Berita Terkini

Golongan Putih dalam Pemilu di Indonesia

Wamena - Golput atau Golongan Putih kerap muncul menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Golput (Golongan Putih) istilah yang sering digunakan untuk sekelompok warga negara yang memilih tidak menggunakan hak pilihnya untuk digunakan saat pesta Demokrasi dalam pemungutan suara. Istilah Golput pertama kali populer pada era Pemilu 1971 sebagai bentuk protes terhadap kondisi politik pada masa itu.

Makna dan Arti Golput

Secara sederhana, Golput berarti tidak ikut memilih dalam pemilu. Namun, maknanya bisa lebih dalam, yaitu bentuk ekspresi politik warga negara yang merasa tidak puas terhadap pilihan yang tersedia atau terhadap sistem politik yang ada. Golput bisa terjadi karena alasan ideologis, kekecewaan, atau bahkan karena faktor teknis seperti tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pandangan terhadap Golput

Golongan Putih merupakan tantangan dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Sebab, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu menjadi salah satu indikator keberhasilan demokrasi di Indonesia.  Sebagai Lembaga penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Nduga Selalu berupaya mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

“Satu suara sangat berarti bagi masa depan bangsa. Golput justru mengurangi kesempatan kita untuk menentukan arah kebijakan negara,” ujar salah satu Staf KPU Kabupaten Nduga.

Latar Belakang Terjadinya Golput

Beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat memilih golput antara lain kurangnya informasi tentang calon yang akan dipilih, rasa tidak percaya terhadap lembaga politik, ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah, hingga alasan pribadi seperti kesibukan di hari pemungutan suara. Faktor keadaan geografis suatu wilayah terutama di daerah terpencil dan tertinggal juga sangat sering menjadi kendala yang menyebabkan warga malas untuk datang ke TPS.

Baca juga: Politik Identitas, Ketika Perbedaan Jadi Alat Kepentingan

Mengurangi Angka Golput

Dalam menekan angka golput yang terjadi di Masyarakat, KPU terus berupaya melakukan sosialisasi serta pendidikan pemilih melalui berbagai cara, seperti kunjungan ke sekolah, kampus, dan kampung yang sulit dijangkau, dan memanfaatkan media sosial yang ada untuk menjangkau pemilih muda. Harapannya, masyarakat semakin menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menggunakan hak suaranya dalam bentuk tanggung jawab terhadap masa depan bangsa Indonesia.

Demokrasi Baik Jika Partisipasi Pemilu Tinggi

Partisipasi aktif dari masyarakat dalam pelaksanaan pemilu mencerminkan kualitas demokrasi yang sehat. Dengan menekan angka golput dalam masyarakat, harapan hasil pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat secara nyata. Demokrasi bukan hanya sekadar memilih setiap lima tahun sekali, akan tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan arah masa depan dan pembangunan Indonesia ke depan. (AAZ)

Baca juga: Meritokrasi, Konsep Penting dalam Birokrasi Pemerintah

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali