Berita Terkini

Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah serta Bimbingan Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terus melakukan langkah nyata dalam meningkatkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Penguatan sistem pelaksanaan barang/jasa pemerintah secara digital merupakan kebutuhan untuk lembaga pemerintah sebagai cerminan tata kelola lembaga yang bersih, dan efektif.

KPU Republik Indonesia dengan mengikutsertakan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam acara rapat koordinasi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 secara daring dan luring. Peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut antara lain; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, dan staf pengadaan di lingkup KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Landasan Peraturan Presiden 

Tindak lanjut KPU Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dengan mengadakan Sosialisasi Katalog Elektronik versi 6. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 untuk terlibat membantu LKPP dalam percepatan transformasi digital pengadaan dengan tujuan khusus mendorong peningkatan belanja negara Produk Dalam Negeri dan dukungan terhadap UMKM. Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 mengenai percepatan pelaksanaan transformasi digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal i ayat (2), Pemerintah menugaskan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Telkom Indonesia Tbk untuk menyelenggarakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik dan sistem  pendukungnya.

Inovasi Pengembangan INAPROC

INAPROC yang dilahirkan oleh Perseroan (Persero) PT. Telkom Indonesia Tbk merupakan ekosistem digital yang mengintegrasikan berbagai sistem pengadaan agar menjadi satu layanan yang terpusat dan menyeluruh. Katalog Elektronik Versi 6 merupakan platform yang digunakan oleh Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa untuk dana yang bersumber dari APBN dan/atau APBD. Dengan memanfaatkan potensi teknologi yang berkembang pesat, INAPROC diwujudkan dengan pendekatan user centric untuk menciptakan pengalaman pengguna lebih baik.

Kegiatan sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6 dilaksanakan dalam memberikan pemahaman menyeluruh tentang penggunaan sistem pengadaan barang jasa berbasis digital dengan versi yang terbaru. Melalui kehadiran Katalog Elektronik versi 6 maka diharapkan proses belanja barang jasa dapat dipantau secara transparan di lingkungan KPU Republik Indonesia. Bimbingan teknis menjadi fondasi awal untuk mengenalkan penatakelolaan Elektronik versi 6 dengan fitur yang terbaru.

Kerjasama Sinergis Bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia

Salah satu langkah strategis yang ditempuh dengan mengundang narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Candra Simon Septyan. Dalam paparannya, Katalog Elektronik Versi 6 memiliki pembaharuan fitur yang akan terintegrasi dengan sistem keuangan pemerintah. Ia menyampaikan bagaimana langkah demi langkah dalam penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 secara komprehensif. Seiring penambahan fitur terbaru Katalog Elektronik Versi 6 akan menjadi instrumen penting dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara digital.

Sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6 menjadi tonggak penting bagi KPU Republik Indonesia untuk memperkuat sistem kerja pengadaan barang/jasa pemerintah yang terintegrasi secara digital. KPU Republik Indonesia akan melanjutkan pendampingan teknis dan monitoring implementasi di seluruh satuan kerja. (STE)

Baca juga: Coklit Terbatas (Coktas): Proses Strategis untuk menuju Pemilu yang Akurat dan Berintegritas

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali