Pahami Exit Poll Sebelum Hasil Resmi Pemilu Diumumkan: Antara Gambaran Cepat dan Akurasi Data
Wamena – Istilah exit poll kerap terdengar selama Pemilihan, terutama menjelang hari pemungutan sampai dengan perhitungan suara.
Masyarakat menggunakan data exit poll sebagai gambaran hasil penghitungan suara, baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif, namun demikan exit poll tidak menyajikan hasil suara riil atau bukan merupakan penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Metode cepat mengetahui prefrensi pemilih
Exit poll adalah survey yang dilakukan segera setelah pemilih keluar dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana responden diminta untuk mengungkapkan pilihan mereka dalam pemilihan, dengan tujuan untuk memberikan gambaran awal tentang hasil sementara.
Metode ini banyak digunakan oleh Lembaga Survei untuk memperkirakan hasil pemilihan sebelum perhitungan yang resmi dilakukan oleh KPU. Meski bukan hasil resmi, exit poll sering menjadi indikator awal arah kemenangan suatu pasangan calon atau partai politik.
Dua Metode Cepat dengan Pendekatan Berbeda
Banyak dari Masyarakat sering keliru terkait perbedaan antara Exit Poll dan Quick Count , perbedaannya antara lain:
- Exit Poll dilakukan dengan menanyakan langsung kepada pemilih setelah mencoblos.
- Quick Count sebaliknya berdasarkan penghitungan nyata dari Salinan formulir C1 di TPS yang disajikan sampel oleh Lembaga Survei.
Dengan demikian, hasil quick count cenderung lebih akurat disbanding exit poll karena bersumber dari data riil perolehan suara bukan dari persepsi responden.
Bijak menyikapi hasil quick count
Masyarakat agar selalu bijak dalam menyikapi apapun hasil dari exit poll , karena data ini hanyalah indikasi awal bukan akhir.
Perbedaan metodologi kemudian jumlah sampel dan waktu pengambilan data dapat mempengaruhi hasil akhir survei.
Karena tetaplah hasil akhir resmi dari KPU tetap menjadi acuan dalam menentukan siap pemenang dalam pemilihan. (REZ)