Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPU se-Provinsi Papua Pegunungan dan Kejaksaan Tinggi Negeri
Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan bersama delapan satuan kerja (satker) KPU di wilayah Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan.
Kegiatan yang berlangsung di Wamena tersebut menjadi momentum penting bagi KPU dan Kejaksaan untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dalam bidang hukum, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penguatan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di Provinsi Papua Pegunungan.
KPU Provinsi Papua Pegunungan dan Kejaksaan Tinggi Papua Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Papua dan KPU Provinsi Papua Pegunungan tentang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat dukungan hukum bagi KPU Provinsi Papua Pegunungan, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Melalui perjanjian tersebut, kedua lembaga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pertukaran data dan informasi, peningkatan kesadaran hukum kepemiluan, pengamanan program strategis, hingga pemulihan aset.
Melalui sambutan tertulis yang dibacakan pada kesempatan tersebut, Daniel Jingga, Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola kelembagaan yang lebih kuat, berintegritas, dan memiliki kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan.
Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan KPU Kabupaten Se-Papua Pegunungan Jalin Kerja Sama
Selain penandatanganan di tingkat provinsi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan.
Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara KPU Kabupaten dan Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepemiluan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kerja sama ini, KPU Kabupaten di wilayah Papua Pegunungan diharapkan memperoleh dukungan hukum yang lebih kuat, sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum melalui peningkatan pemahaman regulasi, mitigasi risiko, dan penguatan koordinasi antarlembaga. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan kepemiluan dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan akuntabel.
KPU Kabupaten Nduga Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Kelembagaan
Sebagai salah satu satker KPU di Provinsi Papua Pegunungan, KPU Kabupaten Nduga turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Nduga, Yosekat Kogoya, yang didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Nduga, Zepnat Kareth, serta Kasubbag Teknis dan Hukum, Kasniawan Aksan menghadiri acara penting tersebut.

Partisipasi KPU Kabupaten Nduga dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara KPU dan Kejaksaan, KPU Kabupaten Nduga optimis dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepemiluan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Nduga.
Sinergi KPU dan Kejaksaan untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU dan Kejaksaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, menjadi langkah nyata dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berlandaskan hukum. Dengan dukungan dan kolaborasi yang semakin erat, KPU diharapkan mampu melaksanakan tugas dan kewenangannya secara lebih profesional, akuntabel, dan terpercaya.
Kerja sama ini juga diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, melainkan dapat diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan konkret yang memberikan manfaat bagi penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas demokrasi di Provinsi Papua Pegunungan. (FPH)
Baca juga: Perkuat Sinergi Hukum Kepemiluan, KPU Papua Pegunungan Tandatangani PKS dengan Kejati Papua