Berita Terkini

KPU Kabupaten Nduga Dorong Produktivitas Kerja Melalui Parkinsons Law

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga berbagi tips menjaga produktivitas kerja dengan prinsip manajemen waktu yang dikenal sebagai Parkinson’s Law. Konsep manajemen waktu yang menekankan bahwa pekerjaan akan meluas seiring dengan waktu yang tersedia untuk menyelesaikannya. Pendekatan Parkinson’s Law mendorong ASN untuk fokus bekerja, produktif, dan terukur di tengah dinamika pelayanan publik yang padat. Prinsip Parkinson’s Law menekankan pegawai dilatih untuk menyelesaikan tugas secara cepat tanpa menurunkan kualitas hasil. Hal ini sangat relevan bila diterapkan di lingkungan kerja pemerintahan.

Disiplin Waktu Sebagai Fokus

KPU Nduga mendorong setiap pegawai menetapkan batas waktu kerja internal dibandingkan dengan jadwal masa tenggat kerja resmi lembaga. Melalui pendekatan kerja seperti ini maka setiap subbagian akan menyelesaikan tugas dengan disiplin terhadap waktu.

Contoh penerapan; KPU Nduga mengajak pegawai untuk menggunakan pengingat waktu dalam catatan kerja masing-masing yang memperhatikan jadwal masa tenggat nasional dalam pekerjaan tiap subbagian. Bila pegawai mampu mengendalikan waktu kerja yang signifikan maka pekerjaan yang dihasilkan optimal.

Pecah Tugas, Fokus Pada Target Harian

Parkinson’s Law diterapkan melalui pembagian tugas besar menjadi target-target kecil yang dapat dicapai setiap hari. Pendekatan yang akan menjaga fokus dan mengurangi kebiasaan menunda pekerjaan hingga mendekati batas waktu.

Contoh penerapan; Keterbukaan informasi melalui berita melalui arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan. Pelaksanaan membuat satu hari satu berita masing-masing pegawai. Sistem kerja yang dilakukan oleh KPU Nduga dengan membagi tema besar ke tema yang spesifik untuk dikerjakan oleh setiap tim kerja yang akan membuat berita. Kondisi ini akan membuat berita dapat dipertanggungjawabkan, relevan, dan informatif.

Keseimbangan Mental

Kesehatan mental turut menyumbangkan dalam meningkatkan produktivitas pegawai yang bekerja di KPU Nduga. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU Nduga dalam menjaga kesejahteraan mental serta kinerja pegawainya.

Contoh penerapan; Kegiatan rohani, jasmani, dan sesi konseling diterapkan dalam lingkup kerja KPU Nduga. Prioritas kesejahteraan mental dengan pendekatan tersebut diharapkan akan menjaga keseimbangan antara kinerja dengan perkembangan diri.

Sehat Mental, Kerja Optimal

Parkinson’s Law mengajarkan bahwa waktu adalah alat manajemen diri ASN dalam bekerja. Bagi KPU Nduga menerapkan prinsip yang berorientasi bekerja secara cerdas bukan hanya sekedar bekerja keras.

KPU Nduga menegaskan bahwa efisiensi kerja bukan sekedar soal kecepatan, melainkan tentang bagaimana setiap ASN dapat mengelola waktu secara cerdas dan bertanggung jawab. Melalui penerapan Parkinson’s Law, KPU Nduga berupaya menjadi contoh lembaga publik yang profesional, disiplin, dan adaptif dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemilu. (STE)

Baca juga: Kolusi: Ancaman Nyata yang Tersembunyi bagi Integritas Pemerintahan dan Keadilan Publik

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali