Berita Terkini

Permudah Pemilih Pindah Domisili Melalui Aplikasi Sidalih

Wamena - Transformasi Digital Menuju Data Pemilih yang Akurat dan Transparan KPU Nduga selalu berupaya  memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya adalah melalui pemanfaatan Aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Aplikasi ini mempunyai fungsi untuk mempermudah dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang utamanya bagi masyarakat Nduga  yang melakukan perpindahan domisili menjelang pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Kemudahan bagi Pemilih yang Pindah Domisili Kasubag Perencanaan data dan Informasi, Andarias Pandallingan, menjelaskan bahwa Sidalih menjadi tulang punggung pengelolaan data pemilih karena seluruh proses dilakukan secara digital dan terintegrasi, sehingga mempermudah dalam hal pengolahan data pemilih “Dengan pemanfaatan melalui aplikasi Sidalih, masyarakat yang melakuakan pindah tempat tinggal tidak perlu merasa cemas kehilangan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Sebab data mereka dapat diperbarui secara cepat dan transparan melalui sistem daring dan dilakukan dengan cara bertahap sehingga memberikan waktu dalam pengolahan data perpindahan apabila pemilih melakukan pindah domisili” jelasnya. Baca juga: KPU RI Dorong Partisipasi Pemilih Melalui Rakor dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada Efisien dan Transparan Selain untuk mempercepat proses validasi data, aplikasi ini juga membantu pegawai operator Sidalih KPU Nduga dalam memantau perubahan data Pemilih pemilu di setiap tingkat distrik dan kampung untuk memantau status pemilih secara real time. Dan seluruh data perubahan domisili juga bisa diperbarui dalam aplikasi Sidalih sehinggaTerwujudnya Data Pemilih yang Valid dan Inklusif Melalui penerapan dan pemanfaatan Aplikasi Sidalih, KPU Nduga berharap setiap masyarakat dapat semakin mudah dalam memastikan status keikutsertaannya pada Pemilu dan Pilkada 2031 dan kepercayaan atas kinerja KPU semakin dipercaya oleh masyarakat Nduga , dan nanti turut serta dalam  mendukung terwujudnya daftar pemilih yang valid, inklusif, dan terpercaya di Kabupaten Nduga. (AAZ)

Coklit Terbatas (Coktas): Proses Strategis untuk menuju Pemilu yang Akurat dan Berintegritas

Wamena – Dalam rangka menentukan dan memastikan hak pemilih setiap Masyarakat Indonesia agar terjamin dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum perlu melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari proses untuk menuju Pemutakhiran Data Pemilih. Dalam Proses Coktas ini perlu dilakukan pertemuan dengan seluruh elemen di Masyarakat mulai dari Kelurahan/Desa, RT/RW, hingga bertatap muka secara langsung untuk memastikan Coktas berjalan lancar. Coklit Terbatas (Coktas) memastikan setiap warga yang berhak terdaftar dan tidak ada data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Coktas selain memverifikasi data pemilih, Coktas pun memiliki fungsi untuk meninjau ulang data masyarakat yang pindah domisili, meninggal dunia atau bisa karena tidak memenuhi syarat. Proses ini dilakukan dan diawasi secara ketat serta mengikutsertakan dan berkoordinasi dengan Kelurahan/Desa, RT/RW serta Tokoh Masyarakat sekitar. Tujuan dari Coklit Terbatas (Coktas) ·     Untuk memastikan agar seluruh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai seorang pemilih agar tetap terdaftar ·     Untuk mengupdate perubahan data contoh pindah domisili, meninggal, perubahan status TNI/Polri atau perubahan data lainnya ·     Memastikan data yang akurat, kemudian memastikan validitas data. Proses Coklit Terbatas (Coktas) ·    Dilaksanakan secara langsung dengan mengunjungi rumah ke rumah untuk melaksanakan proses pencocokan data pemilih ·    Proses pencocokan data pemilih atau Coktas wajib membawa berkas formulir Model A-Daftar Pemilih-PDPB, dan Formulir Model A-Tanggapan Masyarakat-PDPB. ·     Petugas Coklit akan meminta kepada Masyarakat terkait KTP Elektronik mereka atau Kartu Keluarga untuk proses pencocokan data ·    Apabila Masyarakat memenuhi persyaratan tapi belum terdaftar, akan dilakukan proses pencatatan oleh petugas coklit sebagai pemilih baru. (REZ) Baca juga: Jumlah Pemilih Meningkat, KPU Nduga Sukses Laksanakan PDPB Triwulan III  

KPU Nduga Laksanakan Rapat Rutin: Wujud Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Koordinasi Internal

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga melaksanakan rapat rutin sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal dan memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai arah dan target yang telah ditetapkan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran sekretariat di lingkungan KPU Nduga. Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Perwakilan KPU Nduga di Wamena tersebut, dibahas berbagai agenda penting, mulai dari evaluasi kegiatan minggu sebelumnya hingga perencanaan pelaksanaan program untuk periode mendatang. Koordinasi dan Evaluasi Jadi Fokus Utama Plh. Sekretaris Kabupaten Nduga, Herman Yohanes, selaku pemimpin rapat menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antar subbagian untuk saling menopang agar setiap program dapat berjalan dengan baik. Evaluasi kinerja dan disiplin pegawai juga menjadi perhatian utama, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional. Herman juga mengapresiasi tim yang sudah menjalankan apel pagi dengan tepat waktu walaupun masih ada beberapa toleransi waktu yang diberikan tetapi beliau berharap kedepannya disiplin ini lebih ditingkatkan.  Selain itu, pembahasan mengenai perkembangan pekerjaan di setiap subbagian juga menjadi hal yang sangat penting. Herman mendorong untuk terus berinovasi terutama dalam penyebaran informasi publik, sehingga kehadiran KPU Nduga yang positif semakin dirasakan oleh masyarakat. Konsistensi sebagai Kunci Kinerja Berkualitas Rapat rutin ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi juga wadah untuk memperkuat semangat kebersamaan, tanggung jawab, dan integritas dalam bekerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam pelaksanaan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi yang ada. KPU Nduga terus mendorong budaya kerja yang adaptif dan produktif, serta menjadikan rapat rutin sebagai sarana penting dalam mengawal keberhasilan program kelembagaan. (FPH) Baca juga: Pemilu Itu Apa, Sih? Yuk Kenali Hak Suara Kita!

Profil Nduga, Ibukota Keneyam: Sejarah, Letak Geografis, Potensi Alam, dan Transportasi

Wamena – Kabupaten Nduga merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Papua Pegunungan, Indonesia, dengan ibu kota kabupaten berada di distrik Kenyam. Pada tahun 2024 jumlah penduduk kabupaten Nduga sejumlah 112.173 jiwa (dilansir dari Badan Pusat Statistik tahun 2024) dengan kepadatan penduduk 9 jiwa/km2. Sejarah Pembentukan Kabupaten Nduga Kabupaten Nduga merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Induk Jayawijaya pada tanggal 04 Januari 2008 sesuai UU RI Nomor 6 Tahun 2008. Peresmian pembentukan Kabupaten Nduga dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada 21 Juni 2028. Kabupaten Nduga terbagi menjadi 32 distrik dengan luas wilayah 12.941 km2. Kenyam dipilih sebagai ibu kota Kabupaten Nduga. Distrik yang berada dalam Kabupaten Nduga memiliki fakta yang perlu diketahui antara lain; distrik yang memiliki wilayah terkecil adalah Distrik Yal sementara distrik yang terluas dengan Distrik Alama,  Distrik yang paling jauh dari ibu kota kabupaten adalah Distrik Geselma, sedangkan yang terdekat adalah Distrik Mapenduma. Baca juga: Noken: Simbol Budaya dan Demokrasi Letak Geografis Kabupaten Nduga Peta Kabupaten Nduga  Letak geografis Kabupaten Nduga berada pada pegunungan tengah yang memiliki dataran hingga pegunungan dengan ketinggian antara 200 – 3000 meter di atas permukaan laut. Batas wilayah Kabupaten Nduga disebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Puncak, yang dibatasi oleh Kabupaten Asmat di selatannya. Sementara di sebelah timur terdapat Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Jayawijaya, serta Kabupaten Mimika mewakili batas di sebelah Barat. Wilayah Kabupaten Nduga juga merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Lorents, yaitu hutan lindung, konversi dan suaka marga satwa. Kabupaten Nduga memiliki suhu dengan kisaran 14-25 derajat celcius. Potensi Alam Kabupaten Nduga Berdasarkan data dari BPS luas kawasan hutan di Kabupaten Nduga, yaitu 646.983 hektar yang terdiri dari Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Konvensional (HL), dan Penggunaan Lain (APL). Disi lain, jenis tanaman pangan yang menjadi komoditas utama ditanam adalah umbi-umbian. Selain itu, berbagai macam jenis sayuran banyak ditanam karena iklimnya yang sangat sesuai dengan pertumbuhan sayuran. Peternakan yang dikembangkan oleh pendudukan Nduga antara lain hewan unggas, yang didominasi oleh ayam kampung. Jenis hewan babi mejadi hewan ternak yang paling banyak dipelihara di Kabupaten Nduga selain hewan unggas. Pembudidayaan ikan dan dikembangkan oleh masyarakat Nduga terutama perikanan kolam air tawar yang menjadi fokus utama dalam sektor perikanan. Jenis perikanan kolam air tawar diantaranya, ikan mas, nila, mujair, dan lele. Potensi produksi perikanan menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat Nduga. Baca juga: Dari Pinang Tumbuh Harmoni Budaya di Papua Pegunungan Masyarakat Nduga memiliki kegiatan berkebun dengan produktivitas yang cukup sebagai mata pencaharian utama dalam kebutuhan hidup. Perkebunan yang dihasilkan adalah budidaya kopi, buah merah, kelapa, tebu, dan sagu. Produksi yang dihasilkan dari perkebunan masyarakat Nduga dijual baik dalam maupun luar kabupaten Nduga. Transportasi Sarana Penghubung Hutan yang lebat dan kontur yang rapat mengakibatkan sulitnya akses transportasi darat untuk menjangkau antar distrik di Kabupaten Nduga. Transportasi yang hadir sebagai penghubung di daerah Kabupaten Nduga. Dengan hadirnya akses transportasi akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pribadi, bahan pokok dan logistik. Pesawat perintis yang mendarat di landasan bandara udara Kabupaten Nduga Transportasi udara memegang peran sangat penting karena salah satu sarana transportasi yang dapat digunakan bila ingin berpindah antar distrik, khususnya di Kabupaten Nduga. Dalam hal ini, masyarakat Nduga menggunakan transportasi udara, biasanya mereka menggunakan pesawat perintis. (STE)

Apa itu Debat: Tujuan, Jenis, Unsur-unsur dan Etika Debat

Keterampilan berpendapat dan mempertahankan pendapat merupakan poin penting dalam kehidupan yang penuh dinamika di dunia modern saat ini. Debat adalah wadah dalam menyalurkan kemampuan atau argumen dalam bertukar pikiran. Debat juga dapat melatih keberanian, kemampuan dan logika berpikir kritis seseorang. Karena dari debat seseorang dapat menghargai perbedaan yang ada, berpikir secara rasional dan mencari solusi yang terbaik. Pengertian Debat Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), debat adalah “pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.” Secara umum, biasanya debat dilakukan pada setiap kegiatan atau aturan tertentu. Dalam kegiatan, sebuah debat biasanya dibawakan oleh juri atau pembawa acara. Debat itu juga menjadi sebuah wadah untuk menuangkan pendapat atau aspirasi dan disampaikan dengan sebuah komunikasi yang baik dan logis untuk menemukan kesepakatan dan hasil dari perdebatan tersebut. Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nduga Tahun 2024 Tujuan Debat Tujuan debat sangatlah bermanfaat baik dari aspek sosial maupun aspek akademis, diantaranya: Meningkatkan kepercayaan diri dengan berbicara di depan umum. Peserta debat dapat melatih diri secara terus menerus agar terus berkembang. Menumbuhkan sikap toleransi. Dalam sebuah perdebatan, sikap toleransi perlu dijunjung tinggi agar peserta debat dapat menghargai pendapat orang lain ditengah keberagaman pendapat yang ada. Melatih kemampuan berpikir kritis. Peserta debat dituntut untuk berpikir kritis agar dapat memahami pembicaraan yang sedang dibicarakan secara matang, mendalam dan dapat menyusun pendapat/argument secara logis dan baik. Menguji kebenaran suatu pendapat. Dalam sebuah perdebatan, peserta debat dapat menguji pendapat yang disampaikan atau orang lain sampaikan melalui bukti yang ada. Mendorong pencarian solusi terbaik terhadap permasalahan yang telah dibahas melalui proses dialog yang terbuka dan argumentatif. Jenis-Jenis Debat Jenis- jenis debat di Indonesia secara umum, diantaranya: a. Debat Parlementer Debat parlementer biasanya digunakan dalam acara internasional. Debat ini seperti sistem sidang parlemen, yang di mana dalam sistem ini terbagi menjadi 2 tim, tim afirmasi (pihak pro) dan oposisi (pihak kontra). b. Debat Informal Debat Informal biasanya tidak resmi, lebih santai, dan sebatas diskusi serta tidak terikat oleh aturan yang ketat. Debat informal biasanya hanya untuk saling bertukar pendapat bukan untuk kompetisi. b. Debat Formal Debat formal kebalikan dari debat informal. Debat ini dilakukan di lingkungan/ kegiatan resmi, seperti acara publik, forum akademik, sidang (terbuka atau tertutup). Biasanya dalam debat formal mempunyai aturan yang ketat dan lebih ter struktur baik dari susunan acara sampai dengan waktu debat tersebut. d. Debat Kompetitif Debat kompetitif biasanya dilakukan pada saat kompetisi atau lomba. Debat kompetitif dilakukan oleh peserta yang di mana peserta dinilai berdasarkan gaya bicara pada saat debat, argumen yang disampaikan dan bukti yang diajukan. e. Debat Politik atau Televisi Debat  politik atau televisi biasanya sering muncul pada saat menjelang pemilihan umum. Baik pemilihan kepala daerah, legislatif atau calon presiden. Debat Politik atau televisi ini bertujuan untuk mengetahui visi, misi, dan kemampuan berpendapat dari kandidat dalam mengemukakan pendapat. Debat Publik Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nduga Tahun 2024 Unsur-unsur Penting dalam Debat Berikut unsur-unsur utama yang harus ada agar debat berjalan dengan baiik dan lancar, diantaranya: Mosi atau Topik Debat Unsur ini bertujuan untuk mengetahui materi apa yang akan di bahas atau diperdebatkan. Penonton atau audiens Unsur ini harus ada agar debat bisa disaksikan Bersama dan diberi tanggapan atau respon melalu sesi pertanyaan. Tim Afirmasi (Pihak Pro) Unsur ini merupakan tim yang mendukung, menyetujui, menjalankan mosi yang diajukan. Tim Oposisi (Pihak Kontra) Unsur ini merupakan tim yang menentang atau menolak mosi yang diajukan. Moderator/ Pembawa Acara Unsur ini bertujuan untuk memimpin jalannya debat, menjaga agar proses berjalan baik, tertib, kondusif sesuai dengan aturan yang berlaku Juri atau Penilai Unsur ini mempunyai tujuan agar dapat menilai kualitas argumentasi, gaya penyampaian debat, ketepatan logika dan kemampuan peserta dalam menguasai debat tersebut Selain itu, unsur lain seperti data argumen, bukti dan gaya komunikasi juga sangat penting untuk memperkuat argumen yang disampaikan. Etika dalam Berdebat Etika dalam debat perlu diperhatikan agar tujuan dari debat tersebut tercapai. Berikut etika dalam berdebat, diantaranya: Argumen yang disampaikan berbasis data, sopan dan baik Peserta debat tidak boleh menyerang pribadi lawan (ad hominem). Peserta memberikan kesempatan kepada lawan bicara untuk menyampaikan pendapatnya. Peserta debat harus mengakui kesalahan jika argumen terbukti lemah dan berbesar hati dalam menerima hasil debat. Dengan memahami pengertian, tujuan, jenis, unsur-unsur dan etika dalam berdebat diharapkan masyarakat dapat menjadikan debat sebagai sarana untuk membangun karakter yang beretika dan kecerdasan berpikir secara logis, kristis dan demokratis. (ANY) Baca juga: Apa Itu Verifikasi Faktual Partai Politik?

Pemilu Itu Apa, Sih? Yuk Kenali Hak Suara Kita!

Wamena - Pemilihan Umum atau Pemilu adalah momen penting di mana rakyat menjadi penentu arah bangsa. Melalui pemilu, kita memilih pemimpin — mulai dari presiden, anggota DPR, hingga kepala daerah yang akan membawa kebijakan dan masa depan negara. Bukan sekadar mencoblos di bilik suara, Pemilu adalah wujud nyata kedaulatan rakyat. Di sana, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menentukan siapa yang layak dipercaya memimpin. Kenapa Pemilu Itu Penting? Bayangkan kalau tidak ada pemilu, kekuasaan bisa berputar di tangan segelintir orang saja. Pemilu hadir agar rakyat punya kendali atas pemerintahan, bukan sebaliknya. Melalui pemilu yang jujur dan adil, kita menjaga agar demokrasi tetap hidup. Setiap suara, sekecil apa pun, punya arti besar dalam menentukan nasib daerah dan negara kita. Siapa yang Berhak Memilih? Setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah, memiliki hak untuk memilih. Hak ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hak ini juga berarti tanggung jawab moral. Jangan sia-siakan kesempatan lima tahun sekali ini hanya karena rasa malas atau apatis. Dengan satu suara, kamu ikut menentukan masa depan bangsa. Bagaimana Proses Pemilu Berjalan? Pemilu di Indonesia dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari pusat hingga ke kabupaten, termasuk KPU Nduga di Papua Pegunungan. Prosesnya panjang dan teliti: mulai dari pendataan pemilih, pencalonan peserta, masa kampanye, hingga penghitungan suara di setiap TPS. Semua diawasi secara ketat agar hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Suaramu Berharga, Jangan Golput! Banyak orang berpikir satu suara tak akan mengubah apa pun. Padahal sejarah menunjukkan, beberapa pemilihan pernah ditentukan hanya oleh selisih puluhan suara! Jadi, jangan anggap remeh hak pilihmu. Saat kamu datang ke TPS dan mencoblos, kamu sedang menegaskan bahwa kamu peduli terhadap masa depan negeri ini. KPU Nduga dan Semangat Demokrasi di Tanah Papua Khusus di wilayah seperti Kabupaten Nduga, KPU terus bekerja keras memastikan semua warga, bahkan di daerah pegunungan terpencil, bisa ikut memilih. Mereka membawa logistik menembus cuaca dan medan berat demi satu tujuan: agar setiap suara rakyat tidak terlewatkan. Itu bukti bahwa demokrasi tidak mengenal batas wilayah. Pemilu Adalah Cermin Kita Semua Pemilu bukan hanya soal politik, tapi tentang masa depan bersama. Dengan memahami arti dan prosesnya, kita jadi sadar bahwa hak suara bukan sekadar formalitas, melainkan tanda bahwa kita bagian dari bangsa besar ini. Jadi, saat pemilu tiba, datanglah ke TPS dengan bangga, karena di sanalah suara kamu menjadi kekuatan bagi Indonesia yang lebih baik. (HY) Baca Juga: 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto: Dari Jakarta Hingga Nduga, Semangat Membangun Negeri dari Ujung Timur