Wajib Tahu! 11 Prinsip Pemilu
Wamena - Prinsip, pada dasarnya, adalah aturan atau pedoman dasar yang digunakan untuk mengarahkan perilaku dan keputusan yang berlaku. Prinsip dibutuhkan untuk membantu dalam menentukan benar dan salah, serta menjadi pedoman berperilaku dalam berbagai situasi.
Dalam melaksanakan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas, diawali dengan dilakukan perencanaan, pelaksanaan dan penetapan hasil yang didalamnya perlu pedoman prinsip yang wajib untuk dilaksanakan.
Prinsip bertugas sebagai pedoman dan arah kompas untuk bergerak, sehingga melalui penerapan prinsip ini, tujuan Pemilu dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.
Berikut 11 Prinsip Pemilu:
- Mandiri
Penyelenggaraan Pemilu bersifat independen, bebas dari pengaruh atau tekanan pihak mana pun baik pemerintah, partai politik, maupun kelompok kepentingan lain. Tujuan untuk menjamin netralitas dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu.
- Jujur
Semua tahapan Pemilu harus dilaksanakan dengan kejujuran, tanpa adanya manipulasi, kecurangan atau penyalahgunaan kewenangan. Artinya, setiap data, hasil dan proses harus ada adanya sesuai dengan kenyataan.
- Adil
Keterlibatan semua peserta dalam Pemilu dan juga pemilih mendapatkan perlakukan yang sama, merata, tanpa adanya diskriminasi. Penyelenggaraan harus berpedoman dengan menegakkan aturan secara konsisten dengan tidak adanya unsur keberpihakan.
- Berkepastian Hukum
Semua tindakan penyelenggara harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi penting untuk mencegah keputusan yang sewenang-wenang dan tetap memastikan keadilan hukum.
- Tertib
Proses tahapan Pemilu dilakukan secara terencana, teratur, dan sesuai dengan jadwal. Hal ini guna mencegah kekacauan administratif dan menjamin kelancaran seluruh proses.
- Terbuka
Proses Pemilu harus transparan, dapat diakses publik, dan dapat diawasi oleh masyarakat. Tujuannya agar publik bisa ikut mengontrol, dan juga memastikan integritas penyelenggaraan Pemilu secara inklusif.
- Proposional
Segala kebijakan dan keputusan diambil secara seimbang dan sesuai dengan proporsinya. Tidak boleh secara berlebihan, tidak berat sebelah, dan sesuai kapasitas, kebutuhan, serta peruntukannya.
- Profesional
Penyelenggara Pemilu harus bekerja dengan keahlian, disiplin tinggi, serta tanggung jawab. Hal ini menunjukkan kompetensi dan integritas dalam menjalankan tugas.
- Akuntabel
Semua kegiatan dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara moral, hukum, dan administratif. Setiap penggunaan anggaran serta kebijakan harus transparan dan jelas pada dasarnya.
- Efektif
Setiap kegiatan Pemilu harus mencapai tujuan dengan tepat sasaran. Tidak hanya dilakukan, tapi juga harus memberi hasil yang nyata.
- Efisien
Pemilu dilaksanakan dengan penggunaan sumber daya (anggaran, waktu, tenaga) secara hemat dan optimal tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan. Artinya, harus kerja cerdas, bukan hanya kerja keras.
Dengan menerapkan 11 Prinsip Dasar Penyelenggara Pemilu, KPU Papua Nduga berkomitmen memperkuat tata kelola demokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Prinsip-prinsip ini menjadi arah bergerak seluruh penyelenggara dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap suara rakyat dihargai dengan adil.
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut, penyelenggara Pemilu terkhusus di Papua Pegunungan terus berupaya menghadirkan proses demokrasi yang aman, inklusif, dan bermartabat. (FPH)
Baca juga: DPT, DPTb dan DPK dalam Pemilu