Berita Terkini

Aplikasi e-Lapkin Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja Pegawai KPU Nduga

Wamena - Guna mendukung dan memperkuat reformasi birokrasi digital untuk setiap divisi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nduga menerapkan e-Lapkin yang merupakan Laporan Kinerja Pegawai.

 

Pelaporan e-Lapkin yang Terintegrasi dan Real-time
 

Laporan kinerja terintegrasi secara real-time dapat disusun, diunggah, dan dipantau oleh setiap pegawai melalui sistem ini, yang mengurangi penggunaan kertas dan mempercepat proses evaluasi atasan. Selain itu, aplikasi ini dapat membantu menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang akan berfungsi sebagai dasar untuk menilai prestasi kerja pegawai. Artinya, pegawai juga mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang mencakup transparansi publik dan informasi berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan KPU.

 

Pelatihan Teknis dan Pendampingan
 

Menurut Andarias S. Pandallingan, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Nduga, "Penerapan e-Lapkin sudah dimulai pada September 2025 setelah keikutsertaan dalam pelatihan teknis." Pemantauan juga dilakukan secara intensif oleh divisi SDM KPU Provinsi Papua Pegunungan. Hal ini guna memastikan bahwa proses pelaporan e-lapkin KPU Nduga terpantau dan diselesaikan sesuai instruksi.

 

Pemilihan Transparan Tahun 2029
 

Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik KPU Nduga untuk Pemilu 2029, sekaligus menegaskan komitmen lembaga terhadap transparansi dan akuntabilitas.

 

Monitoring dan Evaluasi Kontinuitas


KPU Nduga berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi rutin untuk memastikan pemanfaatan e-Lapkin berjalan dengan baik. Ini akan menjadi contoh penerapan sistem tata kelola kepegawaian yang canggih di wilayah Papua Pegunungan. (AAZ)

Baca juga: Langkah KPU Nduga Menuju Tata Kelola SDM yang Akurat dan Terintegrasi melalui Pembaruan Data SIMPEG

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 279 kali