Supremasi Sipil di Indonesia: Sejarah, Penerapan, dan Tantangan dalam Sistem Demokrasi
Wamena – Di dalam sebuah negara yang demokrasi, Supremasi Sipil adalah bagian dari sebuah prinsip penting yang menjelaskan bahwa kekuasaan tertinggi hanya ada pada otoritas sipil yang diperoleh secara demokratis, tidak hanya pada militer. Di Indonesia, konsep ini mempunyai perjalanan yang Panjang, terlebih setelah terjadi Reformasi pada tahun 1998 yang menyebabkan adanya perubahan yang besar dan berpengaruh dalam hubungan antara sipil dengan militer.
Sejarah Supremasi Sipil di Indonesia
1. Era Orde Lama dan Orde Baru
Pada saat masa Orde Lama Berlangsung dan kemudian puncaknya saat memasuki masa Orde Baru, Militer mempunyai berperan penting dan dominan dalam dunia politik melalui doktrin Dwifungsi ABRI.
· ABRI mempunyai wewenang terkait bidang pertahanan sekaligus politik.
· Banyak Jabatan di Pemerintahan diisi oleh perwira yang aktif
· Kekuasaan sipil selalu berada di bawah pengaruh militer
2. Reformasi 1998: menjadi titik besar
Saat reformasi terjadi, itu merupakan awal dari perubahan terhadap penguatan Supremasi Sipil:
· Dwifungsi ABRI setelah adanya reformasi maka dihapus
· Pemisahan antara TNI dan Polri dilakukan
· TNI Kembali pada focus untuk pertahanan dan tidak terlibat lagi di dalam dunia politik praktis
Sehingga ini pun menjadi fondasi yang kuat untuk lahirnya kembali hubungan Sipil dan Militer yang lebih sehat.
Baca juga: Memahami Supremasi Sipil: Konsep, Peran, dan Tantangannya di Era Demokrasi Modern
Penerapan Supremasi Sipil saat ini
1. Fungsi dari TNI dalam sebuah kerangka yang profesional
TNI kini berfokus pada:
· TNI akan berfokus untuk menjaga pertahanan
· TNI juga berfokus untuk penjagaan kedaulatan
· Memberikan bantuan kepada Pemerintah saat kondisi tertentu, penerapan ini untuk memperkuat serta menjaga stabilitas politik serta demokrasi.
2. Peran Pemerintah dan juga DPR
Kekuatan sipil kini pun diperkuat melalui:
· DPR yang memiliki peran untuk mengawasi anggaran pertahanan
· Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi untuk melaksanakan pertahanan
· Pengaturan yang transparan dalam kebijakan pertahanan serta keamanan
3. Peningkatan Transparansi serta Akuntabilitas
Pengawasan terhadap Masyarakat serta media membuat suatu proses pengambilan keputusan akan semakin terbuka.
Sehingga hal ini pun memperkokoh posisi sipil dalam tata Kelola untuk Negara yang Modern.
Tantangan Supremasi Sipil di Indonesia
1. Masih terdapat potensi adanya keterlibatan militer dalam urusan sipil
2. Kelembagaan sipil penguatannya belum optimal
3. Tentunya ada tantangan politik. (REZ)