
Apa Itu Verifikasi Faktual Partai Politik?
Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tahapan ini sudah dimulai tahun 2022 tepat dua tahun sebelum Pemilu dilaksanakan. Tahap ini dilakukan untuk menjamin keabsahan dokumen partai yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebelumnya dan untuk memastikan kebenaran data tsb.
Pengertian Partai Politik
Partai politik adalah sekelompok warga negara secara sukarela untuk memperjuangkan kepentingan politik tertentu dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi yang terbentuk dalam sebuah organisasi.
Tujuan Partai Politik
- Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 misal nya dengan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Menjaga dan memelihara keutuhan NKRI. Bukti nyata partai politik yang baik harus menjaga dan memelihara keutuhan NKRI. Dimulai dengan menumbuhkan sikap saling menghargai antar suku, agama, ras, dan golongan (SARA).
- Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam NKRI. Misal nya seperti melaksanakan Pemilu yang adil, jujur, dan transparan
- Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bisa dibuktikan dengan menegakkan keadilan sosial.
Dokumentasi Verifikasi Faktual Partai Politik Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kenyam 2022
Fungsi Partai Politik
Fungsi partai politik adalah poin utama dalam sistem demokrasi. Partai politik berfungsi sebagai jembatan atau penghubung antara rakyat dan pemerintah.
1. Sarana Pengatur Konflik
Dalam masyarakat yang beragam, partai membantu menyalurkan perbedaan pendapat secara damai melalui mekanisme demokratis, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial. Adanya keberagaman pendapat menghasilkan pemikiran yang matang dan logis dari berbagai sudut pandang.
2. Sarana Partisipasi Politik
Partai politik telah menjadi wadah bagi warga negara untuk ikut serta berpartisipasi dalam kehidupan politik misalnya dengan memberikan hak suara kita pada saat pemilu untuk menjadi anggota partai, atau ikut kampanye yang baik dan bersih.
3. Sarana Rekrutmen Politik
Partai berfungsi mencari, memverifikasi, menyeleksi calon pemimpin, seperti calon presiden, legislatif maupun kepala daerah. Dari partai inilah biasanya lahir pemimpin yang berkualitas dan berkompeten yang akan menjalankan pemerintahan.
4. Sarana Pengatur Politik
Melalui mekanisme demokratis kita dapat menyalurkan perbedaan pendapat secara damai. Pendapat itu bisa dituangkan dalam musyawarah dan mufakat.
5. Sarana Pendidikan Politik
Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang politik dan demokrasi. Kesadaran dan pengetahuan masyarakat yang luas dan meningkat dapat terwujudnya keselarasan pemahaman tentang politik dan demokrasi.
Dasar Hukum Partai Politik di Indonesia
Keberadaan partai politik ini telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Pasal 28 dan Pasal 29 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.
Partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas politik, memperjuangkan aspirasi rakyat, serta memastikan jalannya demokrasi di Indonesia.
Dokumentasi Verifikasi Faktual Partai Politik Buruh Kenyam 2022
Verifikasi Faktual Partai Politik
Verifikasi faktual merupakan poin utama untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi proses kepesertaan partai politik dalam sebuah Pemilu.
Proses Verifikasi Faktual Partai Politik
Proses verifikasi dilakukan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan mengunjungi langsung kantor partai guna melakukan wawancara kepada sejumlah anggota. Beberapa hal yang diverifikasi diantaranya:
1. Keberadaan kantor tetap partai baik tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
2. Keanggotaan partai harus sesuai dengan data yang berada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
3. Keabsahan kepengurusan harus sesuai dengan AD/ART partai.
4. Target proses verifikasi faktual selesai dalam waktu satu bulan, agar partai yang lolos dapat segera ditetapkan sebagai peserta Pemilu, dilakukan oleh KPU.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut andil dalam mengawasi proses verifikasi faktual ini guna mencegah pelanggran administrasi atau kecurangan. Tahapan verifikasi partai politik ini menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga keadilan politik dan kredibilitas demokrasi menjelang Pemilu. Setelah itu, hasil akhir verifikasi akan diumumkan secara terbuka dan transparan kepada publik demi terwujudnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. (ANY)
Baca juga: Demokrasi Hidup, Jika Rakyat Angkat Bicara