
Rahasia di Balik Pemilu Selalu Digelar Hari Rabu
Wamena – Pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia selalu digelar pada hari Rabu? Bukan Senin, bukan Jumat, apalagi Minggu. Ternyata, pemilihan hari Rabu bukan sekadar kebetulan. Ada alasan logis dan historis di balik keputusan ini.
Alasan Teknis: Menghindari Golput dan Akhir Pekan
Andarias S. Pandallingan, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Nduga, mengatakan bahwa hari Rabu dipilih karena alasan teknis yang signifikan.
Agar pemungutan suara tidak terlalu dekat dengan akhir pekan, pemungutan suara dilakukan setiap hari rabu. Ia menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah meningkatkan partisipasi pemilih dan mengurangi kemungkinan terjadinya golongan putih (Golput).
Rabu dianggap sebagai hari tengah pekan paling netral. Jika pemilihan dilakukan pada hari Jumat atau Sabtu, orang cenderung memilih untuk berlibur atau berkumpul dengan keluarga mereka daripada pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan pemilihan hari Rabu, para pemilih dapat meluangkan waktu mencoblos tanpa mengorbankan akhir pekan mereka.
Hari Libur Nasional Karena Pemilihan
Masyarakat tidak perlu khawatir meskipun rabu adalah hari kerja. Untuk memastikan bahwa semua orang dapat menggunakan hak suaranya dengan nyaman, pemerintah menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional.
Sejarah menunjukkan bahwa Pemilu di Indonesia selalu diadakan pada hari rabu, seperti yang terjadi pada Pemilu 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024. Pola ini tampaknya akan terus berlanjut bahkan pada Pemilu 2029.
Pemilihan Umum KPU Nduga 2024: Aman dan Lancar
Selain itu, pemilihan tahun 2024 yang diadakan pada hari rabu berlangsung dengan baik di Kabupaten Nduga. KPU Nduga melakukan pesta demokrasi dengan aman dan lancar.
Andarias menyatakan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pemilu 2024. Semua pihak bekerja keras memastikan proses demokrasi di Nduga berjalan dengan tertib dan damai, katanya.
Menjelang Pemilu 2029: Meningkatkan Demokrasi
KPU Kabupaten Nduga memiliki banyak harapan menjelang Pemilu 2029. Diharapkan demokrasi akan berjalan dengan lebih baik, adil, dan bermartabat.
Sangat penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif, yang mencakup tidak hanya mencoblos, tetapi juga ikut mengawasi hasil pemilu dan menilai kinerja pejabat terpilih.
“Semoga kita dapat terus mewujudkan prinsip-prinsip dasar pelaksanaan pemilihan umum sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 22E ayat (1)”, ujar Andarias. (ANY)
Baca juga: Pemilih Potensial Gen Z dalam Pemilu 2029: Energi Baru untuk Demokrasi di Kabupaten Nduga