Berita Terkini

Kotak dan Surat Suara: Lambang Demokrasi dalam Setiap Tahapan Pemilu dan Pilkada

Wamena - Disetiap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kotak Suara adalah elemen yang sangat dibutuhkan dan penting, dimana didalamnya tersimpan ribuan surat suara yang memberi jawaban atas suara dari Masyarakat Indonesia. Kotak Suara tidak hanya benda logistik, tetapi merupakan symbol dari kejujuran, transparansi dan sebuah tanggung jawab dari penyelenggara pemilu dan pilkada dalam mengemban Amanah rakyat yaitu menjaga kemurnian hasil demokrasi.

Kotak Suara terbuat dengan bahan yang kuat dan tentunya aman, berbeda dengan kotak suara yang dahulu, dimana kotak suara yang dahulu itu sangat rawan sekali akan kerusakan dan manipulasi. Design dari kotak suaranya pun sangat transparan sesuai dengan komitmen dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar memastikan keadilan serta keterbukaan publik dalam demokrasi, sehingga rakyat pun bisa melihat dan memastikan bahwa suara masyarakat Indonesia dijaga dengan sangat baik tanpa rekayasa.

Surat Suara, Jawaban dari Hak Konstitusional Masyarakat Indonesia

Dilain sisi, surat suara menjadi media utama bagi Masyarakat untuk menyuarakan suara pilihannya, setelah melipat kemudian mencoblos di surat suara merupakan aspirasi, cita-cita dan Masa Depan negara dan bangsa. Didalam surat suara, Masyarakat mempunyai Hak untuk Memilih siapa Pemimpin dan Wakil yang mereka pilih secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luberjurdil).

Proses pembuatan dan Pencetakan dari surat suara sendirinya pun dilakukan dengan pengawasan yang sangat ketat, memakai teknologi keamanan yang khusus seperti ciri khas yaitu tanda air, text, hingga tinta yang dipakai khusus agar surat suara tidak mudah dipalsukan atau disalah gunakan. Karena semua proses ini merupakan bentuk tanggung jawab Negara untuk menjaga Demokrasi serta keaslian dari surat suara tersebut.

Perjalanan Menjaga Kepercayaan Publik

Di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kotak dan Surat Suara melewati perjalanan yang Panjang dan tentunya dikontrol  langsung oleh Aparat dan juga KPU RI itu sendiri. Mereka memastikan seluruh kebutuhan logistik Pemilu dan Pilkada sampai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, dan juga memastikan bahwa kondisi logistik aman di Seluruh Wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Saat pemilihan berlangsung, kotak dan surat suara menjadi kunci penting dari proses perjalanan demokrasi, setelah proses pemilihan selesai, kotak dan surat suara pun disegel dan diawasi secara ketat untuk dibawa ketempat penghitungan, dan setiap tahapan manjadi saksi dalam pemilu maupun pilkada ini bukan hanya soal memilih, tetapi juga menjaga Amanah suara Masyarakat Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab.

Pemilihan yang terjaga melalui Kotak dan Surat Suara

Kotak dan Surat suara memang terlihat sederhana, tetapi menyimpan arti besar tentang Amanah publik, Integritas seorang Penyelenggara dan partisipasi dari Masyarakat.

Tanpa keduanya, Suara Masyarakat tidak akan pernah tiba, sehinga demokrasi pun tidak akan berjalan lancar sebagaimana mestinya. (REZ)

Baca juga: Tinta Pemilu: Sejarah Hingga Penggunaannya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 133 kali