda cara menyampaikan informasi, beda juga dampaknya. Misalnya, ancaman denda besar (berfokus pada “kerugian”), mungkin lebih terasa daripada hanya ancaman kehilangan reputasi (fokus pada “kehilangan kesempatan”). Lebih Pilih Untung Sekarang (Present Bias) Kita cenderung lebih menghargai keuntungan yang bisa didapat sekarang, daripada memikirkan konsekuensi buruk di masa depan. Uang hasil korupsi langsung terasa di tangan, sementara hukuman penjara masih jauh di angan-angan. Terlanjur Basah (Suntk Cost Fallacy) Kalau sudah pernah melakukan korupsi kecil, terkadang seseorang merasa menjadi “terlanjur basah” dan terus melanjutkan seolah-olah membenarkan kesalahan awalnya, padahal risikonya semakin besar. Dari teori Ekonomi Perilaku, kita jadi belajar kenapa korupsi susah dihilangkan karena: Dilema Sosial Korupsi Setiap individu memiliki insentif untuk berkolusi (korupsi) demi keuntungan pribadi, meskipun jika semua orang melakukan itu. Moral Licensing Individu yang telah melakukan tindakan positif kadang merasa “berhak” untuk melakukan tindakan negatif berikutnya. Dalam konteks korupsi, seorang pejabat yang merasa telah bekerja keras atau melakukan banyak hal yang baik, mungkin merasa dibenarkan untuk menerima suap kecil. Motivasi Instrinsik vs. Ekstrinsik Kebijakan anti korupsi sering hanya berfokus pada motivasi ekstrinsik (hukuman dan insentif finansial). Namun, moralitas, etika, dan kebanggaan diri adalah motivasi instrinsik yang kuat yang harusnya lebih ditekannya. (FPH) Baca juga: Jenis-jenis Tindak Pidana Korupsi yang Diatur dalam UU Tipikor dengan Contohnya