Berita Terkini

Apa itu Peraturan Komisi Pemilihan Umum?

Wamena - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) merupakan fondasi teknis yang mengatur setiap detil proses pemilihan umum di Indonesia. Dalam konteks demokrasi, PKPU tidak hanya sekadar dokumen aturan, tetapi menjadi pedoman komprehensif yang memastikan setiap tahapan pemilu berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kehadiran PKPU menjadi benteng agar seluruh penyelenggara, peserta, dan masyarakat memiliki acuan yang sama dalam memahami arah dan mekanisme pelaksanaan pesta demokrasi.

Kekuatan hukum PKPU bersandar pada landasan konstitusional yang jelas. Konstitusi melalui UUD 1945 Pasal 22E menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu berada di bawah kewenangan KPU, menjadikan lembaga ini sebagai aktor utama dalam merancang aturan teknis pemilu. Ketentuan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang secara tegas memberikan mandat kepada KPU untuk menyusun PKPU. Setiap rancangan PKPU juga melewati proses konsultasi bersama DPR dan Pemerintah, sehingga kualitas regulasi lebih terjamin. Jika muncul keberatan atas substansi PKPU, Mahkamah Agung memiliki kewenangan sebagai penguji materi untuk menjaga agar peraturan tersebut tetap sejalan dengan prinsip hukum yang berlaku.

PKPU memiliki cakupan regulasi yang sangat luas, mencakup seluruh tahapan krusial pemilu. Aturan ini mengatur proses awal seperti verifikasi dan pendaftaran peserta pemilu, kemudian memandu mekanisme kampanye agar dilaksanakan secara tertib dan berintegritas. Pada tahapan teknis, PKPU menentukan standar pendistribusian logistik, keamanan surat suara, hingga penggunaan teknologi informasi untuk menjaga ketepatan data. Dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, PKPU menjadi panduan hukum yang mencegah kesalahan prosedural. Aturan ini juga mencakup pengelolaan dana kampanye dan pelaporan keuangan sehingga peserta pemilu dapat diawasi secara transparan. Tidak hanya berlaku untuk pemilu legislatif dan presiden, PKPU turut mengatur penyelenggaraan pilkada yang menjadi bagian penting dari demokrasi lokal.

Dalam Pemilu 2024, sejumlah PKPU memiliki peran besar dalam menentukan kelancaran tahapan. Salah satunya adalah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur secara rinci tahapan dan jadwal pemilu. Aturan ini memberi kepastian waktu bagi seluruh pemangku kepentingan, sehingga persiapan penyelenggaraan dapat dilakukan lebih terencana. Selain itu, PKPU Nomor 15 Tahun 2023 mengatur tentang dana kampanye peserta pemilu, dengan fokus pada transparansi sumber dana dan akuntabilitas laporan. Kedua regulasi ini menjadi pilar penting dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu, yang pada akhirnya berpengaruh langsung pada kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Kehadiran PKPU bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi instrumen penting yang menjaga mutu dan kualitas demokrasi Indonesia. Dengan aturan yang jelas, rinci, dan selalu diperbarui sesuai kebutuhan zaman, PKPU memastikan setiap tahap pemilu berlangsung terarah dan sesuai koridor hukum. Bagi masyarakat, memahami PKPU berarti memahami bagaimana proses demokrasi dijalankan. Bagi penyelenggara dan peserta, PKPU menjadi pegangan yang memastikan pemilu berjalan tanpa celah pelanggaran. Sebagai negara demokratis, keberadaan PKPU adalah salah satu wujud komitmen Indonesia untuk terus menjaga keadilan dan transparansi dalam setiap proses pemilu. (FPH)

Baca juga: Perempuan dan Demokrasi: Pilar Penting dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali