Berita Terkini

Semangat Pengabdian di Ujung Timur Indonesia

Wamena - Menjalankan tugas negara dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara di daerah penugasan di laur wilayah asal bukanlah hal yang sederhana akan banyak tantangan baik dari perbedaan kebiasaan dan kontur wilayah, Hal ini juga dirasakan oleh beberapa pegawai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga, namun hal itu bukanlah kendala yang berarti justru menjadikan sikap setiap pegawai untuk tetap menunjukkan dedikasi dan semangat bekerja  meskipun harus beradaptasi dengan wilayah sekitar dan berpisah untuk sementara waktu  dengan keluarga. Pengabdian di Atas Segalanya Sebagai penyelenggara pemilu di daerah, pegawai KPU Kabupaten Nduga menyadari bahwa tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat harus menjadi kewajiban dan prioritas utama dalam menjalani pekerjaan “Sebagai manausia biasa rasa rindu keluarga tentu ada, terutama bagi pegawai yang sudah menikah tetapi kami berusaha menjadikannya sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik. Kami di sini membawa amanah negara yang diembankan untuk setiap pegawai, dan itu adalah kehormatan,” ujar Frans Duppa salah  satu pegawai yang berasal dari luar daerah. Kebersamaan Jadi Pengganti Keluarga Sementara Di lingkungan kantor, suasana kebersamaan antar pegawai menjadi pengganti kehangatan keluarga. Mereka saling mendukung, berbagi cerita, dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. Menurut salah satu staf Teknis dan Hukum, Septiany Skipi “Kantor seperti rumah kedua bagi kami. Rekan kerja layaknya keluarga, saling membantu, dan tempat untuk berkeluh kesah ”ujar Septiany Harapan untuk Terus Berkarya dan Memberi Manfaat Meski jauh dari kampung halaman, para pegawai tetap memiliki semangat untuk berkontribusi dan memberi manfaat bagi masyarakat. Mereka berharap agar pengabdian yang dilakukan dapat menjadi bagian dari pembangunan demokrasi yang lebih baik di daerah setempat. “Kami ingin meninggalkan jejak positif selama bertugas di sini. Semoga hasil kerja kami bisa bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi kebanggaan bagi keluarga di kampung halaman,” tutur Adiyansah Hazka Dukungan dan Kepedulian dari Pimpinan Kasubag Parmas dan SDM Herman Yohanes, KPU Nduga memberikan apresiasi, semangat dukungan penuh kepada seluruh pegawai yang dengan penuh tanggung jawab melaksanakan tugas meskipun jauh dari keluarga. “Kami sadar akan pengorbanan besar yang dilakukan teman-teman yang berasal dari luar daerah. Karena itu, kami selalu mengupayakan iklim suasana kerja yang kondusif  serta mendukung segala aktivitas positif yang dilakukan lingkungan kerja maupun diluar aktivitas kantor seperti olah raga Gym dan Running,” ungkapnya. Pengabdian Tidak di Batasi  Wilayah Pengabdian para pegawai KPU Kabupaten Nduga menunjukkan bahwa semangat melayani negara tidak dibatasi oleh jarak dan lokasi. Dengan kemauan  dan dedikasi yang tidak terbatas, mereka terus semangat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur dan berkeadilan di Tanah Papua. (AAZ) Baca juga: Dari Pinang Tumbuh Harmoni Budaya di Papua Pegunungan

Luber dan Jurdil Bukan Sekadar Slogan

Wamena - Pemilihan Umum (Pemilu) adalah wujud nyata pelaksanaan demokrasi dan merupakan fondasi utama dari demokrasi di Indonesia. Dalam setiap penyelenggaraannya, Pemilu di Indonesia terdiri atas enam (6) asas utama yang menjadi dasar pelaksanaan demokrasi, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil, biasanya disingkat menjadi LUBER JURDIL. Asas LUBER JURDIL menjadi tanggung jawab seluruh warga negara yang patut kita jaga dan kita hormati. Asas Langsung Asas langsung adalah memberikan hak suara nya secara langsung, pribadi, tanpa perantara atau tekanan dari pihak mana pun. Pemilih datang ke tempat TPS untuk memilih dan menentukan pilihannya, tidak boleh diwakilkan untukk mencoblos atau mengisi surat suara. Asas langsung bersifat pribadi. Asas Umum Asas umum adalah bagi warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih. Setiap warga negara berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan arah kebijakan negara kelak. Asas umum ini bertujuan untuk menegakkan prinsip kesetaraan warga negara. Asas Bebas Asas bebas adalah setiap pemilih bebas menentukan pilihannya tanpa adanya ancaman, tekanan, atau paksaan dari pihak mana pun. Tidak boleh ada janji-janji politik, intimidasi yang berpotensi untuk memaksa pemilih untuk memilih calon yang sudah ditentukan. Biasanya pelanggaran terhadap asas bebas sudah termasuk ke dalam pelanggaran serius dalam proses pemilu di Indonesia. Asas Bebas ini bertujuan untuk membuat kebebasan politik setiap pribadi individu dalam menggunakan hak pilihnya. Asas Rahasia Asas rahasia adalah asas yang dimana pilihan setiap pemilih bersifat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh orang lain sekalipun orang terdekat. Oleh Karena itu, KPU melarang membawa alat elektronik seperti ponsel, alat perekam ke dalam bilik suara atau Tempat Pemungutan Suara (TPS). Asas Rahasia ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan pilihan, agar tidak ada intimidasi atau tekanan setelah pemilihan di TPS, serta mencegah terjadinya politik uang yang biasanya perlu bukti foto untuk melaporkan hasil pilihan. Asas Jujur Asas jujur adalah asas yang mengedepankan kejujuran dari semua pihak baik peserta pemilu, penyelenggara, maupun pemilih untuk melakukan proses pemilu yang bersih. Asas jujur ini sangat menjunjung tinggi kejujuran agar tidak terjadinya manipulasi suara, data, atau hasil dari perhitungan suara. Asas jujur ini bertujuan agar semua pihak yang terlibat didalam proses pemilu tidak melakukan kecurangan dan menjamin bahwa hasil dari pemilu merupakan hasil yang murni tanpa ada nya rekayasa. Asas Adil Asas adil adalah dimana peserta dan pemilih mendapatkan perlakuan/ hak yang sama. Asas adil ini biasanya memastikan bahwa tidak boleh ada diskriminasi, keberpihakan, atau perlakuan istimewa terhadap calon atau partai tertentu. Keadilan ini juga terdiri atas pemerataan akses kampanye, mulai dari tempat TPS sampai perlindungan terhadap hak politik setiap warga negara. Asas adil ini bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang transparan, yang di mana setiap suara rakyat memiliki nilai yang sama. (ANY) Baca juga: Pemilih Potensial Gen Z dalam Pemilu 2029: Energi Baru untuk Demokrasi di Kabupaten Nduga

Kotak dan Surat Suara: Lambang Demokrasi dalam Setiap Tahapan Pemilu dan Pilkada

Wamena - Disetiap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kotak Suara adalah elemen yang sangat dibutuhkan dan penting, dimana didalamnya tersimpan ribuan surat suara yang memberi jawaban atas suara dari Masyarakat Indonesia. Kotak Suara tidak hanya benda logistik, tetapi merupakan symbol dari kejujuran, transparansi dan sebuah tanggung jawab dari penyelenggara pemilu dan pilkada dalam mengemban Amanah rakyat yaitu menjaga kemurnian hasil demokrasi. Kotak Suara terbuat dengan bahan yang kuat dan tentunya aman, berbeda dengan kotak suara yang dahulu, dimana kotak suara yang dahulu itu sangat rawan sekali akan kerusakan dan manipulasi. Design dari kotak suaranya pun sangat transparan sesuai dengan komitmen dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar memastikan keadilan serta keterbukaan publik dalam demokrasi, sehingga rakyat pun bisa melihat dan memastikan bahwa suara masyarakat Indonesia dijaga dengan sangat baik tanpa rekayasa. Surat Suara, Jawaban dari Hak Konstitusional Masyarakat Indonesia Dilain sisi, surat suara menjadi media utama bagi Masyarakat untuk menyuarakan suara pilihannya, setelah melipat kemudian mencoblos di surat suara merupakan aspirasi, cita-cita dan Masa Depan negara dan bangsa. Didalam surat suara, Masyarakat mempunyai Hak untuk Memilih siapa Pemimpin dan Wakil yang mereka pilih secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luberjurdil). Proses pembuatan dan Pencetakan dari surat suara sendirinya pun dilakukan dengan pengawasan yang sangat ketat, memakai teknologi keamanan yang khusus seperti ciri khas yaitu tanda air, text, hingga tinta yang dipakai khusus agar surat suara tidak mudah dipalsukan atau disalah gunakan. Karena semua proses ini merupakan bentuk tanggung jawab Negara untuk menjaga Demokrasi serta keaslian dari surat suara tersebut. Perjalanan Menjaga Kepercayaan Publik Di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kotak dan Surat Suara melewati perjalanan yang Panjang dan tentunya dikontrol  langsung oleh Aparat dan juga KPU RI itu sendiri. Mereka memastikan seluruh kebutuhan logistik Pemilu dan Pilkada sampai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, dan juga memastikan bahwa kondisi logistik aman di Seluruh Wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Saat pemilihan berlangsung, kotak dan surat suara menjadi kunci penting dari proses perjalanan demokrasi, setelah proses pemilihan selesai, kotak dan surat suara pun disegel dan diawasi secara ketat untuk dibawa ketempat penghitungan, dan setiap tahapan manjadi saksi dalam pemilu maupun pilkada ini bukan hanya soal memilih, tetapi juga menjaga Amanah suara Masyarakat Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab. Pemilihan yang terjaga melalui Kotak dan Surat Suara Kotak dan Surat suara memang terlihat sederhana, tetapi menyimpan arti besar tentang Amanah publik, Integritas seorang Penyelenggara dan partisipasi dari Masyarakat. Tanpa keduanya, Suara Masyarakat tidak akan pernah tiba, sehinga demokrasi pun tidak akan berjalan lancar sebagaimana mestinya. (REZ) Baca juga: Tinta Pemilu: Sejarah Hingga Penggunaannya

KPU Papua Pegunungan Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi PDPB Semester III dan Persiapan Triwulan IV

Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester III dan Persiapan PDPB Triwulan IV bersama seluruh KPU Kabupaten se-Papua Pegunungan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meetings pada Rabu, 15 Oktober 2025. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan PDPB selama semester III serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi pelaksanaan PDPB pada triwulan IV tahun 2025. Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi menekankan pentingnya ketepatan dan akurasi data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. KPU Kabupaten Nduga Jadi Contoh dalam Pelaksanaan PDPB Dalam sesi evaluasi, KPU Kabupaten Nduga mendapat apresiasi dari KPU Provinsi karena telah menjadi contoh bagi kabupaten lainnya dalam hal pelaksanaan PDPB yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan surat edaran KPU RI. Nduga dinilai mampu melaksanakan proses pemutakhiran data dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan koordinasi lintas instansi. Persiapan PDPB Triwulan IV: Penguatan Data dan Koordinasi Menjelang pelaksanaan PDPB Triwulan IV, KPU Provinsi menegaskan agar seluruh KPU Kabupaten dapat memperkuat kerja sama dengan Disdukcapil, pemerintah daerah, serta Bawaslu setempat, guna memastikan sinkronisasi data yang valid dan mutakhir. Selain itu, penggunaan teknologi informasi dalam proses pembaruan data juga menjadi sorotan penting dalam rapat kali ini. KPU Papua Pegunungan berharap agar melalui koordinasi yang intens dan evaluasi yang berkelanjutan, kualitas data pemilih di wilayah Papua Pegunungan dapat terus meningkat, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin secara maksimal. Kolaborasi dan Komitmen untuk Pemilu yang Inklusif Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen bersama seluruh jajaran KPU di Papua Pegunungan untuk menghadirkan proses pemutakhiran data pemilih yang akurat, transparan, dan inklusif, terutama di wilayah dengan tantangan geografis yang kompleks. Melalui kegiatan evaluasi ini, KPU Papua Pegunungan meneguhkan kembali semangat kerja kolektif dalam memastikan bahwa setiap warga, dari pegunungan hingga lembah, tetap tercatat dan memiliki hak suara dalam pesta demokrasi mendatang. (HY)

Papua Bukan Tanah Kosong: KPU Nduga Hadir Menyuarakan Demokrasi dari Tanah Penuh Kehidupan

Papua bukan tanah kosong. Ia adalah tanah yang hidup, tempat di mana masyarakat menjaga adat, menghormati leluhur, dan menanam nilai-nilai kebersamaan dalam setiap langkah kehidupan. Di balik hutan hijau, lembah luas, dan pegunungan tinggi, ada semangat rakyat yang terus tumbuh untuk berpartisipasi membangun masa depan bersama. Di sinilah KPU Nduga hadir sebagai garda terdepan demokrasi, memastikan suara setiap warga di wilayah yang luas dan menantang ini tetap terhitung, terdengar, dan bermakna. KPU Nduga: Menyapa Pemilih hingga ke Wilayah Pedalaman Menjangkau masyarakat di Kabupaten Nduga bukan pekerjaan mudah. Namun, bagi penyelenggara pemilu, tantangan bukanlah alasan untuk berhenti. Melalui kerja sama dengan tokoh adat, aparat kampung, dan pemuda lokal, KPU Nduga aktif melakukan sosialisasi pemilu hingga ke wilayah-wilayah pedalaman yang sulit dijangkau. Menghidupkan Demokrasi dengan Nilai Budaya KPU Nduga memahami bahwa pendidikan pemilih harus dilakukan dengan pendekatan yang sesuai dengan karakter masyarakat. Sosialisasi sering dilakukan dalam suasana kekeluargaan melalui bakar batu, pertemuan adat, atau ibadah bersama. Melalui cara-cara itu, nilai-nilai demokrasi tidak datang dari luar, tetapi tumbuh dari dalam kehidupan masyarakat sendiri. Pemilu menjadi bagian dari kebersamaan, bukan sekadar proses politik, tetapi juga momentum memperkuat persatuan dan kearifan lokal. Papua Bukan Tanah Kosong, Tapi Tanah yang Menyuarakan Harapan Kehadiran KPU di Papua, khususnya di Nduga, menunjukkan bahwa demokrasi ada di setiap jengkal tanah Indonesia.  Papua bukan tanah kosong; ia adalah tanah yang penuh suara, semangat, dan harapan. (HY) Baca Juga: Dari Pinang Tumbuh Harmoni Budaya di Papua Pegunungan

Dari Layar ke Lapangan: KPU Nduga Gunakan Media Sosial untuk Dekatkan Pemilu ke Rakyat

Wamena-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga terus berinovasi dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Melalui platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Website, berbagai informasi penting kini dapat diakses lebih cepat dan mudah. Mulai dari jadwal tahapan, pendaftaran calon, hingga sosialisasi partisipasi pemilih, semuanya tersaji dalam format digital yang menarik dan informatif. Mendorong Transparansi dan Partisipasi Publik Pemanfaatan media sosial tidak hanya mempercepat arus informasi, tetapi juga menjadi bentuk transparansi publik. KPU Nduga memastikan setiap kegiatan, rapat, dan pengumuman resmi dapat diketahui masyarakat luas. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dapat terus terjaga, sekaligus membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Dekatkan KPU dengan Masyarakat Melalui konten visual seperti foto kegiatan, video pendek, dan infografis, KPU Nduga berupaya menumbuhkan kedekatan dengan warga. Unggahan yang menampilkan aktivitas lapangan tidak hanya menjadi dokumentasi, tetapi juga ajakan agar masyarakat turut aktif dalam setiap tahap pemilu. Media sosial kini menjadi ruang komunikasi dua arah yang lebih terbuka dan humanis. Demokrasi Digital di Tanah Papua Langkah digitalisasi informasi ini menjadi bukti nyata bahwa KPU Nduga siap menghadirkan pemilu yang inklusif, transparan, dan modern. Dari layar gawai hingga ke lapangan, media sosial menjadi penghubung semangat demokrasi di Tanah Papua, membawa pesan bahwa setiap suara rakyat memiliki makna penting bagi masa depan bangsa. (HY) Baca Juga: Tinta Pemilu: Sejarah Hingga Penggunaannya