Berita Terkini

BPJS Kesehatan 2025: Manfaat, Aturan, Iuran dan Begini Cara Daftarnya

Wamena – BPJS Kesehatan akan terus melakukan perubahan terhadap fondasi sistem Kesehatan nasional Indonesia. Ketika memasuki tahun 2025, sejumlah pembaruan dilakukan untuk kenyamanan yaitu dengan meningkatkan kualitas dari pelayanan, kemudian memperluas akses Kesehatan, serta untuk mempermudah banyak Masyarakat dalam pendaftaran dan pembayaran iuran. Artikel ini membahas terkait peran, manfaat, aturan terbaru, besaran iuran, hingga cara daftar BPJS Kesehatan 2025 secara lengkap, akurat dan mudah dipahami.

 

Peran BPJS Kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional

1. Menjamin adanya akses layanan Kesehatan bagi semua Masyarakat.

2. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

3. Mendukung Pemerataan Pelayanan Kesehatan

 

Baca Juga: Sejarah Penuh Pengorbanan yang Menyelamatkan Generasi

 

Manfaat BPJS Kesehatan 2025

1. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)

2. Rawat Inap

3. Pelayanan Gawat Darurat

4. Layanan Operasi dan Rawat Lanjut

5. Layanan Persalinan dan Bayi Baru Lahir

6. Obat dan juga Alat Kesehatan

 

Aturan Terbaru BPJS Kesehatan Tahun 2025

1. Penyederhanaan Kelas Rawat: Kelas Rawat Standar (KRIS)

Pemerintah akan melanjutkan sebuah transisi menuju KRIS, KRIS ini akan menggantikan sistem kelas 1, 2 dan 3. KRIS menekankan standar fasilitas kamar rawat inap: jumlah tempat tidur, ventilasi, toilet hingga privasi.

2. Layanan Digital Lewat Aplikasi Mobile JKN

Mulai 2025, Penyempurnaan fitur mencakup:

·   Pendaftaran Online

·   Pengubahan data peserta

·   Cek tagihan dan pembayaran iuran

·   Antrian online di fasilitas Kesehatan

3. Aturan Kepesertaan Karyawan

4. Bebas Iuran bagi PBI

 

Iuran BPJS Kesehatan 2025

1. Iuran Peserta Mandiri (PBPU)

(mengikuti ketentuan pemerintah yang berlaku)

·   Kelas 1: Rp. 150.000

·   Kelas 2: Rp. 100.000

·   Kelas 3: Rp. 35.000 (Subsidi Pemerintah)

Catatan: Pemerintah sedang menyesuaikan iuran seiring penerapan KRIS di Fasilitas Kesehatan.

2. Iuran Pekerja Penerima Upah (PPU)

·   5% dari gaji bulanan

·   4% dibayar oleh pemberi kerja

·   1% dibayar oleh pekerja

·   Batas atas gaji dihitung dengan kesesuaian ketentuan pemerintah

3. Iuran PBI (Penerima Bantuan)

Seluruh biaya ditanggung oleh negara.

 

Cara Daftar BPJS Kesehatan 2025

a. Cara Daftar Online (paling praktis)

Melalui aplikasi atau situs Mobile JKN

Langkah – langkah:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN

2. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”

3. Isi data NIK, KK, dan Informasi diri

4. Pilih fasilitas Kesehatan (KTP)

5. Unggah foto e-KTP dan foto diri

6. Tentukan kelas layanan/KRIS

7. Lakukan pembayaran iuran pertama

8. Kartu BPJS digital langsung aktif

b. Cara Daftar Offline di Kantor BPJS

1. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat

2. Bawa dokumen: KTP, KK, dan rekening bank (untuk autodebet)

3. Isi formulir pendaftaran

4. Pilih FKTP

5. Lakukan pembayaran iuran pertama

6. Kartu BPJS dicetak atau diambil melalui petugas. (REZ)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,599 kali