Berita Terkini

Konsep Negara Kesatuan Pilar Pemersatu Bangsa Indonesia

Wamena - Istilah Negara Kesatuan sering kita dengar dalam pembelajaran di sekolah maupun di kampus tentang kewarganegaraan maupun dalam konteks kenegaraan, namun hal ini masih banyak masyarakat yang belum memahami secara mendalam tentang filosofi apa itu Negara Kesatuan. Negara Kesatuan merupakan bentuk negara yang menjadi dari dasar sistem pemerintahan Republik Indonesia sejak awal kemerdekaan.

Pengertian Negara Kesatuan

Negara Kesatuan adalah bentuk negara di mana seluruh kekuasaan pemerintahan tertinggi berada di tangan pemerintah pusat. Dalam sistem ini, daerah-daerah tidak memiliki kedaulatan sendiri, tetapi mendapatkan kewenangan dari pemerintah pusat untuk mengatur urusan tertentu. Dengan kata lain, hanya ada satu pemerintahan, satu konstitusi, dan satu kedaulatan nasional yang berlaku bagi seluruh rakyat.

Negara Kesatuan dalam Konteks Indonesia

Indonesia secara tegas menyatakan diri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Artinya, seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke berada di bawah satu pemerintahan yang berdaulat, yaitu Pemerintah Republik Indonesia.

Namun, meski berbentuk kesatuan, Indonesia menerapkan asas desentralisasi, di mana daerah diberikan otonomi untuk mengatur sebagian urusan pemerintahan melalui sistem otonomi daerah. Hal ini dilakukan agar pelayanan publik lebih efektif dan pembangunan daerah lebih merata.

Baca juga: Nasionalisme di Era Modern

Tujuan dan Manfaat Negara Kesatuan

Tujuan utama sistem Negara Kesatuan adalah untuk menjaga keutuhan suatu bangsa dan kedaulatan suatu negara. Dengan adanya satu pemerintahan yang terpusat, koordinasi kebijakan-kebijakan nasional dapat berjalan dengan lebih baik dan mencegah segala bentuk perpecahan antarwilayah yang disebabkan beberapa kepentingan wilyah.

Selain dari pada itu, sistem ini memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan hak dan kewajiban yang sama tanpa dibedakan oleh wilayah, suku, ataupun budaya sehingga terbentuklah negara kesatuan yang adil dan merata.

Tantangan dalam Menjaga Negara Kesatuan

Meski menjadi pilar pemersatu bangsa, menjaga keutuhan Negara Kesatuan bukanlah hal sederhana dan mudah. Sangat banyak tantangan ditemui dalam hal kesenjangan pembangunan antar setiap wilayah, perbedaan kultur sosial-budaya, hingga potensi konflik lokal yang menjadi ujian tersendiri.

Pemerintah dan masyarakat harus terus memperkuat semangat persatuan dan kesetaraan, agar NKRI tetap utuh di tengah keberagaman yang ada.

Negara Kesatuan bukanlah hanya sekadar bentuk pemerintahan, melainkan simbol komitmen bangsa Indonesia untuk hidup bersama di bawah satu bendera dan satu tujuan. Prinsip ini sejalan dengan semboyan nasional “Bhinneka Tunggal Ika”  berbeda-beda tetapi tetap satu jua. (AAZ)

Baca juga: KPU Dorong Integrasi Artificial Intelligence untuk Efisiensi Workflow

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 16 kali