Berita Terkini

5 Fakta Unik tentang Wamena: Cuaca, Kebiasaan, Budaya, Transportasi

WAMENA – Sebagai pusat aktivitas pemerintahan di wilayah Pegunungan Papua, Wamena bukan hanya menjadi jantung administrasi dan ekonomi, tetapi juga tempat beroperasinya sebagian besar kantor dan perwakilan KPU se-wilayah Papua Pegunungan.   Bekerja dan beraktivitas di Wamena memberikan banyak pengalaman unik bagi petugas KPU yang sehari-hari menjalankan tugas di tengah suasana kota pegunungan yang sejuk dan khas. Dari kondisi alam hingga kebiasaan masyarakat, berikut lima fakta menarik tentang Wamena yang tercatat dari pengalaman pribadi selama bertugas di kota yang setiap hujan menghasilkan pelangi yang memanjakan setiap mata yang melihatnya. Pelangi muncul di langit Wamena (belakang kantor Otonom) Baca juga: Bakar Batu: Simbol Persaudaraan dalam Setiap Perayaan Besar di Kabupaten Nduga Fakta Unik tentang Wamena  1. Suhu Dingin, Cenderung Sulit Menemukan AC/Pendingin Wamena berada di ketinggian sekitar 1.600 hingga 1.800 meter di atas permukaan laut, menjadikannya salah satu kota terdingin di Papua. Suhu udara yang sejuk membuat gedung kantor,, termasuk kantor KPU, jarang sekali tersedia atau menggunakan AC. Cuaca yang berkisar antara 15–23 derajat Celcius terasa cukup nyaman untuk bekerja bahkan tanpa pendingin ruangan. Tidak jarang, masyarakat juga sering menggunakan jaket, kaos kaki, bahkan penutup kepala saat beraktivitas di pagi dan menjelang malam hari.  2. Warga Asli Masih Terbiasa Berjalan Tanpa Alas Kaki dan Memakai Pakaian Adat Koteka Salah satu pemandangan khas di Wamena adalah masyarakat lokal yang masih berjalan kaki tanpa alas kaki dan di sebagian tempat, masyarakat masih menggunakan koteka sebagai busana sehari-hari. Kebiasaan ini menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat pegunungan yang masih dekat dengan alam dan bentuk penghargaan terhadap tradisi leluhur. 3. Jalanan Kota Didominasi Perempatan Bagi yang baru pertama kali datang, tata kota Wamena tampak unik. Jalan-jalan utama di kota ini lebih banyak membentuk perempatan (empat arah) dibanding pertigaan. Pola ini memberi kesan yang unik tetapi juga perlu disadari dengan mengedepankan kewaspadaan saat berkendara atau berjalan kaki. Hal ini karena fungsi lampu lalu lintas di sebagian tempat belum berjalan dengan optimal, sehingga perlu kemawasan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.  4. Selain via Udara, menuju Jayapura bisa Melalui Jalur Darat Selain jalur udara, kini sudah tersedia jalur darat yang menghubungkan Wamena dengan Ibukota Provinsi Papua (Jayapura). Meski perjalanan tergolong panjang dan menantang, akses ini membuka peluang besar untuk memperlancar distribusi logistik, termasuk logistik pemilu. Jalur ini menjadi salah satu sarana vital bagi KPU dalam menjalankan tahapan di wilayah pegunungan. 5. Mayoritas Kendaraan: Toyota Hilux dan Double Cabin Medan jalan menuju distrik-distrik di sekitar Wamena masih banyak yang berbatu dan belum sepenuhnya beraspal. Karena itu, mobil jenis Hilux atau double cabin menjadi kendaraan favorit di sini. Bagi KPU, jenis mobil ini sangat membantu menjangkau daerah-daerah pelosok yang hanya bisa dilalui kendaraan berpenggerak ganda. Wamena, Kota Sejuk yang Penuh Cerita Bekerja di Wamena memberikan pengalaman tersendiri bagi para penyelenggara pemilu. Di balik dinginnya udara dan tantangan medan yang ekstrem, tersimpan semangat masyarakat pegunungan yang hangat dan bersahaja. Kota Wamena bukan sekadar pusat pemerintahan, tetapi juga saksi kerja keras dan dedikasi petugas KPU dalam menjaga demokrasi hingga ke pelosok Papua Pegunungan. (FPH) Baca juga: Dari Jayapura ke Nduga: Menapaki Jalan Panjang di Tanah Papua

KPU Kabupaten Nduga Dorong Produktivitas Kerja Melalui Parkinsons Law

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga berbagi tips menjaga produktivitas kerja dengan prinsip manajemen waktu yang dikenal sebagai Parkinson’s Law. Konsep manajemen waktu yang menekankan bahwa pekerjaan akan meluas seiring dengan waktu yang tersedia untuk menyelesaikannya. Pendekatan Parkinson’s Law mendorong ASN untuk fokus bekerja, produktif, dan terukur di tengah dinamika pelayanan publik yang padat. Prinsip Parkinson’s Law menekankan pegawai dilatih untuk menyelesaikan tugas secara cepat tanpa menurunkan kualitas hasil. Hal ini sangat relevan bila diterapkan di lingkungan kerja pemerintahan. Disiplin Waktu Sebagai Fokus KPU Nduga mendorong setiap pegawai menetapkan batas waktu kerja internal dibandingkan dengan jadwal masa tenggat kerja resmi lembaga. Melalui pendekatan kerja seperti ini maka setiap subbagian akan menyelesaikan tugas dengan disiplin terhadap waktu. Contoh penerapan; KPU Nduga mengajak pegawai untuk menggunakan pengingat waktu dalam catatan kerja masing-masing yang memperhatikan jadwal masa tenggat nasional dalam pekerjaan tiap subbagian. Bila pegawai mampu mengendalikan waktu kerja yang signifikan maka pekerjaan yang dihasilkan optimal. Pecah Tugas, Fokus Pada Target Harian Parkinson’s Law diterapkan melalui pembagian tugas besar menjadi target-target kecil yang dapat dicapai setiap hari. Pendekatan yang akan menjaga fokus dan mengurangi kebiasaan menunda pekerjaan hingga mendekati batas waktu. Contoh penerapan; Keterbukaan informasi melalui berita melalui arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan. Pelaksanaan membuat satu hari satu berita masing-masing pegawai. Sistem kerja yang dilakukan oleh KPU Nduga dengan membagi tema besar ke tema yang spesifik untuk dikerjakan oleh setiap tim kerja yang akan membuat berita. Kondisi ini akan membuat berita dapat dipertanggungjawabkan, relevan, dan informatif. Keseimbangan Mental Kesehatan mental turut menyumbangkan dalam meningkatkan produktivitas pegawai yang bekerja di KPU Nduga. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU Nduga dalam menjaga kesejahteraan mental serta kinerja pegawainya. Contoh penerapan; Kegiatan rohani, jasmani, dan sesi konseling diterapkan dalam lingkup kerja KPU Nduga. Prioritas kesejahteraan mental dengan pendekatan tersebut diharapkan akan menjaga keseimbangan antara kinerja dengan perkembangan diri. Sehat Mental, Kerja Optimal Parkinson’s Law mengajarkan bahwa waktu adalah alat manajemen diri ASN dalam bekerja. Bagi KPU Nduga menerapkan prinsip yang berorientasi bekerja secara cerdas bukan hanya sekedar bekerja keras. KPU Nduga menegaskan bahwa efisiensi kerja bukan sekedar soal kecepatan, melainkan tentang bagaimana setiap ASN dapat mengelola waktu secara cerdas dan bertanggung jawab. Melalui penerapan Parkinson’s Law, KPU Nduga berupaya menjadi contoh lembaga publik yang profesional, disiplin, dan adaptif dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemilu. (STE) Baca juga: Kolusi: Ancaman Nyata yang Tersembunyi bagi Integritas Pemerintahan dan Keadilan Publik

Kolusi: Ancaman Nyata yang Tersembunyi bagi Integritas Pemerintahan dan Keadilan Publik

Wamena – KKN adalah konsep baru dalam konteks negara modern, terkhusus terkait “kolusi” karena itu merupakan sebuah kejahatan yang baru karena bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan yang sangat terlarang yang biasanya dilakukan sehingga menyebabkan kerugian bagi negara dan Masyarakat. Kolusi merupakan praktik yang buruk dan tentunya tidak boleh dilakukan oleh setiap orang, dan Kolusi ini termasuk dalam praktik terlarang yang sering kita dengar yaitu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bentuk dan Contoh Nyata Kolusi di Lapangan Kolusi bisa terjadi dengan berbagai bentuk dan modusnya yaitu: Kolusi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pemerintah bekerja sama dengan kontraktor untuk mengatur bagaimana caranya dalam memenangkan sebuah tender Kolusi dalam dunia pendidikan, Oknum yang bermain “data” dalam proses seleksi atau akreditasi sekolah Kolusi dalam Dunia Hukum, Aparat Penegak Hukum bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memanipulasi proses peradilan Dampak Kolusi terhadap Pembangunan dan Masyarakat Dalam praktik kolusi membawa dampak yang sangat merugikan diantaranya: ·    Menurunya kualitas pelayanan publik ·    Menurunnya kepercayaan publik ·    Tersumbatnya Reformasi Birokrasi Kolusi harus dihentikan demi Tata Kelola yang bersih dan adil Membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari KKN membutuhkan komitmen Bersama dari berbagai pihak mulai dari Pemerintah, Swasta dan Masyarakat. Integritas dan kejujuran serta transparansi wajib dijadikan budaya dalam setiap proses birokrasi maupun bisnis. Hanya dengan menghentikan Kolusi bangsa ini dapat mewujudkan Good Governance. (REZ) Baca juga: Nepotisme: Ancaman Nyata bagi Integritas dan Keadilan dalam Pemerintahan

Apa itu Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia?

Wamena – Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Hak dan kewajiban  itu telah diatur oleh konstitusi. Hal ini menjadi poin penting agar  masyarakat dapat menjalankan tanggung jawab dan peran nya dengan baik supaya semuanya seimbang. Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak warga negara adalah segala sesuatu yang diperoleh atau dimiliki seseorang sejak lahir dan diakui oleh negara, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial maupun budaya. Sedangkan keharusan atau tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh individu, agar terciptanya kehidupan yang aman, tertib dan sejahtera merupakan pengertian dari kewajiban warga negara. Dasar Hukum Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak dan kewajiban warga negara Indonesia  diatur Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), di antaranya: Pasal 27 ayat (3): Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (1): Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Pasal 28A–28J: Mengatur hak asasi manusia, seperti hak hidup, hak atas pendidikan, dan kebebasan berpendapat. Pasal 31 ayat (1): Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Pasal 30 ayat (1): Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak  dan kewajiban warga negara dapat dilihat melalui berbagai contoh, salah satu nya dalam kehidupan sehari-hari, antara lain: Contoh Hak Warga Negara: Hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak agar dapat bisa bertahan hidup dan mendapatkan pekerjaan agar dapat mencukupi kehidupan sehari-hari. Hak mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman. Sebagai warga negara kita mendapatkan perlindungan, karena kita berada dalam negara hukum. Kita juga berhak mendapatkan rasa aman. Hak memperoleh pendidikan dan pengajaran yang layak. Sebagai warga negara kita berhak mendapatan pendidikan dan pengajaran yang layak agar kita dapat melahirkan generasi bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, cerdas dan inovatif. Hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum. Sebagai warga negara kita berhak untuk menentukan suara kita dalam setiap pemilihan umum dan kita juga berhak untuk dipilih. Dalam hal ini, tidak boleh adanya diskriminasi. Contoh Kewajiban Warga Negara: Wajib menghormati hak orang lain. Hak orang lain harus kita hormati agar kita saling menjaga satu sama lain. Wajib menaati hukum dan peraturan yang berlaku. Sebagai warga negara yang baik kita harus patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku agar meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. Wajib ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sebagai warga negara yang baik kita harus mempunyai rasa toleransi dan tenggang rasa yang tinggi agar terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Wajib membayar pajak untuk pembangunan negara. Sebagai Warga negara yang baik kita diwajibkan membayar pajak untuk pembangunan infrastruktur negara salah satunya membangun sekolah, jembatan yang rusak, dll. Wajib berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Sebagai warga negara yang baik kita harus saling menjaga satu sama lain. Keselarasan antara Hak dan Kewajiban Pentingnya kesadaran agar dapat menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban supaya semua berjalan selaras. Keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadi tanggung jawab bersama dari semua pihak untuk menciptakan Indonesia yang baik, aman, maju dan kuat. (ANY) Baca juga:  Nepotisme: Ancaman Nyata bagi Integritas dan Keadilan dalam Pemerintahan

KPU Dorong Integrasi Artificial Intelligence untuk Efisiensi Workflow

Wamena, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar webinar bertajuk “Tools AI untuk Integrasi Workflow di Lingkungan KPU” dengan menghadirkan narasumber Prof. Wayan Firdaus Mahmudy, pakar kecerdasan buatan dari Universitas Brawijaya. Kegiatan ini membahas bagaimana penerapan teknologi Generative AI dapat meningkatkan efisiensi kerja di setiap lingkungan KPU, khususnya dalam pengelolaan laporan, komunikasi, dan data kegiatan yang ada. Generative AI Sebagai Asisten Digital KPU Dalam pemaparannya, Prof. Wayan menjelaskan bahwa Generative AI merupakan salah satu teknologi kecerdasan buatan yang dapat mampu menghasilkan konten baru, seperti teks, laporan, dan desain presentasi berdasarkan instruksi penggunanya. Berbeda dari AI analitik yang hanya menganalisis data masa lalu, generative AI menciptakan hasil baru, sehingga bisa menjadi “asisten digital cerdas” bagi pegawai KPU. “ Beberapa Contohnya seperti ChatGPT, Claude, Gemini, dan Microsoft Copilot. Teknologi ini dapat membantu kita dalam hal menyusun  laporan kegiatan, notulen rapat, hingga merancang presentasi yang akan kita gunakan secara otomatis,” ungkapnya. Solusi Otomatisasi Laporan dan Rekap Data Prof. Wayan juga menyoroti bahwa sangat banyak proses pekerjaan di KPU bersifat berulang dan administratif, seperti pembuatan laporan, rekap data-data, serta komunikasi lintas unit. Menurutnya, integrasi AI sangat mampu menghemat waktu dalam hal pengerjaan disetiap kegiatam maupun pekerjaan staff dan meningkatkan akurasi dalam penyusunan di laporan kegiatan. Dalam contoh studi kasus, AI dapat digunakan untuk, mengumpulkan data yang diperlukan secara otomatis dari data para peserta, chat, dan rekaman webinar, menganalisis transkrip dan materi presentasi, menyusun laporan lengkap dengan statistik peserta dan rekomendasi tindak lanjut, menyediakan dashboard rekap data kegiatan secara visual. Hasilnya, waktu pembuatan laporan yang semula memakan 1–2 jam dapat dipangkas menjadi hanya 5–10 menit dengan format yang seragam dan siap pakai. KPU Nduga Ikuti Webinar dan Dukung Pemanfaatan Artificial Intelligence di Lingkungan Satker Dalam kegiatan yang Webinar yang membahas tentang Tools AI untuk Integrasi Workflow di Lingkungan KPU yang dilaksanakan pada hari sabtu 24 Oktober 2025 dan di ikuti sebanyak 989 satker seluruh Indonesia, KPU Nduga menjadi salah satu peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari webinar tersebut sampai akhir acara, acara tersebut di ikuti oleh seluruh staff, dan Kasubag yang ada, dalam Kesempatan itu Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Andarias Pandallingan ikut serta dalam kegiatan webinar tersebut. “Saya sangat memahami saat ini pemanfaatan Artificial Intelligence sudah sangat berkembang dan ada banyak  Ai yang bisa digunakan dalam hal menunjang pekerjaan hal itu tentu berdampak positif bagi kinerja para staff dalam hal kecepatan waktu dalam mengasilkan setiap laporan namun ia berpesan agar setiap pegawai untuk tetap kreati dan tidak bergantung sepenuhnya dengan AI”ujarnya Beragam Tools AI Dapat Diintegrasikan Beberapa platform yang disarankan dalam penerapan AI di KPU antara lain,ChatGPT, Gemini, Copilot, Claude untuk penulisan otomatis, Zapier, Make, dan Power Automate untuk menghubungkan sistem data, Google Looker Studio dan Power BI untuk visualisasi dashboard, Google Workspace AI dan Microsoft 365 Copilot untuk pengelolaan dokumen. Dengan kombinasi tersebut, proses pelaporan dan pengarsipan dapat dilakukan secara otomatis dan terintegrasi antar-unit. Keamanan dan Pengawasan Tetap Jadi Prioritas Meski memiliki banyak manfaat, Prof. Wayan menegaskan pentingnya pengawasan manusia dalam setiap hasil kerja AI. “Kecerdasan buatan hanyalah alat bantu. Etika, keamanan data, dan verifikasi hasil tetap harus dilakukan oleh pegawai KPU,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh data kegiatan disimpan di server resmi KPU atau cloud yang aman, serta perlunya pelatihan bagi SDM agar memahami cara menggunakan AI secara bijak dan efektif. AI untuk Tata Kelola Modern KPU Webinar ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam transformasi digital menuju tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Nilai tambah dari AI baru benar-benar muncul jika diintegrasikan dengan SOP dan tata kelola organisasi yang baik,” tutup Prof. Wayan. (AAZ) Baca juga: Nasionalisme di Era Modern

Tips dan Strategi Menghadapi Tes CPNS Komisi Pemilihan Umum

Wamena – Antusiasme para pejuang mimpi abdi negara tentunya menunggu kabar mengenai pembukaan pendaftaran CPNS yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi CPNS menjadi momentum bagi generasi muda untuk berkontribusi langsung dalam membangun negara. Desas-desus kabar dari penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  2026 yang menunggu dari pengumuman BKN. Tentunya para pejuang mimpi sebelum menunggu pengumuman resmi tiba alangkah baiknya menyiapkan diri sendiri dengan baik. Persiapan yang baik meliputi kemampuan akademik, strategi dalam memilih formasi, dan kesiapan mental. Persiapan Awal (Sebelum Daftar) Pastikan informasi yang resmi Situs pengumuman resmi hanya berasal dari SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Pusat segala informasi penting dan resmi terkait pengadaan seleksi CPNS. Pahami formasi dan instansi yang kamu incar Hal penting untuk kamu ketahui cek syarat pendidikan, jabatan yang dilamar, dan Lokasi penempatan. Cek kembali jurusan kamu apakah sesuaidengan kualifikasi pendidikan yang diminta. Apabila kamu ragu silahkan bertanya mengenai kualifikasi pendidikanmu ke pihak kampus. Hal penting untuk dicatat Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja baik di KPU pusat maupun daerah. Kamu hanya dapat mendaftar di satu instansi dan satu informasi jabatan selama periode seleksi. Tips Lolos Seleksi Administrasi Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari formasi yang kamu lamar. Lakukanlah dengan memindai dokumen dengan mesin scanner tujuannya untuk hasil dokumen jelas. b.  Cek kembali ijazahmu melalui situs https://ijazah.data.kemendikdasmen.go.id/ untuk memastikan bahwa ijazah dapat digunakan dalam setiap tahapan tes CPNS. c.     Langkah selanjutnya cek berulang dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum submit di situs https://sscasn.bkn.go.id. Trik Menghadapi Jenis Tes SKD Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi pintu awal tes menuju ASN. Isinya mencakup tiga bidang utama yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Tips untuk tiap bagian bidang ujian; TWK ; pelajari penerapan tiap sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, mengaitkan nilai-nilai pahlawan nasional, dan isu-isu terkini terkait UUD 1945. Perhitungan skornya benar 1 mendapatkan nilai 5 sedangkan tidak menjawab atau salah tidak mendapatkan nilai. TIU ; latihan logika, aritmetika, deret angka, sinonim-antomin, analisis teks hingga pelajari ejaan yang disempurkan melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Perhitungan skornya benar 1 mendapatkan nilai 5 sedangkan tidak menjawab atau salah tidak mendapatkan nilai. TKP ; menekankan bagaimana penalaran kamu mengenai soal yang memiliki nilai-nilai profesional dan berorientasi pelayanan publik. Perhitungan skornya berjenjang mulai dari 1-5 sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam tiap soal. Passing Grade SKD Tiap Formasi Berdasarkan KepmenPANRB No 321 Tahun 2024, passing grade CPNS 2024 tiap jenis formasi sebagai berikut; Passing Grade SKD CPNS Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan Passing grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65 Passing grade tes intelegensia umum (TIU): 80 Passing grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166 Passing Grade SKD CPNS Formasi Lulusan Cumlaude/Dengan Pujian Nilai kumulatif SKD minimal 311 Nilai TIU minimal 85 Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Diaspora Nilai kumulatif SKD minimal 311 Nilai TIU minimal 85 Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Penyandang Disabilitas Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 Nilai TIU paling rendah 60 Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 Nilai TIU paling rendah 60 Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Papua Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 Nilai TIU paling rendah 60 Tes SKB di Lingkungan KPU Sebagai gambaran pengadaan tes CPNS di ruang lingkup Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka alokasi jabatan sebagai berikut; penata kelola pemilihan umum ahli pertama, penyusun materi hukum dan perundang-undangan, penata kelola sistem dan teknologi informasi, pranata komputer ahli pertama, arsiparis terampil, dan pengelola layanan kesehatan. Dalam tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) maka kamu wajib mengecek situs resmi https://sscasn.bkn.go.id atau https://www.kpu.go.id/. Tiap situs resmi pemerintah berisikan informasi terkait informasi tes SKB yang akan kamu hadapi. Membangun ASN Profesional untuk Demokrasi Pengadaan seleksi CPNS di tahun yang akan datang merupakan kesempatan bagi kamu yang ingin berkarier di lingkungan KPU. KPU Kabupaten Nduga sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu memberikan tips dan trik untuk kamu menyiapkan diri dengan perisapan yang matang dan komitmen kuat. Hal ini memperkuat lembaga KPU Kabupaten sebagai garda terdepan informasi berkala mengenai pengadaan seleksi CPNS dalam menciptakan peluang bagi kamu yang ingin bergabung sebagai bagian dari penyelenggara pemilu yang berintegritas. (STE) Baca juga: Trias Politica: Tiga Pilar yang Bikin Pemerintahan Daerah Lebih Seimbang!