Berita Terkini

Keindahan Alam Air Terjun Tumpak Sewu

Wamena – Keindahan alam yang tak terlupakan adalah melihat pemandangan yang dapat memanjakan mata dan dapat  membuat hati kita terasa tenang. Salah satu ketenangan itu bisa kita dapat lewat keindahan air terjun. Air Terjun Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi sorotan destinasi para pecinta alam dan wisatawan dalam beberapa tahun terakhir. Dikenal luas sebagai “Niagara-nya Indonesia”, air terjun ini memukau siapa saja yang melihatnya. Bentuknya yang melebar seperti tirai dan dikelilingi tebing hijau membuat suasana terasa sangat megah sejak pertama kali dipandang dari gardu pandang. Hadiah Keindahan Tak Ternilai dan Perjalanan yang Menantang Wisatawan harus menempuh trek menurun yang cukup menantang untuk mencapai dasar Tumpak Sewu. Undakan bambu, Jalanan tanah, hingga titian kecil menuntut kewaspadaan. Namun, justru perjalanan inilah yang membuat setiap langkah terasa lebih berarti. Setiap sudut jalur menawarkan pemandangan alam yang indah, lengkap dengan pepohonan rindang dan suara sungai yang mengalir jernih. Destinasi Favorit Fotografer dan Wisatawan Milenial Destinasi air terjun Tumpak Sewu sangatlah indah karena kita dapat melihat keindahan alam yang sangat luar biasa. Air yang jatuh dari ketinggian tampak seperti ratusan helai tirai putih, membentuk panorama yang jarang ditemui di tempat lain. Terdapat salah keunikan bentuk air terjun yang membuat Tumpak Sewu menjadi salah satu spot foto terbaik di Indonesia. Banyak fotografer profesional hingga traveler milenial datang untuk mengabadikan pemandangan langka ini. Bahkan, beberapa foto viral di media sosial menjadikan Tumpak Sewu semakin dikenal wisatawan internasional. Pagi hari menjadi waktu favorit untuk berkunjung. Cahaya matahari yang muncul dari balik bukit memberikan efek lembut sehingga suasananya tampak lebih dramatis dan memunculkan kabut tipis yang indah. Upaya Pelestarian Upaya pelestarian air terjun Tumpak Sewu menjadi perhatian pengelola dan masyarakat setempat. Pengelola dan masyarakat setempat terus mengingatkan pengunjung agar menjaga kebersihan dan kelestarian alam. Sampah plastik dan jejak vandalisme masih menjadi ancaman bagi kawasan wisata ini. Karena itu, wisatawan diharapkan membawa kembali sampah pribadi dan tetap menghormati lingkungan sekitar. Air Terjun Tumpak Sewu bukan hanya destinasi wisata melainkan merupakan warisan alam yang perlu dijaga bersama. Semakin kita merawatnya, semakin lama keindahan ini bisa dinikmati generasi mendatang. (ANY) Baca juga: Keindahan Alam Gunung Semeru

Mengenal Struktur Penyelenggara Pemilu di Indonesia

Wamena - Dalam melaksanakan pemilihan umum di Indonesia, terdapat proses besar yang melibatkan sejumlah lembaga resmi dengan kewenangan berbeda namun saling mendukung dan melengkapi. Berjalannya perkembangan demokrasi dan dinamika politik di tanah air, pemahaman tentang struktur penyelenggara pemilu menjadi hal yang krusial. Mulai dari mengenal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ketiganya memegang peran vital dalam memastikan proses pemilu berlangsung jujur, adil, dan transparan.  KPU: Pelaksana Teknis dan Penentu Tahapan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga independen yang bertanggung jawab atas seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu. Lembaga ini bekerja di tingkat pusat hingga daerah, termasuk KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, hingga Panitia Pemilihan Distrik/Kecamatan (PPD/PPK), Panitia Pemilihan Kecamatan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU berperan menyusun regulasi teknis pemilu, menetapkan daftar pemilih, menentukan daerah pemilihan, mengatur logistik hingga melakukan rekapitulasi suara nasional. Dalam setiap tahapan, KPU dituntut bekerja secara non-partisan, profesional, dan akuntabel agar hasil pemilu dapat dipercaya publik. Bawaslu: Pengawas Independen untuk Menjaga Integritas Proses Berbeda dari KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran sebagai pengawas dalam setiap tahapan pemilu. Bawaslu mengawasi potensi pelanggaran, menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, hingga memberikan rekomendasi atas berbagai temuan di lapangan. Dengan struktur yang tersebar hingga tingkat desa/kelurahan yaitu Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan, hingga Pengawas TPS, Bawaslu memastikan setiap penyimpangan atau dugaan kecurangan dapat dicegah sejak dini. Selain itu, Bawaslu juga melakukan upaya pencegahan melalui edukasi publik, sosialisasi, dan koordinasi antar lembaga untuk menjaga kualitas demokrasi. DKPP: Penjaga Etik Penyelenggara Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu. DKPP memastikan bahwa seluruh anggota KPU dan Bawaslu bekerja sesuai dengan prinsip etika penyelenggara pemilu yang mandiri, jujur, adil, profesional, dan berintegritas. Apabila terjadi pelanggaran, DKPP berwenang memberikan sanksi, mulai dari peringatan hingga pemberhentian tetap. Kehadiran DKPP memberikan jaminan bahwa penyelenggara pemilu tidak hanya bekerja sesuai aturan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi etika publik. Sinergi Tiga Lembaga: Fondasi Pemilu Demokratis Meskipun memiliki tugas dan kewenangan berbeda, KPU, Bawaslu, dan DKPP bekerja dalam kerangka besar yang bertujuan sama: memastikan pemilu berlangsung demokratis. KPU menjalankan tahapan, Bawaslu mengawasi prosesnya, dan DKPP menjaga etik para penyelenggara. Sinergi ketiganya menjadi dasar penting agar hasil pemilu dapat diterima seluruh warga negara. Dalam konteks modern, ketiga lembaga ini juga terus memperbarui sistem kerja, termasuk memanfaatkan teknologi, memperkuat sistem informasi, serta meningkatkan transparansi publik. Pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga tentang bagaimana proses pemilihan itu dijalankan dengan integritas. Dengan memahami struktur penyelenggara pemilu di Indonesia, masyarakat dapat lebih sadar mengenai alur kerja, peran, serta mekanisme pengawasan pemilu. Pengetahuan ini membuat publik mampu berpartisipasi lebih aktif, melaporkan dugaan pelanggaran, serta ikut menjaga kualitas demokrasi. Dalam sebuah negara demokratis, pemilu yang kuat hanya dapat terwujud apabila penyelenggara bekerja profesional dan masyarakat turut mengawasi. Struktur penyelenggara pemilu Indonesia yang lengkap dan berjenjang merupakan salah satu pondasi penting untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan dapat dipercaya. (FPH)  Baca juga: Struktur Biro KPU RI: Apa Saja Tugas dan Fungsinya?

Rekor Jumlah Penonton Motogp Mandalika Terbanyak 2025

Wamena-Gelaran balapan terbesar Motogp Mandalika 2025 menjadi saksi sejarah besar dimana pada tahun 2025 mengalami jumlah penonton terbesar semenjak gelaran pertama kali di gelar sejak Indonesia resmi menjadi tuan rumah Motogp. Lebih dari 140 ribu jumlah penonton hadir langsung dalam gelaran balapan Motogp Mandalika yang menjadikan tribun mandalika menjadi dipenuhi lautan manusia. Para pengemar balapan Motogp datang bukan hanya dari penduduk sekitar banyak juga datang dari luar provinsi bahkan dari negara lain, tepuk tangan dan energi yang menggema sepanjang akhir pekan balapan. Dibanding Tahun-Tahun Sebelumnya, 2025 Melesat Jauh Jika melihat data tahun-tahun sebelumnya, peningkatan ini terasa sangat signifikan: 2023: sekitar 102 ribu penonton 2024: lebih dari 121 ribu penonton 2025: mencetak rekor 140 ribu lebih penonton Peningkatan ini bukan hanya statistik, tetapi cerminan bahwa Mandalika semakin menarik hati para penggemar balap, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Baca Juga: Sirkuit Mandalika, Simbol Harapan Baru dari Tanah Lombok Antusiasme yang Membuat Mandalika Terasa Hidup Sejak pagi hingga balapan selesai, atmosfir Mandalika terasa begitu hidup. Suara mesin menyatu dengan sorakan penonton yang datang bersama keluarga, sahabat, bahkan rombongan komunitas motor dari berbagai daerah. Banyak yang menabung sejak lama demi merasakan pengalaman menyaksikan MotoGP langsung dari pinggir lintasan. Dampak Positif bagi Masyarakat Lombok dan Sekitarnya Meningkatnya jumlah penonton juga dirasakan oleh masyarakat sekitar. Homestay penuh, transportasi ramai, dan UMKM lokal kebanjiran pengunjung. Setiap sudut Lombok terasa lebih hidup, menunjukkan dampak positif dari event internasional yang terus berkembang ini. MotoGP Mandalika Bukan Sekadar Balapan Rekor tahun ini membuktikan satu hal  MotoGP Mandalika telah menjadi magnet sport tourism Indonesia. Lebih dari sekadar balapan, Mandalika adalah ruang berbagi kebanggaan, pertemuan budaya, dan bukti bahwa Indonesia mampu menjadi tuan rumah istimewa ajang dunia.(AAZ) Baca juga: MotoGP, Arena Kecepatan yang Penuh Kisah Kemanusiaan

Kumpulan Puisi Hari Guru Nasional 25 November: Bermakna Hingga Menyentuh Hati

Wamena – Indonesia memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November. Sebuah momentum yang bukan sekedar seremoni namun saat yang tepat untuk menghargai jasa dan dedikasi para guru. Dalam rangka perayaan Hari Guru Nasional, KPU Kabupaten Nduga menyampaikan Kumpulan puisi hari guru nasional yang dapat menjadi ungkapan tulus dari hati keapda guru tercinta. Sejarah dan Makna Hari Guru Nasional Hari Guru Nasional memiliki akar Sejarah yang kuat, diantaranya; Tanggal 25 November 1945 menjadi momen berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam kongres guru di Surakarta. Pemerintah menetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 bahwa tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Pemahaman Sejarah dan makna Hari Guru Nasional menyadari bahwa memberikan puisi atau ungkapan cinta kepada guru adalah bagian dari penghormatan. Baca juga: Hari Anak Sedunia: Momentum Memperkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Indonesia Kumpulan Puisi untuk Hari Guru Nasional Di bawah ini beberapa puisi yang dapa digunakan atau dijadikan inspirasi Hari Guru Nasional sebagai berikut; Puisi 1: “Mentari di Kelasku” Mentari pagi menembus jendela, sinarnya hangat di meja tulisku. Kau hadir bukan sekadar memberi angka, tapi menabur asa di benakku. Guru… engkau lentera di malam kelam, menuntun langkahku hingga terang. Puisi 2: “Langkah Guru Tercinta” Langkahmu ringan di lorong ilmu, tak kenal lelah, tak terbendung jemu. Dalam tiap huruf, rantai putih kapur, terukir dedikasimu yang murni dan besar. Terima kasih, wahai pahlawan tanpa tanda jasa, karena kau, masa depanku mulai terpeta. Puisi 3: “Sebuah Buku Kosong” Kulihat buku kosong di tanganku, lembar demi lembar menunggu kata. Kau hadir bagai pena yang menari, mengisi ruang hampa menjadi cerita. Untukmu, Guru, kuisi buku ini: syukur, harapan, dan cinta nan abadi. Puisi 4: “Di Ujung Pandang” Di ujung pandang sekolah senja, kau berjaga dengan senyum setia. Tak hanya mengajar, kau mendengar peluhku, ketika asa kecilku mulai goyah. Semoga namamu terukir di rintik hujan, di bisik angin, di hati sepanjang zaman. Puisi 5: “Tanganmu, Gerbang Dunia” Tanganmu menoreh gerbang dunia, melepas aku melewati batas mimpi. Dengan sabar kau tukar kebingungan menjadi pelita; gelap jadi bumi. Guru, dengarkan tangisku… karena kau dengar saat dunia enggan. (STE)

BPJS Kesehatan 2025: Manfaat, Aturan, Iuran dan Begini Cara Daftarnya

Wamena – BPJS Kesehatan akan terus melakukan perubahan terhadap fondasi sistem Kesehatan nasional Indonesia. Ketika memasuki tahun 2025, sejumlah pembaruan dilakukan untuk kenyamanan yaitu dengan meningkatkan kualitas dari pelayanan, kemudian memperluas akses Kesehatan, serta untuk mempermudah banyak Masyarakat dalam pendaftaran dan pembayaran iuran. Artikel ini membahas terkait peran, manfaat, aturan terbaru, besaran iuran, hingga cara daftar BPJS Kesehatan 2025 secara lengkap, akurat dan mudah dipahami.   Peran BPJS Kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional 1. Menjamin adanya akses layanan Kesehatan bagi semua Masyarakat. 2. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 3. Mendukung Pemerataan Pelayanan Kesehatan   Baca Juga: Sejarah Penuh Pengorbanan yang Menyelamatkan Generasi   Manfaat BPJS Kesehatan 2025 1. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) 2. Rawat Inap 3. Pelayanan Gawat Darurat 4. Layanan Operasi dan Rawat Lanjut 5. Layanan Persalinan dan Bayi Baru Lahir 6. Obat dan juga Alat Kesehatan   Aturan Terbaru BPJS Kesehatan Tahun 2025 1. Penyederhanaan Kelas Rawat: Kelas Rawat Standar (KRIS) Pemerintah akan melanjutkan sebuah transisi menuju KRIS, KRIS ini akan menggantikan sistem kelas 1, 2 dan 3. KRIS menekankan standar fasilitas kamar rawat inap: jumlah tempat tidur, ventilasi, toilet hingga privasi. 2. Layanan Digital Lewat Aplikasi Mobile JKN Mulai 2025, Penyempurnaan fitur mencakup: ·   Pendaftaran Online ·   Pengubahan data peserta ·   Cek tagihan dan pembayaran iuran ·   Antrian online di fasilitas Kesehatan 3. Aturan Kepesertaan Karyawan 4. Bebas Iuran bagi PBI   Iuran BPJS Kesehatan 2025 1. Iuran Peserta Mandiri (PBPU) (mengikuti ketentuan pemerintah yang berlaku) ·   Kelas 1: Rp. 150.000 ·   Kelas 2: Rp. 100.000 ·   Kelas 3: Rp. 35.000 (Subsidi Pemerintah) Catatan: Pemerintah sedang menyesuaikan iuran seiring penerapan KRIS di Fasilitas Kesehatan. 2. Iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) ·   5% dari gaji bulanan ·   4% dibayar oleh pemberi kerja ·   1% dibayar oleh pekerja ·   Batas atas gaji dihitung dengan kesesuaian ketentuan pemerintah 3. Iuran PBI (Penerima Bantuan) Seluruh biaya ditanggung oleh negara.   Cara Daftar BPJS Kesehatan 2025 a. Cara Daftar Online (paling praktis) Melalui aplikasi atau situs Mobile JKN Langkah – langkah: 1. Unduh aplikasi Mobile JKN 2. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” 3. Isi data NIK, KK, dan Informasi diri 4. Pilih fasilitas Kesehatan (KTP) 5. Unggah foto e-KTP dan foto diri 6. Tentukan kelas layanan/KRIS 7. Lakukan pembayaran iuran pertama 8. Kartu BPJS digital langsung aktif b. Cara Daftar Offline di Kantor BPJS 1. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat 2. Bawa dokumen: KTP, KK, dan rekening bank (untuk autodebet) 3. Isi formulir pendaftaran 4. Pilih FKTP 5. Lakukan pembayaran iuran pertama 6. Kartu BPJS dicetak atau diambil melalui petugas. (REZ)    

Civil Law adalah: Pengertian, Ciri, dan Perbedaannya dengan Common Law

Wamena – Di dalam sistem hukum di dunia, terdapat aliran yang sangat pengaruh, yaitu Civil Law  dan juga Common Law. Kedua sistem ini merupakan fondasi tata hukum di berbagai negara, termasuk juga Indonesia yang menganut Civil Law. Memahami perbedaan keduanya penting bagi seorang Mahasiswa Hukum, praktisi, hingga Masyarakat umum yang ingin mengetahui bagaimana aturan dibuat, diterapkan dan ditegakkan Artikel ini akan membahas secara lengkap terkait Pengertian Civil Law, ciri – cirinya, serta perbedaannya dengan Common Law.   Apa itu Civil Law? Civil Law merupakan sistem hukum yang didasarkan pada hukum tertulis atau kodifikasi. Sistem ini berakar dari Hukum Romawi dan berkembang luas di Eropa Kontinental, kemudian digunakan juga di banyak negara, termasuk juga Indonesia. Di dalam sistem ini, peraturan yang tertulis dalam undang – undang menjadi sumber hukum utama, sementara putusan hakim hanya berfungsi sebagai pelengkap. Civil Law menekankan kepastian hukum melalui peraturan yang diatur di dalam perundang – undangan yang jelas, lengkap dan memuat seluruh aspek yang dapat menjadi pedoman bagi aparat hukum maupun Masyarakat.   Baca Juga: Supremasi Hukum adalah Pilar Utama Demokrasi: Pengertian dan Penerapannya di Indonesia   Ciri – Ciri Civil Law 1. Mengutamakan Kodifikasi Negara yang menganut sistem Civil Law memiliki kodifikasi hukum yang lengkap, seperti KUHP, KUHPerdata, KUHAP, dan Undang – undang sektoral lainnya. 2.   Hakim Tidak Membuat Hukum Berbeda dengan Common Law , hakim dalam Civil Law bukan pencipta hukum, melainkan sebagai penerap hukum. 3. Berbasis Legislasi 4. Kepastian Hukum Lebih Tinggi 5. Proses Peradilan Cenderung Inkuisitorial   Common Law: Sistem Hukum Pembanding Common Law adalah sistem hukum yang berkembang di Inggris dan negara – negara bekas jajahannya, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Kanada. Sistem ini menjadikan putusan hakim sebagai sumber hukum utama.     Ciri Utama Common Law ·   Putusan Pengadilan menjadi presiden dan mengikat kasus serupa ·   Hakim memiliki peran besar dalam membentuk hukum ·   Lebih fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan sosial ·   Proses peradilan cenderung adversarial, dengan peran kuat dari pengacara   Perbedaan Civil Law dan Common Law 1. Sumber Hukum Utama ·       Civil Law : Undang – undang dan kodifikasi hukum ·       Common Law: Yurisprudensi atau preseden pengadilan 2. Peran Hakim ·       Civil Law: Hakim menerapkan hukum yang tertulis ·       Common Law: Hakim dapat membuat hukum melalui putusan 3. Kepastian vs Fleksibilitas ·       Civil Law: Menekankan kepastian hukum ·       Common Law: Menekankan fleksibilitas dalam penyelesaian perkara. 4. Proses Peradilan ·   Civil Law: Hakim lebih aktif menggali fakta ·   Common Law: Pengacara lebih dominan dalam menghadirkan bukti dan argument 5. Struktur Legislasi ·   Civil Law: Banyak kodifikasi hukum ·   Common Law: Hukum berkembang melalui preseden tanpa kebutuhan kodifikasi menyeluruh. (REZ)