Berita Terkini

Apa itu Komisi II DPR RI: Ruang Lingkup Tugas dan Hubungan dengan KPU

Wamena – Total 13 komisi yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) setelah hasil pemilu legislatif. Salah satunya adalah komisi II DPR RI. Lalu bagaimana komisi II DPR RI bekerja? Mari simak pembahasan di bawah berdasarkan riset dari berbagai situs pemerintahan yang resmi dan akurat.

Baca juga: Apa Hubungan antara Mahkamah Konstitusi dengan Komisi Pemilihan Umum?

Ruang Lingkup Tugas Komisi II DPR RI

Sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi II DPR RI memiliki berbagai bidang;

  1. Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
  2. Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  3. Kepemiluan
  4. Pertanahan dan Reforma Agraria
  5. Ibu Kota Nusantara (IKN)

Selain ruang lingkup tugas diatas, DPR RI memiliki tugas lainnya antara lain;

  1. Membahas dan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU)
  2. Membahas dan menyetujui anggaran
  3. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah
  4. Melakukan fit and proper test terhadap calon pejabat di bidang kepala daerah, pimpinan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), pejabat di lingkungan kemendagri, dan lembaga terkait

Kolaborasi Kepemiluan Bersama KPU

Hubungan antara Komisi II DPR RI dan KPU bersifat kemitraan. Kedua lembaga pemerintah memiliki komitmen berkolaborasi untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung lancar, tertib, dan berkeadilan melalui koordinasi yang berkelanjutan.

Salah satu bukti nyata kolaborasi Komisi II DPR RI dengan kehadiran KPU Kabupaten Nduga yang menjadi bagian dari ekosistem demokrasi. Dukungan regulasi dan pengawasan dari Komisi II DPR RI membuat KPU Kabupaten Nduga untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan.

Kolaborasi antara Komisi II DPR RI dan KPU membentuk kepemiluan yang semakin kuat di Indonesia. Pemilu yang jujur dan transparan bukan lagi sebagai agenda nasional, tetapi cerminan dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kedaulatan rakyat. (STE)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali