Black Campaign dalam Dunia Politik Indonesia
Wamena - Setiap kegiatan pesta Demokrasi pemilihan umum, baik di tingkat daerah maupun nasional, kita sering mendengar istilah black campaign atau kampanye hitam. Istilah ini merujuk pada Tindakan- Tindakan penyebaran informasi negatif tentang calon tertentu yang bertujuan menjatuhkan reputasi lawan politik. Praktik ini kerap menciderai semangat demokrasi yang sehat dan berkeadilan karena merusak Demokrasi yang dilakukansecara fair.
Pengertian Black Campaign
Black campaign adalah bentuk kampanye yang dilakukan dengan menyebarkan isu, fitnah, atau berita bohong (hoaks) mengenai calon lain demi keuntungan politik. Informasi yang disebarkan biasanya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan bersifat menyerang pribadi, bukan membahas visi, misi, atau program kerja.
Perbedaan Black Campaign dan Negative Campaign
Perlu dipahami bahwa black campaign berbeda dengan negative campaign. Negative campaign masih dianggap sah apabila didasarkan pada fakta yang benar, seperti kritik terhadap kinerja atau kebijakan kandidat. Sementara black campaign melampaui batas etika dan hukum karena menyebarkan kebohongan atau fitnah untuk menjatuhkan citra seseorang.
Baca juga: Oligarki Sistem yang Membungkam Suara Rakyat
Dampak Buruk terhadap Demokrasi
Praktik black campaign dapat menurunkan kualitas demokrasi yang fair. Selain terciptakan polarisasi di dalam masyarakat, kampanye hitam juga justru mengalihkan perhatian publik dari substansi utama pemilihan, yaitu memilih calon berdasarkan gagasan dan kompetensi. Lebih jauh, kampanye semacam ini dapat memicu konflik sosial serta menumbuhkan rasa saling curiga antar pendukung sehingga bisa membuat kekacauan pada prosesnya
Penindakan oleh Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran vital dalam hal menindak pelaku black campaign. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, kampanye hitam dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti menyebarkan fitnah atau informasi palsu yang merugikan pihak lain. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih kritis, cermat dan bijak dalam menerima informasi, terutama di media sosial yang menyudutkan salah satu pasangan.
Membangun Budaya Politik yang Sehat
Untuk menciptakan pemilu yang berkualitas damai dan bermartabat, setiap pihak mempunyai komitmen menjauhi praktik black campaign. Kampanye seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan ide, bukan arena saling menghasut dan menjatuhkan antar lawan. Kesadaran politik yang sehat akan melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas serta memperkuat demokrasi di Indonesia. (AAZ)
Baca juga: Konsep Negara Kesatuan Pilar Pemersatu Bangsa Indonesia