Berita Terkini

Keindahan Alam Gunung Semeru

Wamena – Keindahan alam di Indonesia sangatlah banyak. Indonesia kaya akan keindahan alam yang luar biasa baik di darat, udara hingga lautan. Maha karya Sang Pencipta yang patut kita syukuri dalam hidup kita. Salah satu keindahan alam terdapat pada Gunung Semeru, yang dikenal sebagai titik tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 mdpl, selalu menjadi magnet bagi para pendaki dari seluruh Indonesia. Mengapa dikatakan magnet bagi para pendaki karena gunung Semeru berdiri gagah di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, gunung ini bukan sekadar destinasi wisata alam, tetapi juga menjadi ketangguhan bumi nusantara dan simbol kekuatan. Tantangan Menuju dan Puncak Fenomena Vulkanik yang Selalu Hidup Gunung Semeru adalah gunung berapi aktif yang memiliki kawah Jonggring Saloka di bagian puncaknya. Secara berkala, Semeru mengeluarkan letusan kecil berupa material vulkanik dan asap yang menjulang ke angkasa. Aktivitas vulkanik inilah yang menjadi daya tarik sekaligus tantangan. Para pendaki selalu diingatkan untuk mengikuti jalur resmi dan mematuhi instruksi petugas taman nasional demi keselamatan. Perjalanan menuju puncak dikenal sebagai trek yang menantang, terutama di bagian “Tanjakan Pasir”, sebuah jalur curam berlapis kerikil dan pasir yang membuat para pendaki harus melangkah dua kali lebih kuat untuk maju. Namun, sesampainya di Puncak Mahameru, semua rasa lelah seketika hilang. Dari ketinggian 3.676 mdpl, pendaki dapat melihat keindahan Pulau Jawa bagian timur, termasuk Gunung Bromo, Argopuro, hingga garis pantai selatan yang terlihat samar dari kejauhan. Harapan dan Konservasi untuk Masa Depan Sebagai gunung berapi aktif yang menjadi salah satu ikon alam Indonesia, Gunung Semeru memerlukan perhatian dan upaya konservasi yang serius. Setiap tahun, petugas taman nasional bersama relawan dan komunitas pecinta alam melakukan program bersih gunung untuk menjaga kawasan ini tetap lestari. Sampah pendaki, kerusakan vegetasi, serta ancaman kebakaran hutan menjadi fokus utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem Semeru. Himbauan kepada kesadaran pendaki untuk menerapkan prinsip leave no trace, artinya tidak meninggalkan apapun selain jejak kaki, baik sampah atau meninggalkan barang-barang milik pribadi. Gunung Semeru adalah warisan alam yang patut dinikmati bersama, namun juga harus dijaga agar generasi mendatang dapat merasakan pesona yang sama. Dengan segala keindahan, tantangan, dan nilai sejarahnya, Gunung Semeru tetap menjadi mahkota alam Pulau Jawa. Gunung ini bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga ruang refleksi, pembelajaran, dan pengingat bahwa alam selalu memiliki cara untuk membuat manusia merasa kecil sekaligus bersyukur. (ANY) Baca juga: Keindahan Alam Pulau Derawan

De Facto dan De Jure

Wamena - Istilah de facto dan de jure sering bermunculan dalam diskusi politik, hukum, serta pemerintahan. Meski keduanya terdengar mirip, nyatanya keduanya memiliki makna yang berbeda dan sangat penting dalam analisis kebijakan, penegakan hukum, hingga legitimasi sebuah kekuasaan. Di Indonesia, kedua istilah ini digunakan untuk menjelaskan kondisi hukum secara formal dan realitas yang terjadi di lapangan. Artikel ini menyajikan penjelasan lengkap, komprehensif, dan mendalam mengenai de facto dan de jure dalam konteks sistem hukum nasional maupun praktik pemerintahan sehari-hari. Apa Itu De Facto? De facto dalam bahasa Latin adalah ungkapan yang berarti “pada kenyataan (fakta” atau “pada praktiknya”. Istilah ini biasanya digunakan sebagai kebalikan dari de jure yang artinya “menurut hukum” ketika orang mengacu kepada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, pemerintahan, atau hal-hal teknis (seperti yang sudah terstandar), yang ditemukan dalam pengalaman sehari-hari yang diciptakan atau berkembang tanpa atau berlawanan dengan peraturan.  Apabila seseorang sedang berbicara tentang suatu situasi hukum, de jure menunjuk pada apa yang dikatakan hukum, sedangkan de facto merujuk pada apa yang menjadi praktisnya. Istilah de facto dapat pula digunakan apabila tidak ada hukum atau standar yang relevan, tetapi sebuah praktis yang lazim sudah mapan dan diterima, meskipun mungkin tidak sepenuhnya bersifat universal. Berdasarkan sifatnya, de facto terbagi menjadi 2, yaitu: Sementara. De facto bersifat sementara adalah pengakuan dari negara lain tanpa melihat perkembangan negara tersebut. Apabila negara tersebut hancur, maka negara lain akan menarik pengakuannya. Tetap. De facto bersifat tetap adalah pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi.  Apa Itu De Jure? De jure (dalam bahasa Latin Klasik: de iure) adalah ungkapan yang berarti “berdasarkan hukum”. Suatu proses yang dikenal sebagai “desuetude” dapat memungkinkan praktik-praktik de facto menggantikan hukum-hukum yang sudah ketinggalan zaman. Di pihak lain, suatu praktik mungkin tercantum di dalam peraturan atau de jure, sementara pada kenyataannya tidak ditaati atau diikuti orang. Berdasarkan sifatnya, de jure terbagi 2, yaitu: Penuh. De jure bersifat penuh adalah terjadinya hubungan antarnegara yang mengaku dan diakui dalam hubungan dagang, ekonomi, dan diplomatik. Negara yang mengaku berhak memiliki konsulat atau membuka kedutaan di negara yang diakui. Tetap. De jure bersifat tetap adalah pengakuan dari negara lain yang berlaku untuk selamanya karena kenyataan yang menunjukkan adanya pemerintah yang stabil. Perbedaan De Facto dan De Jure Perbedaan antara keduanya terletak pada sumber legitimasi. De facto lahir dari kenyataan faktual di lapangan, sementara de jure lahir dari ketetapan hukum. Misalnya, seseorang yang menjalankan fungsi pimpinan karena situasi darurat dapat dianggap memegang posisi de facto, sedangkan individu yang dilantik melalui SK resmi memegang posisi de jure. Meski demikian, keduanya dapat berjalan berdampingan dalam situasi tertentu, terutama dalam pemerintahan yang sedang mengalami transisi atau konflik internal. Dalam konteks kebijakan publik, perbedaan kedua konsep ini sering menjadi penting ketika membahas legalitas tindakan, penetapan keputusan, dan pelaksanaan program pemerintah. Keadaan de facto tanpa dukungan de jure dapat menimbulkan persoalan legitimasi, sementara de jure tanpa realisasi de facto dapat menimbulkan masalah implementasi. Penerapan De Facto dan De Jure dalam Sistem Hukum Indonesia Di Indonesia, kedua konsep ini memiliki peran besar dalam melihat kesesuaian antara aturan hukum dan pelaksanaannya. Misalnya, dalam administrasi pemerintahan, terdapat kondisi ketika pejabat yang belum dilantik tetapi sudah menjalankan tugas karena kebutuhan mendesak dianggap sebagai pejabat de facto. Sementara pejabat de jure adalah mereka yang telah sah secara hukum melalui SK, sumpah jabatan, dan pencatatan resmi. Dalam konteks legalitas kebijakan publik, aturan de jure biasanya dituangkan dalam undang-undang, peraturan pemerintah, hingga keputusan pejabat berwenang. Namun, pelaksanaannya di lapangan bisa berbeda karena faktor geografis, sosial, politik, atau hambatan teknis. Kondisi ini menciptakan situasi de facto yang sering kali menjadi pertimbangan dalam evaluasi kebijakan nasional. Pentingnya Memahami Kedua Konsep Ini Pemahaman mengenai de facto dan de jure membantu masyarakat, pejabat publik, akademisi, hingga penyelenggara pemilu untuk melihat suatu isu secara lebih objektif. Kedua konsep ini memberikan perspektif mengenai perbedaan antara kenyataan dan legalitas, sehingga penilaian terhadap suatu tindakan atau kebijakan dapat lebih akurat dan tidak bias. Pengetahuan ini juga penting untuk evaluasi regulasi, perumusan kebijakan, serta memastikan proses pemerintahan berjalan sesuai prinsip kepastian hukum dan efektivitas. Istilah de facto dan de jure merupakan dua konsep penting dalam hukum dan pemerintahan. Keduanya menggambarkan perbedaan antara legalitas formal dan kondisi nyata yang terjadi di lapangan. Dengan memahami konsep ini, masyarakat dapat melihat bagaimana suatu kebijakan berjalan, bagaimana sebuah keputusan dinilai sah, dan bagaimana sebuah kekuasaan memperoleh legitimasi. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pemahaman yang tepat mengenai de facto dan de jure menjadi salah satu kunci untuk menilai efektivitas kebijakan, integritas pemerintahan, dan kualitas demokrasi. (FPH)  Baca juga: Supremasi Hukum adalah Pilar Utama Demokrasi: Pengertian dan Penerapannya di Indonesia

Apel Pagi: Sejarah, Pengertian, dan Alasan Mengapa Istilah Ini Ada Hingga Kini

Wamena - Apel pagi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rutinitas di banyak instansi pemerintahan, sekolah, dan bahkan beberapa perusahaan di Indonesia. Kegiatan apel pagi bertujuan untuk memastikan kedisiplinan, koordinasi, meningkatkan rasa kebersamaan dalam lingkungan kerja dan pendidikan. Namun, pertanyaan sering muncul: sejak kapan istilah apel pagi digunakan? Apa sebenarnya makna di balik apel pagi? Mengapa kegiatan ini wajib dilakukan? Baca juga: Hati-Hati ASN, Bisa Kena Potongan Tunjangan 25 Persen Karena Hal Ini Apa Itu Apel Pagi? Apel pagi adalah kegiatan berkumpulnya pegawai, peserta didik, ataupun kelompok organisasi pada waktu pagi hari untuk mendengarkan arahan, informasi penting, pengecekan kehadiran, serta penyampaian motivasi sebelum memulai aktivitas utama. Dalam konteks pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN), apel pagi biasanya berlangsung sebelum jam kerja dimulai dan dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk. Sementara di sekolah, kegiatan ini seringkali menyertakan pembacaan doa, informasi akademik, hingga penguatan karakter. Sejarah Istilah Apel Kata apel bukan berasal dari buah apple. Istilah apel diadaptasi dari bahasa Belanda appel yang berarti roll call atau pengumpulan pasukan untuk pengecekan jumlah personil. Penggunaan istilah apel sejak masa kolonial Belanda. Pasukan militer melakukan appel secara rutin setiap pagi sebagai bentuk pengecekan kedisiplinan prajurit. Tradisi ini kemudian berlanjut setelah Indonesia merdeka dan diperluas ke berbagai instansi sipil serta dunia pendidikan. Kapan Istilah Apel Pagi Pertama Kali Digunakan? Istilah apel  mulai dikenal luas sejak tahun 1940–1950. Di saat berbagai sistem administrasi dan militer Indonesia yang masih mengadopsi struktur kolonial Belanda. Seiring berkembangnya birokrasi nasional, apel pagi diresmikan sebagai bagian dari budaya kerja yang menekankan nilai disiplin, hirarki, dan ketaatan terhadap tugas. Mengapa Ada Apel Pagi? Tujuan dan Manfaatnya Apel pagi memiliki tujuan di antaranya: 1. Menumbuhkan Disiplin Pegawai atau pelajar terbiasa datang tepat waktu dan mematuhi aturan disiplin. 2. Menyampaikan Informasi Penting Instruksi harian dapat tersampaikan langsung dengan harapan tercapai tujuan yang dimaksud. 3. Meningkatkan Kerja Sama dan Kekompakan Apel mempererat hubungan antaranggota tim serta meningkatkan semangat bekerja. 4. Menguatkan Identitas dan Loyalitas Partisipasi bersama menumbuhkan rasa bangga dan memiliki terhadap instansi. 5. Penilaian Kehadiran dan Kesiapan Kerja Apel menjadi alat kontrol administratif terhadap kedisiplinan pegawai. Apakah Apel Pagi Wajib untuk ASN dan Instansi Pemerintah? Apel pagi telah diatur dalam peraturan serta kebijakan internal instansi sebagai bagian dari disiplin kerja ASN. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berpengaruh pada penilaian kedisiplinan ASN. (STE)

Hati-Hati ASN, Bisa Kena Potongan Tunjangan 25 Persen Karena Hal Ini

Wamena - Aparatur sipil negara (ASN) diingatkan kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mematuhi aturan maka ASN mendapatkan pemotongan tunjangan kinerja bisa sebesar 25%. Bagaimana hal tersebut dapat terjadi? Mari simak dibawah ini. Baca juga: Bolehkah ASN Mewarnai Rambut? Ini Penjelasan Lengkap Aturan, Etika, dan Batasannya Aturan Pemotongan Tunjangan hingga 25% Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja, pemotongan tunjangan kinerja (TUKIN) dapat dikenakan jika pegawai tidak membuat laporan kinerja, terlambat datang, pulang cepat, atau tidak hadir tanpa alasan yang sah. Skenario Nyata: Apa yang Bisa Menyebabkan Pemotongan Beberapa contoh nyata yang bisa menyebabkan pemotongan tunjangan: Tidak hadir bekerja tanpa alasan yang sah dalam jumlah hari kerja yang telah ditentukan. Ketidakhadiran berulang. Pelanggaran kewajiban yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Jenis Sanksi yang Bisa Dijatuhkan Badan Pertimbangan ASN (BPASN)akan menjantuhkan sanksi berdasarkan bukti dan rekomendasi instansi, berupa; Teguran lisan. Teguran tertulis. Pemotongan tunjangan hingga 25%. Penurunan pangkat. Pemberhentian dari jabatan. Pemberhentian sebagai ASN (PNS maupun PPPK). Mengapa Penegakan Disiplin Diperketat? Tujuan utama penegakan disiplin oleh BKN adalah Membentuk budaya kerja yang professional dan bertanggung jawab. Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Mencegah pelanggaran berulang melalui pengawasan absensi dan kinerja yang lebih ketat. Pengetatan aturan ini dilakukan untuk memperkuat budaya kerja professional, menjaga kepercayaan publik, dan mencegah pelanggaran berulang melalui pengawasan absensi yang kini lebih ketat. (STE)

Keindahan Alam Krui Pesisir Barat Lampung

Wamena-Di sudut barat Lampung, terdapat sebuah wilayah yang tumbuh dari bisikan ombak dan wangi kelapa Krui, permata pesisir yang cantiknya tidak pernah selesai diceritakan. Di sini, alam seperti sengaja memperlambat waktu. Ombak bergerak lembut, angin laut membawa aroma tropis, dan garis pantai memanjang seolah tidak ingin berakhir. Laut Biru yang Menenangkan Krui dianugerahi pesisir panjang dengan air laut yang jernih. Dari pagi sampai senja, warna laut berubah-ubah, biru muda di pagi hari toska di siang, keemasan saat matahari pulang Pantai Labuhan Jukung, Mandiri, hingga Way Jambu adalah tempat di mana suara ombak menjadi musik alam yang tak pernah lelah menyapa. Surga Ombak bagi Peselancar Dunia Bagi para peselancar, Krui seperti mimpi yang menjadi nyata. Ombaknya tinggi, bersih, dan konsisten menjadikannya salah satu lokasi surfing terbaik di Indonesia. Setiap tahun, wisatawan dari berbagai negara datang hanya untuk merasakan “Krui Swell”, ombak tropis yang hangat dan bersahabat. Namun Krui bukan hanya tempat olahraga. Ia adalah ruang bagi siapa pun yang ingin duduk di pasir, memandangi cakrawala, dan membiarkan pikirannya tenang. Hutan Tropis yang Menjaga Senyap Di balik pantainya yang luas, Krui juga memiliki hutan tropis dengan pohon damar yang menjulang gagah. Damar Krui adalah warisan alam sekaligus identitas masyarakat pesisir barat. Hutan ini seperti penjaga; tenang, tua, dan penuh cerita. Burung-burung beterbangan di antara rimbun pohon, sementara sungai-sungai kecil mengalir membentuk jalur indah menuju laut. Baca juga: Sirkuit Mandalika, Simbol Harapan Baru dari Tanah Lombok Senja yang Menghentikan Waktu Senja di Krui selalu istimewa. Ketika matahari mulai turun, langit berubah menjadi campuran warna jingga, merah, dan ungu. Pantai terasa lebih hening, dan setiap orang yang menyaksikan seolah sepakat bahwa momen itu terlalu indah untuk dibiarkan berlalu begitu saja.bDi labuhan jukung, orang-orang duduk atau berjalan pelan, menikmati pertemuan akhir hari dengan damai. Kehangatan Masyarakat Pesisir Keindahan Krui bukan hanya pantainya tetapi juga masyarakatnya. Warga pesisir barat dikenal ramah, bersahaja, dan menjunjung nilai kekeluargaan. Mereka hidup berdampingan dengan laut, menjaga hutan, dan mempertahankan tradisi Lampung Saibatin dengan bangga. Di warung-warung kecil pinggir pantai, pengunjung bisa merasakan bahwa keindahan Krui bukan hanya untuk dilihat, tetapi juga untuk dirasakan melalui keramahan manusianya. Perpaduan Alam yang Sempurna Pantai, hutan damar, bukit hijau, sungai yang jernih, dan budaya pesisir berpadu membentuk identitas Krui, sebuah tempat yang tidak hanya indah, tetapi juga tenang dan penuh jiwa. Krui adalah rumah bagi alam yang masih murni di mana ombak dan angin laut menyampaikan pesan bahwa dunia ini, seindah apa pun, tetap bisa sederhana.(AAZ)

Revolving Door dalam ASN: Penggunaan Pengaruh Jabatan Lama ke Tempat Baru yang Perlu Diwaspadai

Wamena - Fenomena revolving door dalam lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tantangan serius dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan. Revolving door merujuk pada praktik perpindahan pegawai pemerintah ke posisi baru—baik di internal birokrasi maupun ke sektor swasta—dengan tetap memanfaatkan pengaruh, akses, dan jejaring dari jabatan sebelumnya. Apa yang Dimaksud Revolving Door dalam ASN? Revolving door merupakan saat seorang ASN yang memiliki jabatan tertentu memberikan akses atau kesempatan lebih besar kepada mantan rekan kerja atau Lembaga sebelumnya dapat menjadi situasi konflik kepentingan. Kondisi ini akan berdampak pada ASN menggunakan relasi, informasi, dan kewenangan lama untuk: Mengatur keputusan untuk memihak kepentingan tertentu Memberi keistimewaan kepada pihak yang pernah bekerja sama dengannya Mempengaruhi proses anggaran, perizinan, dan pengadaan barang/jasa Melakukan lobi terhadap instansi lain demi keuntungan kelompok tertentu Inilah yang kemudian berpotensi mengarah pada praktik korupsi kebijakan (policy corruption) dan abuse of power. Regulasi ASN dan Pengendalian Revolving Door Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2024 Pasal 12 menyatakan bahwwa konflik kepentingan dari jabatan lama di tempat baru dapat muncul Ketika pejabat masih membawa pengaruh atau loyalitas terhadap institusi sebelumnya. Langkah Pencegahan yang Dapat Dilakukan Usaha untuk menutup celah penyalahgunaan relasi jabatan, beberapa mekanisme yang dapat diterapkan: Penilaian risiko konflik kepentingan saat rotasi pegawai Wajib lapor relasi kepentingan pada jabatan baru Transparansi proses pengambilan keputusan Rekam jejak kebijakan ASN dipantau secara berkala Pendidikan etika pemerintahan diperkuat Penerapan sanksi hingga penurunan jabatan Dengan sistem yang kuat, rotasi jabatan tidak akan lagi menjadi peluang untuk penyimpangan. Baca juga: Korupsi, Luka Sunyi yang Menggerogoti Harapan Masyarakat Kesadaran ASN dan Publik Menjadi Pilar Utama ASN harus memahami bahwa integritas bukan hanya terkait tindakan korupsi finansial, tetapi juga bagaimana mengelola akses dan pengaruh yang melekat pada jabatan. Jika semua ASN bergerak bersama, tata kelola pemerintahan yang bersih dapat semakin kokoh. (STE)