Berita Terkini

Apa itu Bela Negara?

Wamena – Istilah bela negara sering terdengar dalam beberapa konteks pertahanan dan nasionalisme. Pengabdian warga negara kepada bangsa dan tanah air merupakan wujud nyata dari bela negara.

Pengertian Bela Negara

Bela negara mempunyai arti sikap, tekad dan tindakan warga negara yang dilandasi dengan rasa cinta tanah air untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bela negara wajib dimiliki oleh rakyat Indonesia.

Makna Bela Negara

Bela negara memiliki makna tidak selalu tentang peperangan. Bela negara juga mencakup lima dasar yaitu, sadar berbangsa dan bernegara, cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara, setia kepada pancasila sebagai ideologi negara, kemampuan awal bela negara. Hal ini merupakan pedoman bagi setiap warga negara untuk menumbuhkan tanggung jawab dan nasionalisme terhadap bangsa dan negara. Perwujudan bela negara dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari ASN yang berintegritas, ASN yang disiplin, aparatur yang jujur hingga masyarakat yang ikut menjaga keamanan dan lingkungan sekitar.

Contoh Bela Negara

Berikut contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari misalnya pelatihan bela negara untuk mahasiswa dan pelajar, menyebarkan informasi yang benar, melawan segala bentuk ujaran kebencian yang dapat memecah persatuan. Bela negara adalah wujud cinta tanah air yang harus dihidupi dalam kehidupan sehari-hari agar setiap warga negara terpanggil untuk menjaga keamanan, kehormatan dan masa depan Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat. (ANY)

Baca juga: Menjalin Harmoni dalam Keberagaman KPU Kabupaten Nduga

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 115 kali