
Ketika Jam Menunjukkan 23:59 WIT: Komitmen KPU Nduga Tak Pernah Tidur
Wamena - Bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga, angka 23.59 WIT bukan sekadar penanda waktu menjelang tengah malam. Di balik detik-detik menjelang pergantian hari itu, tersimpan makna kedisiplinan dan tanggung jawab. Setiap langkah tahapan pemilihan, mulai dari memperbarui data pemilih hingga melaporkan administrasi, dilakukan dengan komitmen untuk selalu tepat waktu. Tidak ada istilah penundaan karena bagi penyelenggara pemilu, waktu adalah bagian dari integritas.
Kerja Senyap di Balik Layar
Saat sebagian orang telah beristirahat, ruang kerja KPU Nduga justru masih hidup. Layar komputer menyala, data terus diperiksa, laporan dikirim sebelum batas akhir 23:59. Dalam kesunyian malam, Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag, serta seluruh staf KPU Nduga tetap fokus memastikan setiap angka dan nama terekam dengan benar. Itulah bentuk nyata semangat “Dari Layar ke Lapangan”, bahwa di balik setiap klik dan unggahan ada dedikasi bersama untuk menjaga keakuratan data dan kepercayaan publik.
Waktu Sebagai Pengingat Tanggung Jawab
Perbedaan zona waktu antara WIB, WITA, dan WIT tidak menjadi alasan untuk lalai. Justru, perbedaan itulah yang mengingatkan KPU Nduga bahwa setiap daerah memiliki ritme, tetapi satu tujuan: melayani rakyat dengan tepat waktu. Waktu 23:59 bukan hanya batas, tetapi pengingat bahwa kerja penyelenggara pemilu tidak mengenal jeda.
Demokrasi yang Dijaga Sepenuh Waktu
KPU Nduga memahami, menjaga demokrasi tidak berhenti pada siang hari atau jam kerja. Ia berjalan tanpa henti, bahkan hingga detik terakhir sebelum pergantian hari. Komitmen itu nyata terlihat dari ketepatan laporan, koordinasi lintas waktu, hingga kesiapan menghadapi setiap tahap berikutnya. Karena bagi KPU Nduga, jam dinding bukan penghalang, melainkan pengingat: demokrasi harus dijaga setiap saat. (HY)
Baca Juga:Dari Layar ke Lapangan: KPU Nduga Gunakan Media Sosial untuk Dekatkan Pemilu ke Rakyat