Berita Terkini

Cara Buat SKCK Online: Panduan Lengkap, Syarat, Alur Pengurusan, dan Biaya Resmi

Wamena - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi dari Polri yang memuat catatan apakah seseorang pernah terlibat tindak kriminal. Dokumen ini sering menjadi syarat penting dalam berbagai kebutuhan seperti melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS, pengurusan visa, dan berbagai keperluan administratif lainnya.

Kini, proses pengurusan SKCK menjadi semakin mudah melalui layanan SKCK Online yang disediakan oleh Polri. Masyarakat dapat melakukan pengajuan dari rumah tanpa harus antri panjang di kantor polisi.

 

Apa Itu SKCK Online?

SKCK Online adalah layanan digital dari Polri yang memungkinkan masyarakat membuat SKCK secara daring tanpa harus mengisi formulir manual di kantor Polsek atau Polres.

 

Baca Juga: Cara Urus Perpanjangan SIM Online 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Langkah-Langkahnya

 

 Fitur Utama SKCK Online

·   Pendaftaran dan pengisian data secara digital

·   Upload dokumen langsung dari HP

·   Pilihan lokasi pengambilan SKCK

·   Sistem antrian online yang mempersingkat waktu pelayanan di kantor polisi

 

Kegunaan SKCK

SKCK banyak dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti:

·   Melamar pekerjaan swasta

·   Melamar pekerjaan BUMN

·   Melamar pekerjaan CPNS

·   Pengajuan visa ke luar negeri

·   Pengurusan izin usaha tertentu

·   Pendaftaran sekolah kedinasan

 

Syarat Membuat SKCK Online

Untuk mengajukan SKCK online, siapkan dokumen berikut:

·   Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli

·   Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah

·   Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

·   Fotokopi identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

·   Pas foto dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah

·   BPJS Kesehatan Kepesertaan aktif

 

Biaya Resmi Pembuatan SKCK

Biaya SKCK sebagai berikut:

· Pembuatan SKCK baru: Rp 30.000

· Perpanjangan SKCK: Rp 30.000

Biaya ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

 

Cara Buat SKCK Online 2025 (Panduan Lengkap)

Berikut langkah-langkah resmi membuat SKCK online:

1. Pertama unduh Aplikasi Super Apps Presisi

Aplikasi ini tersedia baik itu di Google Play Store (khusus pengguna android) atau juga tersedia di App Store (khusus pengguna iOS)

2. Daftar atau masuk ke akun Super Apps Presisi

Jika sudah punya akunnya bisa langsung saja untuk proses login, namun jika belum mempunyai akun maka lakukanlah pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi beberapa data yang diperlukan seperti foto KTP, foto selfie, foto selfie dengan KTP. Dan jika sudah mempunyai akun maka bisa langsung saja menggunakan aplikasi tersebut dengan cara login dengan data anda

3. Pilihlah menu SKCK

Menu ini terdapat pada halaman pertama aplikasi Super Apps Presisi

4. Ajukan Permohonan

Pilihlah opsi untuk ajukan SKCK kemudian terus ikuti Langkah – Langkah yang diberikan

5. Isi data diri

6. Dokumen Persyaratan

Dokumen yang diperlukan yaitu foto KTP, pas foto, kartu keluarga dan juga akta kelahiran

7. Pilih Metode Pembayaran:

Setelah mengikuti semua alur proses maka tahap selanjutnya yaitu pilihlah metode pembayaran yang tersedia.

8. Lakukan Pembayaran

9. Cetak bukti pembayaran

Setelah melakukan pembayaran dan berhasil, maka anda akan mendapatkan bukti pendaftaran melalui email. Simpanlah bukti pendaftaran tersebut.

10.  Datang ke Kantor Polisi:

Kunjungi kantor polisi yang anda pilih untuk melakukan verifikasi dan mengambil SKCK fisik dan jangan lupa untuk membawa bukti pendaftaran yang sudah dicetak.

SKCK ini berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.(REZ)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37,529 kali