Makna Bendera Merah Putih
Wamena – Simbol kebanggaan dan identitas bangsa Indonesia adalah bendera merah putih. Bendera merah putih biasa disebut sang saka merah putih. Bendera merah putih menjadi lambang semangat dan persatuan rakyat Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga saat ini.
Lambang dari Bendera Merah Putih
Warna merah pada bagian atas bendera memiliki arti yang melambangkan keberanian dan semangat persatuan rakyat Indonesia, sedangkan warna putih di bagian bawah memiliki arti yang melambangkan kesucian niat dan hati yang tulus dalam membangun bangsa ini menjadi lebih baik dan maju. Keseimbangan dua warna ini menjadi kesatuan yang kuat.
Pengibaran Bendera Merah Putih Kali Pertama
Pengibaran bendera merah putih untuk kali pertama dikibarkan pada 17 Agustus 1945 yang bertepatan dengan hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Bendera merah putih dijahit oleh Ibu Fatmawati Soekarno. Ibu Fatmawati Soekarno merupakan istri Presiden pertama Republik Indonesia yaitu ir. Soekarno. Bendera merah putih dikibarkan setiap tanggal 17 Agustus diseluruh pelosok negeri ini dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia dan pengibaran bendera merah putih juga dilakukan dalam berbagai upacara resmi, seperti upacara kenegaraan, olahraga, kegiatan pendidikan sebagai bentuk dari rasa cinta tanah air dan nasionalisme yang tinggi.
Bendera Merah Putih Simbol Perjuangan
Bendera merah putih bukan sekedar kain melainkan simbol persatuan, perjuangan dan harga diri bangsa Indonesia. Simbol yang mengingatkan rakyat Indonesia agar terus menjaga keutuhan, kesucian, kehormatan tanah air. Harapannya setiap warga negara dapat menghormati dan terus menjaga lambang semangat dan persatuan rakyat Indonesia.
Baca juga: Lagu Jingle Pemilu 2024: Memilih untuk Indonesia