Kolusi: Ancaman Nyata yang Tersembunyi bagi Integritas Pemerintahan dan Keadilan Publik
Wamena – KKN adalah konsep baru dalam konteks negara modern, terkhusus terkait “kolusi” karena itu merupakan sebuah kejahatan yang baru karena bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan yang sangat terlarang yang biasanya dilakukan sehingga menyebabkan kerugian bagi negara dan Masyarakat.
Kolusi merupakan praktik yang buruk dan tentunya tidak boleh dilakukan oleh setiap orang, dan Kolusi ini termasuk dalam praktik terlarang yang sering kita dengar yaitu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Bentuk dan Contoh Nyata Kolusi di Lapangan
Kolusi bisa terjadi dengan berbagai bentuk dan modusnya yaitu:
- Kolusi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pemerintah bekerja sama dengan kontraktor untuk mengatur bagaimana caranya dalam memenangkan sebuah tender
- Kolusi dalam dunia pendidikan, Oknum yang bermain “data” dalam proses seleksi atau akreditasi sekolah
- Kolusi dalam Dunia Hukum, Aparat Penegak Hukum bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memanipulasi proses peradilan
Dampak Kolusi terhadap Pembangunan dan Masyarakat
Dalam praktik kolusi membawa dampak yang sangat merugikan diantaranya:
· Menurunya kualitas pelayanan publik
· Menurunnya kepercayaan publik
· Tersumbatnya Reformasi Birokrasi
Kolusi harus dihentikan demi Tata Kelola yang bersih dan adil
Membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari KKN membutuhkan komitmen Bersama dari berbagai pihak mulai dari Pemerintah, Swasta dan Masyarakat. Integritas dan kejujuran serta transparansi wajib dijadikan budaya dalam setiap proses birokrasi maupun bisnis.
Hanya dengan menghentikan Kolusi bangsa ini dapat mewujudkan Good Governance. (REZ)
Baca juga: Nepotisme: Ancaman Nyata bagi Integritas dan Keadilan dalam Pemerintahan