Berita Terkini

KPU Nduga Laksanakan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II 2025

Dalam upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan data pemilih di Kabupaten Nduga.

Rapat pleno terbuka ini memuat penyampaian rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih, termasuk informasi mengenai penambahan dan pengurangan data. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menerima masukan dari para pemangku kepentingan yang hadir, baik dari unsur pemerintah daerah, Bawaslu, maupun perwakilan masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Nduga Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan dan Berita Acara Nomor 06/PL.02.1-BA/9508/2025, jumlah total pemilih yang ditetapkan sebanyak 98.013 orang, dengan rincian 52.639 pemilih laki-laki dan 45.374 pemilih perempuan. Data ini tersebar di 248 kelurahan dan 285 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU Kabupaten Nduga berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkala sebagai landasan utama dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, demokratis, dan berintegritas. Kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjamin hak pilih warga negara dapat terlindungi secara menyeluruh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali