Berita Terkini

Meningkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik: Perjalanan Sekretaris KPU Kabupaten Nduga dalam Diklat PIM III

Wamena - Perubahan besar tidak terjadi sekaligus; semuanya dimulai dengan proses belajar yang mantap.​ Hal ini dilakukan Sekretaris KPU Kabupaten Nduga saat mengikuti Diklat Kepemimpinan Angkatan I (PIM III) Juli-Oktober ini, di BPSDM Provinsi Papua.​​​ Pelatihan ini merupakan momen penting untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dalam pemerintahan, khususnya pada lembaga strategis seperti KPU yang mempunyai tugas besar dalam menjalankan demokrasi di tingkat daerah.​  Diklat ini bukan sekadar acara rutin atau seremonial birokrasi.​ Di sini, para peserta berkesempatan untuk membangun karakter, memunculkan ide-ide baru, dan memperkuat integritas pribadi. Peserta diajak untuk memahami esensi pelayanan publik, meningkatkan kemampuan manajerial, serta membangun komitmen moral dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.  Menjalani Proses dengan Semangat dan Dedikasi  Momen kebersamaan peserta Diklat PIM III, mencerminkan semangat kolaborasi ASN dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif di Tanah Papua. Selama pelaksanaan Diklat PIM III, Sekretaris KPU Kabupaten Nduga menunjukkan dedikasi yang tinggi. Dengan semangat “melayani dengan hati", ia aktif dalam setiap sesi pembelajaran, baik itu diskusi tentang kepemimpinan, manajemen perubahan, atau penerapan nilai-nilai ASN yang jujur. Semangat ini bukan hanya slogan; itu benar-benar tercermin dalam setiap tindakan yang diambil selama proses pelatihan.  Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada teori; tetapi juga menekankan praktik dunia nyata melalui Proyek Perubahan. Dalam program ini, Sekretaris KPU Nduga memimpin dalam membuat administrasi dan pengelolaan data pemilu lebih efektif di wilayahnya. Tujuan utamanya jelas dan memiliki Efek besar untuk memastikan bahwa setiap proses di KPU Nduga bekerja lebih cepat, lebih terbuka, dan lebih bertanggung jawab.  Baca Juga: KPU Nduga Laksanakan Rapat Rutin: Wujud Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Koordinasi Internal Proyek Perubahan: Meningkatkan Kinerja dan Membangun Kepercayaan  Sekretaris KPU Kabupaten Nduga memperkenalkan sistem Optimalisasi Pengelolaan Arsip Fisik dan Digital. Melalui proyek perubahan ini, koordinasi antara sekretariat dan jajaran menjadi lebih efisien, Data lebih akurat, dan kualitas pelaporan kegiatan meningkat. Ketua KPU Nduga dan seluruh anggotanya mendukung penuh program ini. Hal Ini juga merupakan contoh nyata bagaimana apa yang dipelajari dalam pelatihan dapat langsung digunakan di lapangan. Keberhasilan proyek ini menunjukkan bahwa transformasi birokrasi bukan hanya omong kosong, tetapi langkah nyata menuju manajemen pemerintahan yang lebih baik.  Langkah Terakhir: Tinjauan Dan Pemikiran  Menjelang akhir program Diklat PIM III, seluruh peserta, termasuk Sekretaris KPU Nduga, mengikuti tahap evaluasi. Momen ini merupakan kesempatan untuk merenungkan perjalanan yang telah ditempuh, dari proses pembelajaran hingga implementasi proyek perubahan hingga evaluasi akhir. Bagi Sekretaris KPU Nduga, pengalaman itu lebih dari sekadar mendapatkan sertifikat; itu juga merupakan perubahan sudut pandang. Ia menyadari bahwa kepemimpinan sejati bukan hanya soal jabatan,​​​​​​​​​ tetapi kemampuan memberikan dampak positif bagi organisasi dan masyarakat.  Melihat ke Depan: Dari Pembelajaran ke Implementasi  Usai menuntaskan Diklat PIM III, Sekretaris KPU Kabupaten Nduga berkomitmen untuk terus menerapkan nilai-nilai kepemimpinan yang telah diperoleh selama pelatihan. Hasil pembelajaran tersebut akan menjadi landasan penguatan peran sekretariat sebagai motor penggerak lembaga, khususnya dalam menghadapi berbagai tahapan pemilu mendatang​​​.​​​​​  KPU Nduga ingin menjadi lembaga yang tidak hanya bekerja dengan baik, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui profesionalisme dan integritas. Pelatihan ini membuktikan bahwa peningkatan keterampilan pegawai pemerintah merupakan investasi jangka panjang dalam kemajuan demokrasi lokal di Tanah Papua.​​​ (HY) Baca Juga: Saat Rakyat Bicara Lewat Kotak Suara

Saat Rakyat Bicara Lewat Kotak Suara

Wamena - Pemilihan Umum (Pemilu) bukan sekadar ajang politik lima tahunan. Di sinilah jutaan rakyat Indonesia bersuara, menyalurkan haknya untuk menentukan masa depan bangsa. Setiap suara yang masuk ke kotak suara adalah bentuk nyata dari kedaulatan rakyat, simbol bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan masyarakat. Lebih dari Sekadar Mencoblos Banyak yang menganggap Pemilu hanya tentang datang ke TPS dan mencoblos calon tertentu. Padahal, di balik itu ada makna besar: partisipasi rakyat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Dengan mencoblos, rakyat menunjukkan kepedulian terhadap arah pembangunan, keadilan, dan kesejahteraan bangsa. Kotak Suara: Tempat Harapan Berkumpul Setiap kertas suara yang dimasukkan ke dalam kotak membawa harapan akan pemimpin yang jujur, pemerintahan yang adil, dan masa depan yang cerah. Di balik suara rakyat, tersimpan doa, kepercayaan, dan tanggung jawab besar bagi mereka yang terpilih. KPU dan Penjaga Suara Rakyat Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk KPU Kabupaten Nduga, memiliki peran penting dalam memastikan setiap suara rakyat dihitung dengan jujur dan transparan. Dari pegunungan hingga kota besar, KPU bekerja siang dan malam agar proses Pemilu berjalan aman, adil, dan damai. Mereka bukan sekadar penyelenggara, tapi penjaga kepercayaan rakyat. Pemilu Damai, Demokrasi Bermartabat Pemilu yang sukses bukan hanya diukur dari jumlah partisipasi, tapi juga dari bagaimana masyarakat menjaga kedamaian dan menghormati perbedaan pilihan. Rakyat boleh berbeda pandangan, tapi tetap satu dalam semangat persatuan Indonesia. Ayo Gunakan Hak Pilihmu! Jangan biarkan suaramu hilang. Karena saat rakyat diam, arah bangsa bisa melenceng dari harapan. Dengan datang ke TPS dan memilih, kamu telah ikut menulis sejarah baru Indonesia. Ingat, satu suara bisa menentukan masa depan negeri. (HY) Baca Juga: Profil Nduga, Ibukota Keneyam: Sejarah, Letak Geografis, Potensi Alam, dan Transportasi

Permudah Pemilih Pindah Domisili Melalui Aplikasi Sidalih

Wamena - Transformasi Digital Menuju Data Pemilih yang Akurat dan Transparan KPU Nduga selalu berupaya  memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya adalah melalui pemanfaatan Aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Aplikasi ini mempunyai fungsi untuk mempermudah dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang utamanya bagi masyarakat Nduga  yang melakukan perpindahan domisili menjelang pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Kemudahan bagi Pemilih yang Pindah Domisili Kasubag Perencanaan data dan Informasi, Andarias Pandallingan, menjelaskan bahwa Sidalih menjadi tulang punggung pengelolaan data pemilih karena seluruh proses dilakukan secara digital dan terintegrasi, sehingga mempermudah dalam hal pengolahan data pemilih “Dengan pemanfaatan melalui aplikasi Sidalih, masyarakat yang melakuakan pindah tempat tinggal tidak perlu merasa cemas kehilangan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Sebab data mereka dapat diperbarui secara cepat dan transparan melalui sistem daring dan dilakukan dengan cara bertahap sehingga memberikan waktu dalam pengolahan data perpindahan apabila pemilih melakukan pindah domisili” jelasnya. Baca juga: KPU RI Dorong Partisipasi Pemilih Melalui Rakor dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada Efisien dan Transparan Selain untuk mempercepat proses validasi data, aplikasi ini juga membantu pegawai operator Sidalih KPU Nduga dalam memantau perubahan data Pemilih pemilu di setiap tingkat distrik dan kampung untuk memantau status pemilih secara real time. Dan seluruh data perubahan domisili juga bisa diperbarui dalam aplikasi Sidalih sehinggaTerwujudnya Data Pemilih yang Valid dan Inklusif Melalui penerapan dan pemanfaatan Aplikasi Sidalih, KPU Nduga berharap setiap masyarakat dapat semakin mudah dalam memastikan status keikutsertaannya pada Pemilu dan Pilkada 2031 dan kepercayaan atas kinerja KPU semakin dipercaya oleh masyarakat Nduga , dan nanti turut serta dalam  mendukung terwujudnya daftar pemilih yang valid, inklusif, dan terpercaya di Kabupaten Nduga. (AAZ)

Coklit Terbatas (Coktas): Proses Strategis untuk menuju Pemilu yang Akurat dan Berintegritas

Wamena – Dalam rangka menentukan dan memastikan hak pemilih setiap Masyarakat Indonesia agar terjamin dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum perlu melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari proses untuk menuju Pemutakhiran Data Pemilih. Dalam Proses Coktas ini perlu dilakukan pertemuan dengan seluruh elemen di Masyarakat mulai dari Kelurahan/Desa, RT/RW, hingga bertatap muka secara langsung untuk memastikan Coktas berjalan lancar. Coklit Terbatas (Coktas) memastikan setiap warga yang berhak terdaftar dan tidak ada data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Coktas selain memverifikasi data pemilih, Coktas pun memiliki fungsi untuk meninjau ulang data masyarakat yang pindah domisili, meninggal dunia atau bisa karena tidak memenuhi syarat. Proses ini dilakukan dan diawasi secara ketat serta mengikutsertakan dan berkoordinasi dengan Kelurahan/Desa, RT/RW serta Tokoh Masyarakat sekitar. Tujuan dari Coklit Terbatas (Coktas) ·     Untuk memastikan agar seluruh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai seorang pemilih agar tetap terdaftar ·     Untuk mengupdate perubahan data contoh pindah domisili, meninggal, perubahan status TNI/Polri atau perubahan data lainnya ·     Memastikan data yang akurat, kemudian memastikan validitas data. Proses Coklit Terbatas (Coktas) ·    Dilaksanakan secara langsung dengan mengunjungi rumah ke rumah untuk melaksanakan proses pencocokan data pemilih ·    Proses pencocokan data pemilih atau Coktas wajib membawa berkas formulir Model A-Daftar Pemilih-PDPB, dan Formulir Model A-Tanggapan Masyarakat-PDPB. ·     Petugas Coklit akan meminta kepada Masyarakat terkait KTP Elektronik mereka atau Kartu Keluarga untuk proses pencocokan data ·    Apabila Masyarakat memenuhi persyaratan tapi belum terdaftar, akan dilakukan proses pencatatan oleh petugas coklit sebagai pemilih baru. (REZ) Baca juga: Jumlah Pemilih Meningkat, KPU Nduga Sukses Laksanakan PDPB Triwulan III  

KPU Nduga Laksanakan Rapat Rutin: Wujud Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Koordinasi Internal

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga melaksanakan rapat rutin sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal dan memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai arah dan target yang telah ditetapkan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran sekretariat di lingkungan KPU Nduga. Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Perwakilan KPU Nduga di Wamena tersebut, dibahas berbagai agenda penting, mulai dari evaluasi kegiatan minggu sebelumnya hingga perencanaan pelaksanaan program untuk periode mendatang. Koordinasi dan Evaluasi Jadi Fokus Utama Plh. Sekretaris Kabupaten Nduga, Herman Yohanes, selaku pemimpin rapat menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antar subbagian untuk saling menopang agar setiap program dapat berjalan dengan baik. Evaluasi kinerja dan disiplin pegawai juga menjadi perhatian utama, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional. Herman juga mengapresiasi tim yang sudah menjalankan apel pagi dengan tepat waktu walaupun masih ada beberapa toleransi waktu yang diberikan tetapi beliau berharap kedepannya disiplin ini lebih ditingkatkan.  Selain itu, pembahasan mengenai perkembangan pekerjaan di setiap subbagian juga menjadi hal yang sangat penting. Herman mendorong untuk terus berinovasi terutama dalam penyebaran informasi publik, sehingga kehadiran KPU Nduga yang positif semakin dirasakan oleh masyarakat. Konsistensi sebagai Kunci Kinerja Berkualitas Rapat rutin ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi juga wadah untuk memperkuat semangat kebersamaan, tanggung jawab, dan integritas dalam bekerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam pelaksanaan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi yang ada. KPU Nduga terus mendorong budaya kerja yang adaptif dan produktif, serta menjadikan rapat rutin sebagai sarana penting dalam mengawal keberhasilan program kelembagaan. (FPH) Baca juga: Pemilu Itu Apa, Sih? Yuk Kenali Hak Suara Kita!

Profil Nduga, Ibukota Keneyam: Sejarah, Letak Geografis, Potensi Alam, dan Transportasi

Wamena – Kabupaten Nduga merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Papua Pegunungan, Indonesia, dengan ibu kota kabupaten berada di distrik Kenyam. Pada tahun 2024 jumlah penduduk kabupaten Nduga sejumlah 112.173 jiwa (dilansir dari Badan Pusat Statistik tahun 2024) dengan kepadatan penduduk 9 jiwa/km2. Sejarah Pembentukan Kabupaten Nduga Kabupaten Nduga merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Induk Jayawijaya pada tanggal 04 Januari 2008 sesuai UU RI Nomor 6 Tahun 2008. Peresmian pembentukan Kabupaten Nduga dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada 21 Juni 2028. Kabupaten Nduga terbagi menjadi 32 distrik dengan luas wilayah 12.941 km2. Kenyam dipilih sebagai ibu kota Kabupaten Nduga. Distrik yang berada dalam Kabupaten Nduga memiliki fakta yang perlu diketahui antara lain; distrik yang memiliki wilayah terkecil adalah Distrik Yal sementara distrik yang terluas dengan Distrik Alama,  Distrik yang paling jauh dari ibu kota kabupaten adalah Distrik Geselma, sedangkan yang terdekat adalah Distrik Mapenduma. Baca juga: Noken: Simbol Budaya dan Demokrasi Letak Geografis Kabupaten Nduga Peta Kabupaten Nduga  Letak geografis Kabupaten Nduga berada pada pegunungan tengah yang memiliki dataran hingga pegunungan dengan ketinggian antara 200 – 3000 meter di atas permukaan laut. Batas wilayah Kabupaten Nduga disebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Puncak, yang dibatasi oleh Kabupaten Asmat di selatannya. Sementara di sebelah timur terdapat Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Jayawijaya, serta Kabupaten Mimika mewakili batas di sebelah Barat. Wilayah Kabupaten Nduga juga merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Lorents, yaitu hutan lindung, konversi dan suaka marga satwa. Kabupaten Nduga memiliki suhu dengan kisaran 14-25 derajat celcius. Potensi Alam Kabupaten Nduga Berdasarkan data dari BPS luas kawasan hutan di Kabupaten Nduga, yaitu 646.983 hektar yang terdiri dari Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Konvensional (HL), dan Penggunaan Lain (APL). Disi lain, jenis tanaman pangan yang menjadi komoditas utama ditanam adalah umbi-umbian. Selain itu, berbagai macam jenis sayuran banyak ditanam karena iklimnya yang sangat sesuai dengan pertumbuhan sayuran. Peternakan yang dikembangkan oleh pendudukan Nduga antara lain hewan unggas, yang didominasi oleh ayam kampung. Jenis hewan babi mejadi hewan ternak yang paling banyak dipelihara di Kabupaten Nduga selain hewan unggas. Pembudidayaan ikan dan dikembangkan oleh masyarakat Nduga terutama perikanan kolam air tawar yang menjadi fokus utama dalam sektor perikanan. Jenis perikanan kolam air tawar diantaranya, ikan mas, nila, mujair, dan lele. Potensi produksi perikanan menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat Nduga. Baca juga: Dari Pinang Tumbuh Harmoni Budaya di Papua Pegunungan Masyarakat Nduga memiliki kegiatan berkebun dengan produktivitas yang cukup sebagai mata pencaharian utama dalam kebutuhan hidup. Perkebunan yang dihasilkan adalah budidaya kopi, buah merah, kelapa, tebu, dan sagu. Produksi yang dihasilkan dari perkebunan masyarakat Nduga dijual baik dalam maupun luar kabupaten Nduga. Transportasi Sarana Penghubung Hutan yang lebat dan kontur yang rapat mengakibatkan sulitnya akses transportasi darat untuk menjangkau antar distrik di Kabupaten Nduga. Transportasi yang hadir sebagai penghubung di daerah Kabupaten Nduga. Dengan hadirnya akses transportasi akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pribadi, bahan pokok dan logistik. Pesawat perintis yang mendarat di landasan bandara udara Kabupaten Nduga Transportasi udara memegang peran sangat penting karena salah satu sarana transportasi yang dapat digunakan bila ingin berpindah antar distrik, khususnya di Kabupaten Nduga. Dalam hal ini, masyarakat Nduga menggunakan transportasi udara, biasanya mereka menggunakan pesawat perintis. (STE)