Berita Terkini

Etika Berbicara di Lingkungan ASN: Aturan Berkomunikasi yang Benar di Kantor dan Media Sosial

Wamena -  Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memperhatikan cara berbicara dalam dunia kerja. Setiap ucapan ASN akan membawa nama instansi dan memengaruhi kualitas pelayanan. Mari simak bagaimana memahami etika berbicara ASN di kantor dan media sosial.

Baca juga: Cek Fakta: Penerimaan CPNS dengan Sistem Zero Growth?

Landasan Hukum Etika Berbicara ASN

Etika berbicara ASN didukung melalui aturan resmi:

1.      UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN

Peraturan yang mengatur tentang kewajiban ASN dalam tutur kata (baik secara lisan maupun tertulis) untuk menjaga martabat dan kehormatan instansi.

2.      PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS

Pedoman yang menjelaskan norma dasar perilaku ASN. Kesopanan berbicara terhadap pimpinan, antar pegawai, dan Masyarakat. Mekanisme ini sebagai tanda menjaga Marwah ASN dalam sadar dengan siapa lawan bicaranya.

3.      PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Mengatur larangan berkata ofensif (berkata kasar terhadap siapapun), merendahkan instansi, atau mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan konflik.

ASN memiliki pedoman yang jelas dalam menjaga lisan sebagai individu maupun representasi Lembaga negara dengan dasar hukum yang telah dijelaskan.

Etika Berbicara di Lingkungan Kantor

ASN dituntut untuk berbicara yang profesional dan penuh tanggung jawab. Beberapa prinsip penting yang wajib diterapkan:

1.      Sopan, Tenang, dan Tidak Menghakimi

ASN diharapkan menggunakan bahasa yang santun. Nada bicara yang tenang dan tidak meledak-ledak menunjukkan profesionalitas. Hindari memotong pembicaraan, menghakimi, atau menggunakan istilah merendahkan. Seorang ASN harus sadar dengan siapa yang diajak berbicara maupun situasinya.

a.      Kalimat yang baik bila hendak berbicara ke pimpinan

“Izin Bapak/Ibu (jabatan yang diemban) saya ingin ….”

b.      Kalimat yang baik bila hendak menyampaikan pendapat

“Mohon maaf, izin Bapak/Ibu (jabatan yang diemban) saya ingin ….”

2.      Fokus pada Pekerjaan Bukan Menggiring Opini

ASN diharapkan untuk murni berbicara tentang pekerjaan tanpa merendahkan seorang pegawai lainnya. Penyebaran informasi yang tidak baik tentang seorang pegawai seharusnya dihindarkan karena tidak memiliki keuntungan dalam pekerjaan. Seorang ASN seharusnya sadar bahwa hal-hal tersebut akan berdampak tidak baik terhadap seorang pegawai yang dijadikan bahan pergunjingan.

3.      Menghindari Bahasa Kasar atau Diskriminatif

ASN perlu menghindari pernyataan yang menyinggung SARA, gender, atau kelompok tertentu yang berdampak pada pelanggaran etika. Selain itu, pelanggaran tersebut dapat berdampak ke ranah hukum.

Mengapa Etika Berbicara Penting bagi ASN?
ASN adalah cerminan dan wajah negara. Kata-kata ASN merepresentasikan kepribadiannya sendiri. Bila ASN mampu mengelola berkomunikasi yang baik maka tercermin kepribadian yang memiliki etika baik.

ASN yang baik dapat memahami aturan dan menerapkan etika berbicara yang baik ke pimpinan, antar pegawai, dan Masyarakat. Kondisi ini akan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (STE)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5 kali