Komunisme Sebuah Ide tentang Kesetaraan dan Kepemilikan Bersama
Wamena - Di tengah beragamnya paham dan ideologi yang berkembang di dunia, komunisme menjadi salah satu yang paling sering dibicarakan bahkan kerap disalahpahami. Bagi sebagian orang, komunisme identik dengan larangan agama atau penindasan. Namun, di sisi lain, komunisme lahir dari keprihatinan terhadap ketimpangan sosial yang tajam.
Berangkat dari Kepedulian pada Kaum Tertindas
Komunisme muncul pada abad ke-19, dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Mereka melihat bahwa dalam sistem kapitalisme, banyak buruh bekerja keras tetapi tetap hidup miskin, sementara segelintir orang menikmati kekayaan berlimpah. Dari situlah muncul gagasan tentang masyarakat tanpa kelas, di mana semua orang memiliki hak yang sama atas sumber daya.
Inti Ajaran Semua Milik Bersama
Dalam komunisme, alat produksi seperti tanah, pabrik, dan sumber daya alam tidak dimiliki individu, melainkan dikelola bersama oleh negara atau masyarakat. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi jurang antara si kaya dan si miskin semua orang bekerja sesuai kemampuan dan menerima sesuai kebutuhan.
Baca Juga : Dualisme Kepemimpinan, Ujian Berat bagi Persatuan
Antara Cita-cita dan Kenyataan
Dalam praktiknya, komunisme pernah diterapkan di beberapa negara. Namun, tidak selalu berjalan mulus. Ada yang berhasil meningkatkan pendidikan dan kesehatan, tetapi ada pula yang justru melahirkan kekuasaan yang terlalu kuat di tangan negara dan membatasi kebebasan individu.
Belajar dari Sejarah
Komunisme bukan sekadar ide politik, tetapi cermin dari kerinduan manusia akan keadilan dan kehidupan yang layak. Meski banyak negara termasuk Indonesia menolak komunisme karena pengalaman sejarah yang pahit, memahami apa itu komunisme tetap penting agar kita bisa belajar dari masa lalu dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan di masa depan.(AAZ)
Baca juga : Demokrasi Partisipatif, Ketika Rakyat Menjadi Subjek Demokrasi