Berita Terkini

B.J. Habibie dan Lahirnya KPU: Awal Baru Demokrasi Indonesia

Wamena - Sedikit yang tahu bahwa lahirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen di Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran besar Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie atau yang akrab dikenal sebagai B.J. Habibie. Di tengah gejolak reformasi 1998, B.J. Habibie menjadi tokoh yang menandai babak baru demokrasi Indonesia dengan melahirkan sistem pemilu yang lebih terbuka, jujur, dan adil. Lahir dari Semangat Reformasi Sebelum 1998, pemilu di Indonesia diselenggarakan oleh pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri. Dalam situasi politik yang penuh gejolak, B.J. Habibie menyadari bahwa demokrasi tidak dapat tumbuh tanpa sistem pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Akibatnya, penyelenggaraan pemilu kerap dipandang tidak independen dan rawan intervensi kekuasaan. Dari sinilah gagasannya untuk membentuk lembaga independen yang menyelenggarakan pemilu secara profesional mulai dirancang. B.J. Habibie mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum. Melalui undang-undang tersebut, untuk pertama kalinya dibentuk lembaga bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Inilah tonggak penting sejarah, menandai lahirnya penyelenggara pemilu independen pertama di Indonesia. B.J. Habibie memahami, demokrasi hanya akan hidup jika rakyat diberikan hak untuk memilih pemimpin tanpa tekanan. Maka, pada Pemilu 1999, Indonesia menyaksikan pemilu paling demokratis pertama setelah Orde Baru. Langkah Awal Demokrasi Sejati Jejak B.J. Habibie dalam sejarah KPU tidak hanya berhenti pada pembentukan lembaga. Beliau juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab publik sebagai roh penyelenggaraan pemilu. Prinsip-prinsip inilah yang terus menjadi pedoman bagi KPU hingga kini, termasuk bagi penyelenggara di daerah seperti KPU Kabupaten Nduga. Melalui kebijakan dan pemikiran visionernya, B.J. Habibie membuktikan bahwa demokrasi sejati hanya dapat tumbuh bila rakyat diberi kepercayaan untuk memilih pemimpinnya sendiri. Ia percaya bahwa kekuasaan sejati ada di tangan rakyat, dan tugas pemerintah adalah menjamin agar suara rakyat dapat tersalurkan dengan adil. Warisan Demokrasi yang Tak Pernah Padam Warisan B.J. Habibie terhadap demokrasi Indonesia bukan sekadar sejarah. Ia adalah api moral yang terus menyala di setiap bilik suara rakyat Indonesia. Dari Jakarta hingga Nduga, semangat itu hidup dalam kerja keras setiap anggota KPU yang memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Seperti kutipan dari B.J. Habibie yang masih relevan hingga kini: "Demokrasi bukan hanya hak untuk memilih, tetapi juga kewajiban untuk menjaga kejujuran dalam pilihan." Di wilayah seperti Kabupaten Nduga, di mana tantangan geografis dan sosial cukup besar, semangat B.J. Habibie menjadi sumber inspirasi untuk terus menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Baca juga: Pemilih Potensial Gen Z dalam Pemilu 2029: Energi Baru untuk Demokrasi di Kabupaten Nduga Inspirasi bagi Penyelenggara Pemilu di Daerah Bagi para penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia termasuk di wilayah pegunungan Papua seperti Kabupaten Nduga semangat demokrasi B.J. Habibie tetap hidup. Dedikasi beliau menjadi inspirasi untuk terus menjaga integritas pemilu di tengah berbagai tantangan geografis dan sosial. KPU Kabupaten Nduga terus menjaga semangat demokrasi dengan menghadirkan pemilu yang inklusif dan menghormati kearifan lokal, seperti sistem noken, yang diakui Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari budaya demokrasi Masyarakat Tanah Papua. Menjaga Kepercayaan Publik Menuju Pemilu 2029 Kini, dua puluh lima tahun setelah era reformasi, tantangan demokrasi semakin kompleks. Generasi Z atau pemilih muda yang menjadi pemilih potensial menjadi babak baru pemilihan umum di seluruh Indonesia. Namun, dengan fondasi kuat yang telah ditanamkan B.J. Habibie pada 1999, KPU di tingkat nasional hingga daerah, termasuk KPU Kabupaten Nduga, dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. B.J. Habibie meninggalkan jejak Sejarah bagaimana demokrasi bukan hanya tentang pemungutan suara, tetapi juga tentang kejujuran, tanggung jawab, dan kepercayaan rakyat kepada penyelenggara pemilu. (STE) Baca juga: Tokoh Ketua KPU Pertama Indonesia: Jenderal (Purn) Rudini

KPU Papua Pegunungan Gelar Rapat Zoom: Sinergi SDM KPU untuk Penguatan Kelembagaan

Wamena—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan menggelar rapat virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 13 Oktober 2025,  Untuk meningkatkan koordinasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan. Ketua, Sekretaris, dan jajaran Kepala Bagian dan Kasubag dari Bidang SDM, Parmas, Rendatin, Keuangan, Umum, dan Logistik dari KPU Papua Pegunungan hadir pada acara tersebut. Anggota Divisi SDM, Sekretaris dan Kasubag Parmas dan SDM dari KPU Kabupaten se-Papua Pegunungan juga turut hadir.  Sinergi dan Profesionalitas SDM: Kunci Penguatan  Rapat ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antar KPU Kabupaten, meningkatkan profesionalisme pegawai, dan menyatukan arah kebijakan kelembagaan dalam rangka mewujudkan kinerja KPU Papua Pegunungan yang solid. Ketua KPU Papua Pegunungan menegaskan Sumber Daya Manusia yang solid dan berintegritas ​​merupakan kunci utama membangun kelembagaan yang tangguh, terbuka, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen Bersama untuk Membangun KPU yang Tangguh Rapat ini menjadi wadah untuk mempererat komunikasi dan kerja sama antar satuan kerja, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran KPU di Papua Pegunungan untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas kelembagaan. (HY) Baca Juga: Bakar Batu: Simbol Persaudaraan dalam Setiap Perayaan Besar di Kabupaten Nduga

Bakar Batu: Simbol Persaudaraan dalam Setiap Perayaan Besar di Kabupaten Nduga

Wamena - Papua Pergunungan, tepatnya di Kabupaten Nduga, setiap perayaan besar selalu diwarnai oleh tradisi bakar batu. Ketika api sudah menyala dan batu panas sudah siap, masyarakat dari berbagai kampung berkumpul membawa hasil panen, hewan ternak, dan semangat gotong royong yang khas. Tradisi ini tidak hanya menjadi ajang makan bersama, tetapi juga sarana mempererat hubungan sosial antarwarga. Di balik kepulan asap dan tawa riang, ada makna yang dalam tentang hidup yang saling bergantung dan saling menghormati. Makna Budaya dan Filsafat Kehangatan Bakar Batu Bakar batu memiliki filosofi luhur yang merefleksikan kehidupan masyarakat pegunungan Papua: sederhana, tulus, dan penuh kebersamaan. Batu yang dibakar melambangkan hati yang hangat dan semangat untuk berbagi, sementara makanan yang dimasak bersama menjadi simbol persatuan antarwarga. Laki-laki biasanya bertugas mengumpulkan batu dan kayu bakar, sedangkan perempuan menyiapkan ubi, sayur, dan daun pisang. Semua orang bekerja sama tanpa paksaan untuk satu tujuan: merayakan hidup dan bersyukur. Menjaga Warisan, Menyatukan Generasi Modernisasi kini menjadi tantangan yang menyebabkan banyak tradisi memudar. ​​​ Tetapi, di Nduga, bakar batu tetap hidup. Generasi muda diajak untuk belajar dan ikut serta, agar warisan leluhur ini tidak hanya menjadi kenangan, tapi terus menjadi bagian dari identitas mereka. Melalui dukungan banyak pihak, termasuk instansi pemerintah seperti KPU Kabupaten Nduga, semangat melestarikan budaya lokal menjadi bagian dari pengabdian.​​​ Sebab, menjaga budaya berarti menjaga jati diri dan persatuan Papua . Simbol cinta dan persaudaraan yang tak akan pernah hilang Setiap kali batu panas ditata, daun pisang ditata, dan makanan dibagikan, pesan kemanusiaan masyarakat Papua semakin terasa. ​Bahwa dalam kebersamaan dan saling berbagi, tidak ada yang lebih tinggi atau rendah, yang ada hanyalah saudara, satu tanah, satu semangat. Tradisi bakar batu di Nduga bukan hanya warisan budaya, tetapi juga pelajaran hidup. Tentang bagaimana orang bisa bersyukur, menghargai orang lain, dan menjaga keharmonisan dengan alam. Sebuah warisan yang tak akan pernah pudar, sehangat batu yang menyinari cinta di setiap perayaannya.​ (HY)

Apa itu Panca Prasetya KORPRI?

Wamena - Dalam birokrasi Indonesia, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) memainkan peran yang signifikan sebagai entitas resmi yang melindungi semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu elemen utama dalam memelihara mutu dan integritas ASN adalah eksistensi Panca Prasetya KORPRI, yakni lima butir yang berfungsi sebagai dasar moral dan etika bagi setiap anggota KORPRI dalam melaksanakan tanggung jawab pengabdian kepada bangsa dan negara. Sejarah dan Latar Belakang Panca Prasetya Panca Prasetya KORPRI lahir sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan reformasi birokrasi yang dimulai sejak pembentukan KORPRI pada 29 November 1971. Dokumen ini dirancang untuk menjadi pedoman hidup dan kerja bagi para pegawai negeri sipil, memastikan bahwa setiap anggota menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, kejujuran, dan profesionalisme. Panca Prasetya bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus dihayati dalam setiap langkah pengabdian ASN. Kelima Butir Panca Prasetya dan Maknanya Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji: 1.      Setia dan Taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Butir pertama menegaskan netralitas dan loyalitas tunggal ASN. Dalam konteks politik modern, butir ini adalah landasan utama bagi ASN dari tarikan kepentingan politik praktis. KORPRI secara aktif menyerukan anggota nya untuk menjaga netralitas ASN, terutama di KPU,  menjelang dan selama Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah. Kesetiaan hanya ditujukan kepada Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah yang sah, bukan kepada individu atau kelompok politik tertentu. 2.      Menjunjung Tinggi Kehormatan Bangsa dan Negara serta Memegang Teguh Rahasia Jabatan dan Rahasia Negara Butir kedua menegaskan ASN harus menjaga nama baik institusi dan bangsa dengan menjunjung tinggi integritas. Kerahasiaan jabatan dan informasi negara harus dijaga ketat untuk menghindari kebocoran data yang bisa merugikan negara. Sebagai ASN harus bisa membedakan mana yang bisa dibagikan untuk keterbukaan informasi publik atau sebaliknya. 3.      Mengutamakan Kepentingan Negara dan Masyarakat di Atas Kepentingan Pribadi dan Golongan Butir ketiga mengingatkan ASN bahwa mereka adalah pelayan publik yang harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini juga menjadi dasar terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar meminimalisir terjadi nya hal tersebut. 4.      Memelihara Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta Kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia Butir ke empat menegaskan KORPRI tidak hanya sebagai organisasi pegawai, tetapi juga sebagai perekat persatuan bangsa. Solidaritas dan kesetiakawanan antar-anggota di seluruh Indonesia sangat penting dalam memperkuat integrasi nasional. Jadi kita sebagai ASN perlu membangun relasi yang baik antara satu dengan yang lain nya. 5.      Menegakkan Kejujuran, Keadilan, dan Disiplin serta Meningkatkan Kesejahteraan dan Profesionalisme Butir terakhir merangkum nilai-nilai utama yang harus dijunjung tinggi ASN. Kejujuran dan keadilan adalah kunci terciptanya birokrasi yang efektif dan dipercaya masyarakat. Disiplin dalam bekerja serta peningkatan kompetensi profesional secara berkelanjutan menjadi fokus utama untuk meningkatkan pelayanan publik. Kesejahteraan dan profesionalisme tak kalah penting dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai ASN. Relevansi Panca Prasetya di Era Sekarang Di tengah tantangan birokrasi yang terus berkembang, khususnya dalam era digitalisasi pelayanan publik, Panca Prasetya tetap menjadi pedoman utama bagi ASN. Komitmen terhadap nilai-nilai tersebut sangat diperlukan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. KORPRI melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi secara aktif mendorong anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kemampuan literasi digital, sejalan dengan tuntutan revolusi industri 4.0 dan transformasi digital pemerintahan. Kesimpulan Panca Prasetya KORPRI adalah simbol komitmen moral dan profesionalisme ASN Indonesia. Dengan menjiwai lima butir janji ini, diharapkan seluruh ASN mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menjaga kepercayaan publik, dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Maju. Melalui konsistensi penerapan nilai-nilai Panca Prasetya, birokrasi Indonesia dapat terus berkembang menjadi lembaga yang kuat, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (ANY) Baca juga: Makna Lagu Mars KORPRI bagi ASN

KPU Kabupaten Nduga Ikuti Rapat Monitoring Laporan Keuangan TW III Bersama KPU Provinsi Papua Pegunungan

Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga mengikuti rapat monitoring Laporan Keuangan Triwulan III (LK TW III) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan. Rapat ini dilaksanakan pada hari Senin, 13 Oktober 2025, dan diikuti oleh seluruh jajaran di Subbagian Keuangan dari KPU kabupaten di wilayah provinsi Papua Pegunungan. Agenda rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Papua Pegunungan, Adden Siagian, serta dimoderatori oleh Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daud Mita. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula Andre Riandi selaku Kasubbag Keuangan Wilayah III Sekretariat Jenderal KPU RI sebagai Narasumber.   Arahan dan penekanan Pemateri Dalam arahannya, Andre Riandi menegaskan pentingnya keseriusan para operator dalam mengikuti rapat ini. ia menekankan agar setiap operator dapat memahami dengan baik seluruh arahan yang diberikan, sehingga proses penyusunan sesuai standar pelaporan yang berlaku.   Transparansi, Akuntabel menuju perubahan Rapat ini juga menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Nduga dalam memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan semangat kerja sama dan komitmen terhadap integritas, KPU Nduga siap mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas di wilayah Papua Pegunungan. Kegiatan rapat berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan kendala teknis yang dihadapi di lapangan. KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan bahwa hasil dari rapat ini akan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan dalam pelaksanaan laporan keuangan di triwulan berikutnya. (REZ) Baca juga: Dari Tugas Menjadi Cerita: Kisah Inspiratif Lima CPNS KPU Nduga Menapaki Jalan Pengabdian di Tanah Papua

Mengenal Lebih Dekat Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Nduga

Wamena - Dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga memiliki beberapa Sub bagian yang berperan penting dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan pemilu. Salah satu di antaranya adalah Sub bagian Perencanaan, Data dan Informasi, yang menjadi tulang punggung dalam penyusunan perencanaan program, pengelolaan data pemilih, serta penyediaan informasi publik yang transparan dan akurat. Subbagian ini memiliki tanggung jawab utama dalam menyusun rencana strategis dan anggaran kegiatan KPU, melakukan pengelolaan data pemilih yang valid dan mutakhir, serta mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi untuk mendukung keterbukaan data kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sub Bagian ini antara lain: Penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan KPU Kabupaten Nduga.  Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bekerja sama dengan pihak terkait seperti Disdukcapil dan Bawaslu. Pengelolaan website dan media informasi resmi KPU Nduga agar publik dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi pemilu. Melalui website, publik dapat mengetahui berbagai informasi penting seperti jadwal tahapan pemilu, hasil pemutakhiran data pemilih, pengumuman resmi, hingga laporan kegiatan KPU. Selain itu, tim juga aktif memperbarui konten berita dan dokumentasi kegiatan agar transparansi lembaga semakin meningkat. “Website bukan hanya media publikasi, tetapi juga sarana untuk membangun kepercayaan publik terhadap kerja-kerja penyelenggara pemilu,” jelas Adiyansah Hazka, staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Nduga. Pelaporan dan Dokumentasi Kegiatan untuk Mendukung Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Nduga, Andarias Pandalingan, menyampaikan bahwa Sub bagian ini terus berupaya memperkuat sistem data dan informasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan teknologi digital. “Kami berkomitmen memberikan data yang valid, akurat, dan terbuka kepada publik. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu,” ujar Andarias. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Nduga terus berupaya menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas di lingkungan KPU Kabupaten Nduga. (AAZ) Baca juga: KPU Kabupaten Nduga Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Website Resmi