Berita Terkini

Apa itu Komisioner?

Wamena - Kata komisioner sering kali kita dengar, terutama saat membahas lembaga-lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun tidak semua orang mengetahui apa arti dan tugas dari komisioner. Pengertian Komisioner Komisioner adalah anggota atau pejabat dari suatu komisi yang mempunyai tanggung jawab untuk menjalankan wewenang, fungsi, dan kebijakan lembaganya. Pengangkatan komisioner berdasarkan keputusan resmi pemerintah atau undang-undang. Komisioner memiliki masa jabatan tertentu. Salah satu contoh pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) biasanya komisioner memiliki masa jabatan selama lima (5) tahun. Peran Komisioner Komisioner berperan sebagai pengawas, pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan lembaga independen. Salah satu contoh konkret pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), komisioner KPU bertugas untuk memastikan dan menyelenggarakan proses pemilu berjalan dengan baik, adil, jujur, terbuka dan transparan. Komisioner harus memiliki etika yang tinggi, tanggung jawab moral yang baik dan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, berintegritas, dan netralitas (tidak ada kepentingan pribadi). Keberadaan komisioner sangatlah penting dalam transparansi publik dan memperkuat sistem demokrasi. Komisioner berintegritas dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Figur Komisioner Dalam penyelenggaraan pemilu, figur komisioner menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh proses pada tahapan pemilu berjalan lancar dan baik sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau biasa disebut dengan LUBER JURDIL. Komisioner tidak hanya bekerja secara administratif namun komisioner dapat menjadi panutan untuk masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai netralitas. (ANY) Baca juga: Apa itu Whistle Blowing System?

Buzzer Politik: Pengertian, Peran, dan Dampaknya terhadap Demokrasi

Wamena – Di zaman dengan perkembangan teknologi sekarang ini media sosial sangat mempunyai peran dan merupakan salah satu yang penting di arena dalam pertarungan opini publik. Kemudian ditengah banyaknya arus informasi serta munculnya fenomena yang sering dikenal dengan istilah Buzzer Politik, istilah ini kerap muncul dalam setiap momentum politik, terutama mendekati masa masa pemilihan. Namun, sebenarnya apasih itu Buzzer politik? Lalu perannya bagaimana, serta sejauh apa efek dan dampaknya terhadap demokrasi? Pengertian Buzzer Politik Istilah Buzzer poltik sering kali kita mendengar di sosial media, terutama saat memasuki dan menjelang Pemilihan atau terdapat konflik tertentu. Sehingga di era perkembangan teknologi saat ini sosial media menjadi arena utama iuntuk berpandapat atau beropini dan penyebaran informasi. Secara sederhananya, Buzzer Politik merupakan pribadi atau kelompok yang mempunyai tugas untuk memberikan dan menyebarkan pesan atau opini dan narasi tertentu di sosial media, sehingga akan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap isu yang ada seperti politik, tokoh atau partai tertentu. Mereka dapat bekerja secara sukarela kerena memiliki kesamaan politik. Seorang Buzzer Politik biasa menggunakan media sosial seperti Platform X (Twitter), Instagram, facebook, tiktok hingga WhatsApp untuk menyebarkan pesan – pesan mereka, aktivitas mereka tidak selalu negatif, tetapi sering kali dikaitkan dengan penyebaran disinformasi atau kampanye  hitam terhadap lawan politik. Peran Buzzer Politik dalam dunia digital Buzzer Politik mempunyai peran yang sangat penting dalam dinamika komunikasi politik modern ini, seperti: 1.    Meningkatkan jangkauan pesan politik 2.    Membangun citra kandidat atau partai 3.    Menggerakan opini publik 4.    Menyerang atau menjatuhkan lawan politiknya Buzzer Politik dampaknya apa saja? Fenomena Buzzer Politik membawa dampak ganda terhadap proses demokrasi Indonesia. 1.    Dampak Positif ·         Mendorong partisipasi publik ·         Penyebaran informasi cepat 2.    Dampak Negatif ·         Disinformasi dan Polarisasi ·         Erosi kepercayaan terhadap institusi ·         Etika akuntabilitas Buzzer Politik didalam Demokrasi Buzzer Politik merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari lanskap demokrasi digital modern. Meski mempunyai potensi positif dalam memperluas partisipasi politik, keberadaannya juga dapat menimbulkan ancaman serius terhadap kualitas demokrasi apabila tidak diatur secara etis dan transparan. Masyarakat dituntut semakin cerdas dan kritis dalam menghadapi berbagai narasi politik di dunia maya, agar demokrasi tetap berjalan sehat dan beradab. (REZ) Baca juga: Anak Muda Hebat, Pilar Menuju Indonesia Emas 2045

Memaknai You Will Never Walk Alone dalam Budaya Kerja di KPU Kabupaten Nduga

Wamena – Semangat yang dikumandangkan di Stadion Anfield, markas kebanggaan Liverpool, menjadi chant  pendukung fanatik Liverpool (The Kopites) terhadap pemain Liverpool ketika bertanding. Nilai histori dari You'll Never Walk Alone selaras dengan dinamika kerja secara tim dalam membangun budaya kerja yang solid, kolaboratif, dan berorientasi pelayanan publik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga. Pondasi Kinerja Dalam Kebersamaan Nilai You'll Never Walk Alone diterapkan melalui semangat gotong royong antarpegawai. Setiap pelaksanaan tugas dimulai dari tahap pemutakhiran data pemilih hingga rapat pleno hasil pemilu di tekankan pentingnya kebersamaan dalam kerja tim. Budaya kerja yang dibentuk dan dibangun dalam kebersamaan menjadi kekuatan pondasi untuk terus melangkah menghadirkan pelayanan publik secara optimal. Kerja kolektif, saling dukung, dan semangat pantang menyerah membuktikan bahwa KPU Kabupaten Nduga akan kuat bila berjalan untuk bekerja secara bersama. Baca juga: Lagu Glory Glory Man United jadi Sumber Semangat Baru dalam Bekerja: Irama Sepak Bola, Gairah Kerja Demokrasi Dukungan Kesejahteraan Psikologis KPU Kabupaten Nduga menumbuhkan budaya saling peduli antarpegawai. Program-program kerja yang berlangsung mengedepankan diskusi, pendampingan kerja, serta kegiatan kebersamaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat secara mental. Makna yang terkandung dari You'll Never Walk Alone sebagai dukungan moral antarpegawai. Dalam ruang kerja penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai merasa dihargai, didengar, dan tidak sendirian terhadap pekerjaan. Meneguhkan Komitmen Demokrasi Humanis Bagi KPU Kabupaten Nduga memaknai You'll Never Walk Alone bagian dari komitmen membangun demokrasi yang humanis dan inklusif di Kabupaten Nduga. Kalimat You Will Never Walk Alone bukan sekedar slogan namun menyiratkan pesan mendalam tentang kebersamaan, solidaritas, dan semangat untuk tidak menyerah bahkan dalam situasi yang sulit. Rasa kebersamaan sangat relevan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga penyelenggara pemilu dengan saling mendukung satu sama lain. You'll Never Walk Alone memiliki nyawa tentang keberhasilan dimulai dari kolaborasi. (STE)

Semangat Pemuda Menggelora di KPU Nduga: Sumpah Pemuda 2025 Jadi Momentum Persatuan

Wamena - Untuk menghormati semangat perjuangan pemuda Indonesia, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga menggelar upacara Sumpah Pemuda ke 97 di depan kantor KPU pada Senin, 28 Oktober 2025. Herman Yohanes, Kepala Sub Bagian Partisipasi, Humas, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Nduga, ia menyampaikan semangat Sumpah Pemuda mengajarkan para penyelenggara pemilu untuk disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme. "Integritas adalah wujud nyata cinta tanah air." Ujarnya. Upacara berlangsung dengan sangat khidmat, dimulai dengan pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Sumpah Pemuda,  menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan "Bangun Pemudi Pemuda." Selain itu, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi  staf KPU Nduga untuk bekerja sama dan membangun budaya integritas dan disiplin. KPU Nduga menunjukkan komitmennya untuk mempertahankan semangat persatuan dengan tema "Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu." Sumpah Pemuda tahun ini menjadi pengingat bahwa kerja keras dan dedikasi sangat penting untuk mempertahankan demokrasi dan meningkatkan kehidupan di Indonesia. (HY) Baca Juga: Mengenal Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu

Oligarki Sistem yang Membungkam Suara Rakyat

Wamena - Oligarki menjadi topik hangat dalam berbagai forum politik dan sosial media di Indonesia. Banyak kalangan menilai bahwa fenomena oligarki merupakan hal yang selalu ada disetiap pemerintahan, terutama dalam hal ketika kekuasaan dan kebijakan publik tampak lebih memihak kepada segelintir orang dibandingkan kepentingan rakyat banyak. Arti dan Konsep Oligarki Secara konvensional, oligarki merupakan sistem kekuasaan yang dikuasai oleh komunitas kecil atau elite yang memiliki pengaruh besar karena kekayaannya, jabatan, atau hubungan politik. Dalam sistem ini, keputusan penting biasanya tidak didasarkan atas aspirasi masyarakat luas, melainkan atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang mencari keuntungan dari sebuah kebijakan yang akan dilakukan. Oligarki dalam Sistem Demokrasi Meski Indonesia sangat dikenal sebagai negara demokrasi, praktik-praktik oligarki dapat muncul dalam berbagai bentuk, terutama ketika kekuasaan menyangkut ekonomi dan politik saling bertaut. Ketika segelintir elite mampu memengaruhi partai politik, media, dan kebijakan publik, suara rakyat menjadi lemah dan kehilangan pengaruhnya dalam proses pengambilan keputusan. Jaga Demokrasi dari Cengkeraman Elite Oligarki merupakan ancaman nyata bagi demokrasi di Indonesia. Ketika kekuasaan hanya berputar di tangan kelompok kecil, maka keadilan dan kesejahteraan sulit tercapai. peran masyarakat dan lembaga negara untuk memastikan proses politik tetap transparan dan adil. Baca juga: Konsep Negara Kesatuan Pilar Pemersatu Bangsa Indonesia Potret Oligarki di Indonesia Fenomena oligarki di Indonesia sangat sering kita lihat dalam hubungan antara pengusaha besar dan elite politik. Komunitas ini sering kali memanfaatkan kekuasaannya untuk mengamankan kepentingan ekonomi, penguasaan sumber daya alam yang ada, proyek infrastruktur, hingga perizinan strategis. Akibatnya, kebijakan publik tidak sepenuhnya berpihak kepada rakyat kecil sehingga kepentingan rakyat terpinggirkan. Peran Masyarakat dan Transparansi Publik Untuk mengurangi dominasi oligarki, partisipasi masyarakat dan keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat harus aktif mengawasi kebijakan pemerintah dan menuntut transparansi dalam setiap proses politik dan ekonomi agar tidak dikuasai oleh kepentingan segelintir orang. Demokrasi untuk Semua, Bukan Segelintir Elite Oligarki menjadi tantangan besar bagi demokrasi Indonesia. Menjaga agar kekuasaan tidak hanya berpihak pada elite, melainkan kepada seluruh rakyat, adalah tugas bersama. Dengan kesadaran politik dan pengawasan publik yang kuat, suara rakyat tidak akan lagi dibungkam oleh sistem yang dikuasai segelintir orang. (AAZ) Baca juga: Anak Muda Hebat, Pilar Menuju Indonesia Emas 2045

Masa Tenang Pemilu: Pengertian, Aturan, dan Larangan yang harus diketahui

Wamena – sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Masa Tenang ialah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Kemudian tujuan utama dari Masa Tenang Pemilu khususnya di ruang media sosial adalah untuk memastikan keadilan, transparansi dan integritas dalam proses pemilihan serta menghormarti hak – hak dasar kebebasan berbicara dan berpendapat. Aturan Selama Masa tenang Berlangsung Saat Masa Tenang berlangsung, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting untuk memastikan setiap peserta Pemilihan untuk selalu melaksanakan dan menaati aturan yang berlaku, diantanya adalah: 1.    Seluruh proses dan kegiatan dari kampanye masing – masing peserta pemilih dan pendukung dihentikan 2.    Media massa, media daring, serta Lembaga penyiaran 3.    Kegiatan Survei atau jejak pendapat 4.    Seluruh kegiatan politik dalam bentuk apapun Hal yang tidak boleh selama masa tenang Saat Masa Tenang berlangsung, terdapat beberapa larangan yang harus diperhatikan oleh seluruh Masyarakat yaitu: 1.    Penyebaran segala bentuk alat peraga kampanya (APK) 2.    Segala macam kampanye di media sosial 3.    Adanya proses penyelenggaraan kegiatan sosial atau hiburan 4.    Pembagian uang, sembako, atau hadiah lainnya yang dapat dikategorikan sebagai politik uang (money politics) Selalu menjaga kondusivitas menjelang pemungutan suara Saat pelaksanaan masa tenang berlangsung tidak hanya tanggung jawab peserta pemilu dan penyelenggara saja tetapi seluruh elemen Masyarakat. Menjaga kedamaian serta menghindari dan tidak melakukan provokasi kemudian menahan diri untuk tidak melakukan penyebaran berita hoax sebagai Langkah nyata menuju Pemilu yang damai dan bermartabat. Dengan saling menghargai dan menghormati proses masa tenang, berarti kita turut memastikan bahwa suara rakyat benar murni dari hati Nurani. (REZ)