Apa itu Abdi Negara?
Wamena – Dalam dunia pemerintahan kita sering mendengar istilah abdi negara. Biasanya abdi negara itu mempunyai panggilan moral untuk melayani masyarakat. Tidak semua masyarakat memahami apa arti abdi negara dan bagaimana peran nya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengertian Abdi Negara
Abdi negara adalah panggilan untuk seseorang yang mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat didalam pemerintahan. Abdi negara terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja di berbagai instansi atau lembaga pemerintahan. Abdi negara bertugas untuk melayani masyarakat dengan tugas-tugas pemerintahan. Tanggung jawab abdi negara sangat besar, untuk itu perlu adanya integritas didalamnya untuk menjalankan segala aspek karena itu merupakan panggilan moral.
Fungsi Utama Abdi Negara
Abdi negara memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:
- Pelaksana kebijakan publik. Sebagai abdi negara yang baik kiranya dapat mendukung dan menjalankan program pemerintah yang berdampak besar terhadap kehidupan bermasyarakat.
- Pelayan publik. Sebagai abdi negara yang baik kiranya kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara tepat, cepat, transparan dan adil tanpa adanya diskriminasi.
- Perekat dan pemersatu bangsa. Sebagai abdi negara kiranya dapat menjaga keutuhan dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila. Karena abdi negara merupakan penghubung antara pemerintah dengan masyarakat luas.
Abdi negara dituntut untuk dapat berperan dengan baik, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman yang modern ini. Pemerintah akan terus melakukan reformasi birokrasi dan transformasi digital agar semakin efektif dan efesien dalam melayani publik. Harapan nya dengan menegakkan nilai-nilai loyalitas, profesionalisme dan integritas, abdi negara dapat menjadi teladan bagi kehidupan bermasyarakat. (ANY)
Baca juga: Konsep Negara Kesatuan Pilar Pemersatu Bangsa Indonesia