Berita Terkini

KPU RI Dorong Partisipasi Pemilih Melalui Rakor dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada

Wamena - Memperkuat upaya kesadaran politik dan meningkatkan legitimasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Rapat Koordinasi dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024. Kegiatan strategis ini berlangsung selama tiga hari, 17-19 Oktober 2025 di Jakarta, dan dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), Kepala Bagian Parmas, Sumber Daya Manusia (SDM) dari seluruh provinsi di Indonesia, dan secara daring melalui Zoom Meetings diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Pentingnya Partisipasi Pemilih dalam Demokrasi Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dan juga kesadaran tinggi bagi KPU RI untuk menyampaikan hasil indeks partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024, sekaligus memperkuat strategi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada tahapan pemilu yang akan datang.  Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, yang dalam sambutannya beliau menegaskan pentingnya kesadaran politik masyarakat yang terukur dari tingkat partisipasi dalam pilkada 2024. Hal ini karena partisipasi yang tinggi tidak hanya mencerminkan suksesnya penyelenggara tetapi juga berkolerasi dengan legitimasi pilkada yang lebih kuat. Ia juga berharap partisipasi seharusnya tidak berhenti hanya pada penghitungan angka kehadiran semata, tetapi juga di dalamnya mencakup dimensi yang membentuk keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap awal hingga akhir penyelenggaraan pilkada. KPU Papua Pegunungan Siap Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Papua Pegunungan, Adi Wetipo, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini menjadi bekal penting untuk memperkuat strategi di wilayah Papua Pegunungan. “Melalui Rakor dan Launching Indeks Partisipasi ini, kami harapkan dapat diimplementasikan guna meningkatkan partisipasi masyarakat Papua pengunungan dalam penyelenggaraan tahapan pilkada yang akan datang,” ungkapnya. KPU RI Perkuat Strategi Nasional Partisipasi Pemilih Rakor dan launching indeks ini juga menjadi momentum strategis bagi seluruh jajaran KPU untuk melakukan rapat koordinasi dalam rangka mengevaluasi strategi komunikasi publik yang telah dijalankan selama Pilkada 2024. Tak hanya berhenti pada pemaparan data dan refleksi internal, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi lanjutan bersama para pakar dan ahli di bidang kepemiluan, komunikasi publik, dan partisipasi masyarakat. Diskusi dilakukan secara luring dan daring, sehingga memberikan kesempatan bagi peserta dari berbagai wilayah untuk ikut terlibat aktif. Melalui forum ini, peserta memperoleh wawasan dan pengetahuan baru tentang berbagai strategi inovatif dalam meningkatkan partisipasi pemilih, penguatan literasi politik, serta pengembangan pola komunikasi publik yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Serta elalui data indeks partisipasi, KPU RI berharap setiap daerah dapat menyusun rencana kerja yang lebih terukur dan adaptif terhadap kondisi sosial masyarakat. Dengan semakin terbukanya akses informasi serta kolaborasi lintas daerah, KPU RI berkomitmen untuk memperkuat partisipasi masyarakat secara merata, termasuk di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang tinggi. (FPH) Baca juga: Apa Itu Verifikasi Faktual Partai Politik?

5 Cara Ampuh Mencegah Hoaks Saat Pemilu: Jangan Mudah Percaya!

Wamena - Setiap kali pemilu tiba, informasi tersebar luas di media sosial, grup WhatsApp, dan obrolan sehari-hari. Sayangnya, tidak semua informasi akurat. Berita palsu atau hoaks dirancang untuk memecah belah dan membingungkan masyarakat. Karena itu, masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas, bukan hanya aktif memilih, tetapi juga aktif mempelajari informasi. 1. Periksa Sumber Informasi:  Jangan langsung percaya pada informasi yang beredar. Pastikan bahwa informasi berasal dari sumber resmi seperti KPU, Bawaslu, atau media terpercaya. Jika informasi berasal dari pesan berantai atau akun anonim yang tidak dapat dibuktikan, hentikan itu dan jangan teruskan. 2. Baca Sampai Tuntas, Jangan Hanya Judul  Judul yang heboh dan memancing emosi seringkali tidak sesuai dengan isi. Namun, jika dibaca sampai habis, isinya seringkali tidak relevan. Jadi, sebelum membuat kesimpulan, pastikan untuk membaca keseluruhan isi berita. 3. Telusuri dulu sebelum percaya  Kalau ragu dengan sebuah berita, jangan buru-buru percaya. Luangkan sedikit waktu untuk mencari tahu kebenarannya lewat sumber resmi atau media terpercaya. Hanya butuh beberapa detik untuk memastikan, tapi dampaknya besar, kamu bisa mencegah banyak orang tertipu hoaks. 4. Jangan Ikut Sebar Sebelum Yakin:  Satu klik "bagikan" dapat membuat hoaks menyebar ke ratusan orang. Oleh karena itu, sebelum membagikan, pikirkan: "Apakah ini sudah pasti benar?" Jika Anda ragu, lebih baik tetap diam. Menahan diri adalah cara nyata untuk melawan hoaks. 5. Ikuti Informasi Resmi dari KPU.  KPU memiliki banyak saluran resmi, termasuk kegiatan tatap muka, website, dan media sosial. Masyarakat dapat memperoleh informasi akurat tentang jadwal pemilu, daftar calon, dan hasil penghitungan suara dari situ. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk percaya pada informasi yang tidak pasti. Memahami dan Menjaga Persatuan  Pemilu bukan waktu untuk saling curiga; itu adalah waktu untuk membangun kepercayaan. Literasi digital yang baik membantu menjaga persatuan, mencegah hoaks, dan menjamin pemilu yang damai. Mari bersama KPU Nduga dan seluruh masyarakat Papua Pegunungan, jadikan pemilu bukan ajang perpecahan, tapi perayaan persatuan. (HY) Baca Juga: Suara Adat, Suara Demokrasi: Kisah KPU Nduga dan Suku Asli

Apa Itu Verifikasi Faktual Partai Politik?

Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tahapan ini sudah dimulai tahun 2022 tepat dua tahun sebelum Pemilu dilaksanakan. Tahap ini dilakukan untuk menjamin keabsahan dokumen partai yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebelumnya dan untuk memastikan kebenaran data tsb. Pengertian Partai Politik Partai politik adalah sekelompok warga negara secara sukarela untuk memperjuangkan kepentingan politik tertentu dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi yang terbentuk dalam sebuah organisasi. Tujuan Partai Politik Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 misal nya dengan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia Menjaga dan memelihara keutuhan NKRI. Bukti nyata partai politik yang baik harus menjaga dan memelihara keutuhan NKRI. Dimulai  dengan menumbuhkan sikap saling menghargai antar suku, agama, ras, dan golongan (SARA). Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam NKRI. Misal nya seperti melaksanakan Pemilu yang adil, jujur, dan transparan Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bisa dibuktikan dengan menegakkan keadilan sosial. Dokumentasi Verifikasi Faktual Partai Politik Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kenyam 2022   Fungsi Partai Politik Fungsi partai politik adalah poin utama dalam sistem demokrasi. Partai politik berfungsi sebagai jembatan atau penghubung antara rakyat dan pemerintah. 1. Sarana Pengatur Konflik Dalam masyarakat yang beragam, partai membantu menyalurkan perbedaan pendapat secara damai melalui mekanisme demokratis, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial. Adanya keberagaman pendapat menghasilkan pemikiran yang matang dan logis dari berbagai sudut pandang. 2. Sarana Partisipasi Politik Partai politik telah menjadi wadah bagi warga negara untuk ikut serta berpartisipasi dalam kehidupan politik misalnya dengan memberikan hak suara kita pada saat pemilu untuk menjadi anggota partai, atau ikut kampanye yang baik dan bersih. 3. Sarana Rekrutmen Politik Partai berfungsi mencari, memverifikasi, menyeleksi calon pemimpin, seperti calon presiden, legislatif maupun kepala daerah. Dari partai inilah biasanya lahir pemimpin yang berkualitas dan berkompeten yang akan menjalankan pemerintahan. 4. Sarana Pengatur Politik Melalui mekanisme demokratis kita dapat menyalurkan perbedaan pendapat secara damai. Pendapat itu bisa dituangkan dalam musyawarah dan mufakat. 5. Sarana Pendidikan Politik Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang politik dan demokrasi. Kesadaran dan pengetahuan masyarakat yang luas dan meningkat dapat terwujudnya keselarasan pemahaman tentang politik dan demokrasi.   Dasar Hukum Partai Politik di Indonesia Keberadaan partai politik ini telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain: Pasal 28 dan Pasal 29 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas politik, memperjuangkan aspirasi rakyat, serta  memastikan jalannya demokrasi di Indonesia. Dokumentasi Verifikasi Faktual Partai Politik Buruh Kenyam 2022 Verifikasi Faktual Partai Politik Verifikasi faktual merupakan poin utama untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi proses kepesertaan partai politik dalam sebuah Pemilu. Proses Verifikasi Faktual Partai Politik Proses verifikasi dilakukan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan mengunjungi langsung kantor partai guna melakukan wawancara kepada sejumlah anggota. Beberapa hal yang diverifikasi diantaranya: 1.     Keberadaan kantor tetap partai baik tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. 2.     Keanggotaan partai harus sesuai dengan data yang berada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 3.     Keabsahan kepengurusan harus sesuai dengan AD/ART partai. 4.     Target proses verifikasi faktual selesai dalam waktu satu bulan, agar partai yang lolos dapat segera ditetapkan sebagai peserta Pemilu, dilakukan oleh KPU. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut andil dalam mengawasi proses verifikasi faktual ini guna  mencegah pelanggran administrasi atau kecurangan. Tahapan verifikasi partai politik ini menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga keadilan politik dan kredibilitas demokrasi menjelang Pemilu. Setelah itu, hasil akhir verifikasi akan diumumkan secara terbuka dan transparan kepada publik demi terwujudnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. (ANY) Baca juga: Demokrasi Hidup, Jika Rakyat Angkat Bicara

KPU Nduga Implementasikan Aplikasi SRIKANDI: Komitmen untuk Menuju Tata Kelola Arsip Digital yang Modern

Wamena – untuk mendukung tata Kelola Arsip digital yang modern, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nduga (KPU Nduga) dalam meningkatkan kualitas kearsipannya mulai mengimplementasikan melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), sebuah aplikasi hasil dari inovasi yang dilakukan oleh Instansi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Fitur Unggulan Aplikasi SRIKANDI 1.   Pembuatan dan pengelolaan surat menyurat Surat Masuk dan Surat Keluar dapat dibuat, disetujui, serta dapat ditandangani secara digital, lalu dapat didistribusikan secara online dengan cepat 2.   Penomoran Otomatis dan Arsip Digital Di dalam aplikasi Srikandi, aplikasi tersebut dapat secara otomatis muncul terkait penomoran surat yang kita butuhkan 3.   Tanda Tangan Elektronik (TTE) Saat proses pengonsepan Surat sudah dibuat lalu penomoran surat juga sudah dibuat, didalam Aplikasi Srikandi dapat juga atau memiliki fitur Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara otomatis 4.   Disposisi Surat Selain membuat dan mengirim surat, Aplikasi Srikandi ini juga dapat mendisposisikan surat secara langsung secara otomatis, tinggal di klikan saja Namanya siapa yang akan diberi disposisi surat tersebut. Penggunaan Aplikasi Srikandi di KPU Kabupaten Nduga KPU Nduga mulai secara aktif menggunakan Aplikasi Srikandi pada tanggal 10 Juli 2025, dimana saat itu KPU Provinsi Papua Pegunungan mengadakan Bimbingan Teknis terkait Penggunaan dan Pengaplikasian dari Aplikasi Srikandi. Sehingga sejak saat itu KPU Nduga mulai secara perlahan menggunakan Aplikasi Srikandi dalam persuratannya. Selama Bulan Juli Hingga Oktober tahun 2025 KPU Nduga sudah menggunakannya sebanyak: -       Surat Keluar: 95 Surat -       Surat Masuk: 49 Surat -       Arsip Aktif: 40 Surat -       Arsip Inaktif: 30 Surat Secara bertahap KPU Nduga berkomitkmen untuk terus berubah menjadi lebih baik terutama terkait Kearsipan karena merupakan bagian dari digitalisasi kearsipan.  Manfaat dan Dampak Positif Mengimplementasikan Aplikasi Srikandi Penggunaan Aplikasi Srikandi sangat memberikan banyak manfaat serta keunggulan diantara lain adalah: -       Mempersingkat waktu serta memudahkan sumber daya yang ada Karena didalam proses pembuatan surat tersebut sangat mudah diimplementasikan tinggal menggunakannya saja -       Mencegah risiko Arsip Hilang, serta sangat memudahkan dalam proses pencarian arsip Selain itu, penerapan SRIKANDI juga menjadi bagian dari upaya KPU Nduga dalam membangun budaya kerja modern dan berintegritas, di mana seluruh pegawai didorong untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab terhadap arsip digital yang mereka kelola. (REZ) Baca juga: Manfaat dan Penerapan Alih Media Arsip di KPU Nduga

Inspirasi dari Secangkir Kopi Hangat

Wamena – Pagi hari di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga selalu diawali dengan suasana yang hangat dan sarat akan makna. Aroma khas kopi yang baru diseduh kerap menjadi candu untuk dijadikan teman setia sebelum mengawali aktivitas pekerjaan. Dari secangkir kopi sederhana itu, sering kali lahir gairah baru untuk menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan penuh dedikasi. Kopi dan Momen Kebersamaan Pegawai Kebiasaan menikmati kopi di sela jam kerja menjadi momen penting bagi para ASN KPU Nduga. Tak sekadar melepas lelah, tetapi juga menjadi ajang berbagi ide, motivasi, dan mempererat hubungan antar pegawai di lingkungan pekerjaan. Dalam suasana santai itulah sering muncul gagasan-gagasan kecil yang kemudian berkembang menjadi langkah besar untuk meningkatkan kinerja lembaga.  “Satu tegukan dari cangkir kopi bisa menyatukan pikiran dan semangat. Dari percakapan ringan dan candaan, kita sering menemukan ide-ide kecil yang berdampak besar,” ujar salah satu staf bagian sekretariat KPU Nduga dengan senyum hangat. Makna Filosofis dari Secangkir Kopi Secangkir kopi bukan hanya minuman biasa, tapi simbol arti sebuah kebersamaan yang tak terbantahkan, semangat kerja dan ketulusan dalam mengabdi adalah sesuatu yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN. Di tengah dinamika tantangan yang terus berubah-ubah dan tugas yang mesti dijalankan, momen sederhana seperti ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Pesan dari Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Andarias Pandallingan, menuturkan bahwa kebersamaan dan komunikasi yang terjalin dengan baik merupakan kunci dan aset soliditas tim yang harus terus dipertahankan. “Saya sangat meyakini kita mungkin berbeda-beda latar belakang, namun kita mempunyai semangat dan tujuan yang sama, bekerja dengan hati yang tulus demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan bermartabat,” ungkapnya. Makna Besar dari Hal Sederhana Melalui inspirasi dari secangkir kopi hangat di pagi hari, semua ASN di KPU Nduga akan terus berupaya membangun suasana kerja yang harmonis, produktif, dan penuh makna. Sebuah pesan yang mendalam meski sederhana, terkadang motivasi besar justru tercipta dari hal-hal kecil bahkan hanya dari secangkir kopi di pagi hari. (AAZ) Baca juga: Semangat Pengabdian di Ujung Timur Indonesia

Papua Pegunungan Kian Dikenal: KPU Lakukan Kunjungan ke Metro TV dan Perbanyak Produksi Berita yang Terpantau SIDIALOGIS

Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melanjutkan langkah strategis guna memperkuat literasi media dan komunikasi publik. Agus Filma, Sekretaris KPU Papua Pegunungan, ditemani Papson Hilapok, salah satu PPPK KPU Papua Pegunungan, mengunjungi Metro TV guna melihat dan merasakan secara langsung proses produksi berita di salah satu stasiun televisi nasional di Indonesia. Dari kunjungan tersebut, Papson menyampaikan bahwa nama Papua Pegunungan kian dikenal dan masuk dalam jajaran top search pencarian Google. Hal ini tidak terlepas dari percepatan arus informasi yang dihasilkan melalui berita-berita yang ditulis oleh para CPNS KPU Papua Pegunungan. “Informasi yang cepat, positif, dan konsisten membuat Papua Pegunungan khususnya KPU makin dikenal luas. Ini adalah langkah yang sangat baik dalam memperkenalkan daerah Papua Pegunungan ke publik nasional,” ungkap Papson. Diseminasi Informasi Logis Jadi Gagasan Aktualisasi Kepemimpinan Agus Filma Inisiasi Agus dalam kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat strategi dalam pelaksanaan diseminasi informasi logis yang dipantau melalui SIDIALOGIS (Sistem Informasi Diseminasi Informasi Logis) hingga 2 bulan kedepan. Program ini juga merupakan gagasan aktualisasi kepemimpinan dari Agus dalam menjalankan tugas sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tahun 2025. Agus berharap dengan mengefektifkan program ini dapat mendorong peran CPNS dalam memberikan inovasi kepada lembaga. Agus juga berharap menjadi budaya pegawai KPU Papua Pegunungan untuk aktif menulis berita, menyebarkan informasi positif, serta memastikan jangkauan publik yang lebih luas. Pentingnya Konsistensi Menulis Jadi Kunci Papson memberikan pesan agar para CPNS dapat terus semangat dan konsistensi menulis berita. Senada dengan yang disampaikan Agus, Papson juga berharap penyebaran informasi positif tentang Papua Pegunungan akan terus up to date dan menjangkau lebih banyak kalangan. Ia percaya budaya menulis satu berita satu hari akan berdampak positif terutama saat proses tahapan berlangsung.  Pelajaran dari Metro TV Dari kunjungan ini, Papson menegaskan bahwa dirinya belajar banyak hal, mulai dari sistematika penulisan berita yang lebih detail, pentingnya disiplin dan konsistensi, hingga bagaimana setiap tulisan mampu memberikan kesan bagi para pembaca. “Jangan pernah berhenti menulis, karena tulisan yang kita hasilkan akan terus hidup bahkan ketika kita sudah tidak ada di dunia,” pesannya. (FPH) Baca juga: Suara Adat, Suara Demokrasi: Kisah KPU Nduga dan Suku Asli